Rabu, 6 Agustus 2025
ABC News
No Result
View All Result
  • Login
  • HOME
  • NEWS
    Insiden Kereta Anjlok, Manajemen KAI Dinilai Tidak Profesional Tangani Penumpang Terdampak

    Insiden Kereta Anjlok, Manajemen KAI Dinilai Tidak Profesional Tangani Penumpang Terdampak

    Hasto Kristiyanto Dituntut Hukuman Tujuh Tahun Penjara oleh Jaksa KPK

    Hasto Kristiyanto Dituntut Hukuman Tujuh Tahun Penjara oleh Jaksa KPK

    Innalillahi Wa Inna Ilaihi Rojiun, Pedangdut Senior Hamdan ATT Meninggal Dunia

    Innalillahi Wa Inna Ilaihi Rojiun, Pedangdut Senior Hamdan ATT Meninggal Dunia

    Korupsi Rp 10,2 Miliar, Bos Pengelola Plasa Klaten Ditahan Kejati Jawa Tengah

    Korupsi Rp 10,2 Miliar, Bos Pengelola Plasa Klaten Ditahan Kejati Jawa Tengah

    Masih Aktif Jadi Anggota Polisi, Kapolri Mutasi Ketua KPK Jelang Masuk Usia Pensiun

    Masih Aktif Jadi Anggota Polisi, Kapolri Mutasi Ketua KPK Jelang Masuk Usia Pensiun

    Kejagung Terus Usut Kasus Korupsi Laptop Rp 9,9 Triliun Era Menteri Nadiem Makarim,

    Nadiem Makarim Hadir di Kejagung, Jalani Pemeriksaan Perdana Saksi Kasus Korupsi Chromebook

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • ECONOMY
  • ENERGY
  • HOME
  • NEWS
    Insiden Kereta Anjlok, Manajemen KAI Dinilai Tidak Profesional Tangani Penumpang Terdampak

    Insiden Kereta Anjlok, Manajemen KAI Dinilai Tidak Profesional Tangani Penumpang Terdampak

    Hasto Kristiyanto Dituntut Hukuman Tujuh Tahun Penjara oleh Jaksa KPK

    Hasto Kristiyanto Dituntut Hukuman Tujuh Tahun Penjara oleh Jaksa KPK

    Innalillahi Wa Inna Ilaihi Rojiun, Pedangdut Senior Hamdan ATT Meninggal Dunia

    Innalillahi Wa Inna Ilaihi Rojiun, Pedangdut Senior Hamdan ATT Meninggal Dunia

    Korupsi Rp 10,2 Miliar, Bos Pengelola Plasa Klaten Ditahan Kejati Jawa Tengah

    Korupsi Rp 10,2 Miliar, Bos Pengelola Plasa Klaten Ditahan Kejati Jawa Tengah

    Masih Aktif Jadi Anggota Polisi, Kapolri Mutasi Ketua KPK Jelang Masuk Usia Pensiun

    Masih Aktif Jadi Anggota Polisi, Kapolri Mutasi Ketua KPK Jelang Masuk Usia Pensiun

    Kejagung Terus Usut Kasus Korupsi Laptop Rp 9,9 Triliun Era Menteri Nadiem Makarim,

    Nadiem Makarim Hadir di Kejagung, Jalani Pemeriksaan Perdana Saksi Kasus Korupsi Chromebook

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • ECONOMY
  • ENERGY
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home NEWS

Universitas Indonesia Putuskan Disertasi Menteri Bahlil Perlu Perbaikan

Abcnews by Abcnews
7 Maret 2025
in NEWS
0
Freeport Klaim Negara Akan Rugi, Menteri Bahlil Boleh Izinkan Ekspor Kembali Konsentrat Tembaga, Tapi?

Bahlil Lahadalia. | Foto: Istimewa.

Share on WhatsappShare on FacebookShare on X

ABC NEWS – Disertasi milik mahasiswa S3 Program Doktor Sekolah Kajian Strategik dan Global (SKSG) Bahlil Lahadalia perlu perbaikan.

Hal itu merupakan keputusan dari Universitas Indonesia (UI), seperti dikatakan Direktur Humas, Media, Pemerintah, dan Internasional UI Arie Afriansyah dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (7/3).

READ ALSO

Insiden Kereta Anjlok, Manajemen KAI Dinilai Tidak Profesional Tangani Penumpang Terdampak

Hasto Kristiyanto Dituntut Hukuman Tujuh Tahun Penjara oleh Jaksa KPK

Kata dia, “Terkait dengan mahasiswa bersangkutan, sebagaimana yang disampaikan oleh Rektor UI Heri Hermansyah, adalah diminta perbaikan disertasi sesuai dengan ketentuan dan sisi substansi yang akan ditentukan oleh Pak Rektor dan Pak Bahlil.”

