ABC NEWS – Sebanyak 20 produk Apple, salah satunya adalah iPhone 16, sertifikat tingkat komponen dalam negeri (TKDN)-nya sudah diterbitkan oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin).
Melalui terbitnya sertifikat TKDN tersebut, maka iPhone 16 sebentar lagi bisa diperjualbelikan di Indonesia secara legal.
Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif, dikutip Jumat (7/3), menjelaskan bahwa ke 20 sertifikat tersebut terdiri atas 11 sertifikat TKDN untuk produk telepon seluler dan sembilan sertifikat TKDN untuk produk komputer tablet.
Menurut dia, masing-masing sertifikat TKDN itu telah diteken oleh Pusat Pengembangan Produk Dalam Negeri (P3DN) Kemenperin.
Sebelumnya, Apple dijatuhi sanksi karena wanprestasi pada periode 2020-2023. Kini, produsen teknologi tersebut kembali patuh terhadap regulasi terkait kebijakan TKDN, yakni Permenperin Nomor 29 Tahun 2017.
Komentar Febri, “Setelah sertifikat TKDN terbit, Apple harus terlebih dahulu mendapatkan sertifikat pos dan telekomunikasi (postel) dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).”
Sertifikat postel dari Kementerian Komdigi, imbuh dia, selanjutnya menjadi syarat untuk mendapatkan Tanda Pendaftaran Produk (TPP) impor dari Kemenperin.
Penjelasan Febri, TPP Impor dari Kemenperin sebagai syarat bagi semua produk Apple dari luar negeri untuk mendapatkan IMEI dan Persetujuan Impor (PI) dari Kementerian Perdagangan.
Berikut ini sertifikat TKDN produk Apple yang baru diterbitkan, dikutip dari laman P3DN Kemenperin:
-iPhone 16 E
-iPhone 16 Pro Max
-iPhone 16 Pro
-iPhone 16 Plus
-iPhone 16
-iPhone SE Generasi Dua
-iPhone 15 plus
-iPhone 15
-iPhone 14 plus
-iPhone 14
-iPhone 13
-iPad Pro 13 Inci (M4)
-iPad Pro 11 Inci (M4)
-iPad Air 13 Inci
-iPad Air 11 Inci (M2)
-iPad Air M3
-iPad Mini A17 Pro
-iPad Generasi 10
-iPad Generasi 11
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita Sebelumnya pernah komentar bahwa Indonesia telah menuntaskan proses negosiasi dengan Apple terkait perpanjangan sertifikasi (TKDN, sehingga perusahaan tersebut bisa menjual produknya secara resmi di Indonesia.
(Red)