Senin, 30 Juni 2025
ABC News
No Result
View All Result
  • Login
  • HOME
  • NEWS
    Korupsi Rp 10,2 Miliar, Bos Pengelola Plasa Klaten Ditahan Kejati Jawa Tengah

    Korupsi Rp 10,2 Miliar, Bos Pengelola Plasa Klaten Ditahan Kejati Jawa Tengah

    Masih Aktif Jadi Anggota Polisi, Kapolri Mutasi Ketua KPK Jelang Masuk Usia Pensiun

    Masih Aktif Jadi Anggota Polisi, Kapolri Mutasi Ketua KPK Jelang Masuk Usia Pensiun

    Kejagung Terus Usut Kasus Korupsi Laptop Rp 9,9 Triliun Era Menteri Nadiem Makarim,

    Nadiem Makarim Hadir di Kejagung, Jalani Pemeriksaan Perdana Saksi Kasus Korupsi Chromebook

    Mantan Dirut Indofarma Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

    Mantan Dirut Indofarma Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

    Kerja Sama KAI Logistik dengan SLS Milik Tan Paulin Diduga Berbau ‘Hengki Pengki’

    Kejagung Diminta Segera Lakukan Penyidikan Dugaan Penyimpangan Kerja Sama KAI Logistik dan SLS

    Gerakan Mahasiswa, Martir Sejarah Peradaban Bangsa

    Gerakan Mahasiswa, Martir Sejarah Peradaban Bangsa

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • ECONOMY
  • ENERGY
  • HOME
  • NEWS
    Korupsi Rp 10,2 Miliar, Bos Pengelola Plasa Klaten Ditahan Kejati Jawa Tengah

    Korupsi Rp 10,2 Miliar, Bos Pengelola Plasa Klaten Ditahan Kejati Jawa Tengah

    Masih Aktif Jadi Anggota Polisi, Kapolri Mutasi Ketua KPK Jelang Masuk Usia Pensiun

    Masih Aktif Jadi Anggota Polisi, Kapolri Mutasi Ketua KPK Jelang Masuk Usia Pensiun

    Kejagung Terus Usut Kasus Korupsi Laptop Rp 9,9 Triliun Era Menteri Nadiem Makarim,

    Nadiem Makarim Hadir di Kejagung, Jalani Pemeriksaan Perdana Saksi Kasus Korupsi Chromebook

    Mantan Dirut Indofarma Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

    Mantan Dirut Indofarma Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

    Kerja Sama KAI Logistik dengan SLS Milik Tan Paulin Diduga Berbau ‘Hengki Pengki’

    Kejagung Diminta Segera Lakukan Penyidikan Dugaan Penyimpangan Kerja Sama KAI Logistik dan SLS

    Gerakan Mahasiswa, Martir Sejarah Peradaban Bangsa

    Gerakan Mahasiswa, Martir Sejarah Peradaban Bangsa

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • ECONOMY
  • ENERGY
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home ENERGY

Jaksa Agung Akui Ada ‘Blending’, Pertamina Masih Mau Bantah?

Abcnews by Abcnews
7 Maret 2025
in ENERGY
0
Ngeri, Jaksa Agung Buka Potensi Tersangka Korupsi Minyak Pertamina Bisa Dihukum Mati

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin. | Foto: Istimewa.

Share on WhatsappShare on FacebookShare on X

ABC NEWS – Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengakui adanya oplosan BBM yang terjadi di subholding PT Pertamina (Persero).

Hal itu dikatakan Burhanuddin dalam kaitannya kasus korupsi jual beli minyak dan BBM di subholding Pertamina periode 2018-2023, di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis (6/3)

READ ALSO

Dirut IBC Ungkap Kelak 30 Persen Produksi dari Pabrik Baterai Listrik di Karawang Akan Diekspor

Garap Ekosistem Baterai, Dirut Antam: “Ini Bukan Hanya soal Investasi, Tapi Reposisi Strategis Indonesia”

Menurut dia, berdasarkan fakta dan bukti yang ada terdapat oplosan BBM, di mana semestinya subholding Pertamina menerima angka oktan alias RON (Research Octane Number) 92 namun yang diterima RON 90.

