ABC NEWS – Dana deposito calon jemaah haji yang dikelola Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) hingga kini mencapai Rp 42 triliun.
Hal itu diungkapkan anggota BPKH Harry Alexander di Padang, Sumatera Barat, Jumat (7/3), seperti dilansir Antara.
Kata dia, “Ada hoaks yang bersebaran dan menyebutkan dana di BPKH sudah habis.”
Harry bilang, “Perlu saya sampaikan uang di BPKH dalam bentuk cash itu jumlahnya Rp 42 triliun.”
Menurut dia, hal tersebut penting disampaikan agar masyarakat tidak menerima informasi palsu atau hoaks mengenai dana haji yang dikelola BPKH.
Penjelasan Harry, dari sejumlah bank yang menyimpan uang calon jamaah haji, salah satunya paling banyak disimpan di Bank Nagari asal Sumetara Barat.
Keterangan dia, “Di Bank Nagari itu uang yang dikelola BPKH cukup banyak, kira-kira nomor tiga dari bank daerah lainnya yang juga menyimpan uang calon jamaah haji.”
Harry pun membantah informasi yang menyebutkan dana yang dikelola BPKH habis untuk pengadaan ambulan.
Harry membenarkan adanya pembelian ambulan guna kepentingan umat, namun anggarannya diambil dari Dana Abadi Umat (DAU) yang tidak berkaitan dengan dana setoran haji.
Harry juga meluruskan informasi yang menyebutkan dana BPKH digunakan infrastruktur di Tanah Air.
BPKH menegaskan sama sekali tidak melakukan investasi langsung dalam bentuk apapun terhadap infrastruktur.
Namun, praktek yang dilakukan BPKH ialah memberikan sukuk atau surat berharga jangka panjang kepada negara.
Dana itu nantinya digunakan pemerintah untuk berbagai kepentingan pembangunan, salah satunya bidang pendidikan.
“Khusus di Sumatera Barat, sukuk BPKH banyak dipakai untuk pembangunan kampus UIN,” kata dia.
Selain itu sukuk yang dikeluarkan langsung oleh BPKH juga dimanfaatkan oleh pemerintah untuk membangun madrasah, sanawiah, aliyah, hingga embarkasi haji.
“Jadi dana yang digunakan tadi masih ada hubungan dengan jamaah haji,” ucap Harry Alexander.
(Red)