Kata Burhanuddin, “Bahwa benar ada fakta hukum yang menyatakan bahwa PT Pertamina Patra Niaga melakukan pembelian dan pembayaran terhadap BBM atau RON 92, namun yang diterima adalah BBM RON 88 atau 90.”

Dia lalu bilang, “Selanjutnya dilakukan penyimpanan di depo milik PT Orbit Terminal Merak dan dilakukan blending sebelum didistribusikan atau dipasarkan.”

Jika Jaksa Agung mengakui adanya oplosan atau pun blending, apakah manajemen Pertamina masih terus mengelak tidak ada kejadian itu?

Burhanuddin menegaskan, pengoplosan BBM tersebut dilakukan oleh segelintir oknum, tidak terkait dengan kebijakan dari perusahaan, dalam hal ini Pertamina.

“Kami tegaskan bahwa perbuatan itu dilakukan oleh segelintir oknum yang saat ini telah dinyatakan tersangka dan ditahan, dan tindakan itu tidak terkait dengan kebijakan yang ada di Pertamina,” ujarnya.

Terpisah, manajemen PT Pertamina Patra Niaga mengklaim tidak ada praktik pengoplosan Pertamax dengan Pertalite dalam proses pengadaan dan distribusi BBM.

Pelaksana Tugas Harian Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo Putra memastikan bahwa produk BBM yang dijual di SPBU sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan untuk masing-masing produk.

Kata Ega, “Dengan tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan, izin kami memberikan penjelasan terkait isu yang berkembang di masyarakat, khususnya soal kualitas BBM RON 90 dan RON 92.”

Pengakuan dia, “Kami berkomitmen dan kami berusaha memastikan bahwa yang dijual di SPBU untuk RON 92 adalah sesuai dengan RON 92, yang RON 90 sesuai dengan RON 90.”

Sebelumnya, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah pada Rabu (5/3) meminta masyarakat agar tidak khawatir dengan produk yang dijual Pertamina.

Bahkan, Febri berani memastikan bahwa produk kilang yang dijual Pertamina telah memenuhi standar.

(Red)

Related Posts

Dirut IBC Ungkap Kelak 30 Persen Produksi dari Pabrik Baterai Listrik di Karawang Akan Diekspor
ENERGY

Dirut IBC Ungkap Kelak 30 Persen Produksi dari Pabrik Baterai Listrik di Karawang Akan Diekspor

30 Juni 2025
Nico Kanter Dicopot, Achmad Ardianto Jadi Dirut Baru Antam
ENERGY

Garap Ekosistem Baterai, Dirut Antam: “Ini Bukan Hanya soal Investasi, Tapi Reposisi Strategis Indonesia”

30 Juni 2025
Dirut PGN Sebut Akan Terus Upayakan Agar Harga Gas Bumi Bisa Terjangkau
ENERGY

Dirut PGN Sebut Akan Terus Upayakan Agar Harga Gas Bumi Bisa Terjangkau

26 Juni 2025
Telah Kucurkan Dana Hingga Rp 64,9 Triliun, ‘Lifting’ Blok Cepu Akan Naik Jadi 180 Ribu Barel Per Hari
ENERGY

Telah Kucurkan Dana Hingga Rp 64,9 Triliun, ‘Lifting’ Blok Cepu Akan Naik Jadi 180 Ribu Barel Per Hari

30 Juni 2025
Prabowo Resmikan Delapan Pembangkit Panas Bumi Senilai Rp 23,49 Triliun
ENERGY

Prabowo Resmikan Delapan Pembangkit Panas Bumi Senilai Rp 23,49 Triliun

26 Juni 2025
Rilke Jeffri Huwae Resmi Jadi Dirjen Gakkum Kementerian ESDM Pertama
ENERGY

Rilke Jeffri Huwae Resmi Jadi Dirjen Gakkum Kementerian ESDM Pertama

25 Juni 2025
Next Post
Mengingat Kembali Riza Chalid dan Skandal Minyak Zatapi

Mengingat Kembali Riza Chalid dan Skandal Minyak Zatapi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ABC News

© 2025 abcnews.co.id

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Karier
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kerja Sama & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • ECONOMY
  • ENERGY

© 2025 abcnews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In