Menurut Arie, UI saat ini masih belum memutuskan apakah perbaikan disertasi tersebut perlu dilakukan secara keseluruhan atau sebagian.

Komentar dia, “Jadi perbaikan itu nanti sebagaimana karya kualitas ilmu yang pada umumnya, akan ditentukan oleh para promotor dan co-promotornya.”

Arie Afriansyah. | Foto: Ist.

Arie bilang, “Itu nanti tergantung bagaimana substansinya, karena karya ilmiah itu tidak bisa menjadi konsumsi publik.”

Dia kembali berkata, “Bagaimana ukuran dan substansi kualitasnya itu akan ditentukan sesuai dengan diskusi dengan para pemimpinnya.”

Berdasarkan penjelasan Arie, Surat Keputusan (SK) individual juga telah diberikan kepada pihak-pihak yang terlibat kasus disertasi Bahlil, yakni promotor, co-promotor, direktur, kepala program studi, dan mahasiswa yang terkait.

Heri Hermansyah. | Foto: Ist.

Keterangan dia, “SK tersebut bersifat individual dan akan disampaikan ke masing-masing pihak yang terkait, dan seperti yang disampaikan oleh rektor, akan berbeda-beda satu dengan yang lainnya soal sanksi.”

Perlu diketahui, sebagai bagian dari pembinaan, apabila mahasiswa yang bersangkutan datanya masih ada yang perlu disempurnakan atau diperbaiki, maka UI akan meminta perbaikan hingga disertasi dinyatakan layak.

Sementara itu, Rektor UI Heri Hermansyah menyatakan pihaknya memutuskan untuk melakukan pembinaan terhadap pihak-pihak yang terlibat dengan kasus disertasi Bahlil Lahadalia.

Heri berujar, “Di pertemuan pada empat organ UI, kemudian memutuskan untuk melakukan pembinaan kepada promotor, co-promotor, direktur, kepala program studi, dan juga mahasiswa yang terkait, sesuai dengan tingkat pelanggaran akademik dan etik yang dilakukan secara proporsional.”

Argumentasi Heri, dengan memperhatikan kearifan akademik, semangat perbaikan institusi, dan menjaga integritas akademik, pembinaan tersebut dilakukan mulai dari penundaan kenaikan pangkat untuk jangka waktu tertentu, permintaan permohonan maaf pada civitas akademik, juga peningkatan kualitas disertasi dan publikasi ilmiah.

Secara tegas Heri bilang, “UI sebagai institusi pendidikan tinggi yang menjunjung tinggi integritas akademi memiliki kewajiban moral dan etis untuk menjaga standar akademik yang telah dibangun bersama.”

(Red)

Related Posts

Insiden Kereta Anjlok, Manajemen KAI Dinilai Tidak Profesional Tangani Penumpang Terdampak
NEWS

Insiden Kereta Anjlok, Manajemen KAI Dinilai Tidak Profesional Tangani Penumpang Terdampak

4 Agustus 2025
Hasto Kristiyanto Dituntut Hukuman Tujuh Tahun Penjara oleh Jaksa KPK
NEWS

Hasto Kristiyanto Dituntut Hukuman Tujuh Tahun Penjara oleh Jaksa KPK

3 Juli 2025
Innalillahi Wa Inna Ilaihi Rojiun, Pedangdut Senior Hamdan ATT Meninggal Dunia
NEWS

Innalillahi Wa Inna Ilaihi Rojiun, Pedangdut Senior Hamdan ATT Meninggal Dunia

1 Juli 2025
Korupsi Rp 10,2 Miliar, Bos Pengelola Plasa Klaten Ditahan Kejati Jawa Tengah
NEWS

Korupsi Rp 10,2 Miliar, Bos Pengelola Plasa Klaten Ditahan Kejati Jawa Tengah

26 Juni 2025
Masih Aktif Jadi Anggota Polisi, Kapolri Mutasi Ketua KPK Jelang Masuk Usia Pensiun
NEWS

Masih Aktif Jadi Anggota Polisi, Kapolri Mutasi Ketua KPK Jelang Masuk Usia Pensiun

25 Juni 2025
Kejagung Terus Usut Kasus Korupsi Laptop Rp 9,9 Triliun Era Menteri Nadiem Makarim,
NEWS

Nadiem Makarim Hadir di Kejagung, Jalani Pemeriksaan Perdana Saksi Kasus Korupsi Chromebook

23 Juni 2025
Next Post
Lakukan ‘Open Dumping’ dan Cemari Lingkungan, Menteri Hanif: “Tujuh Perusahaan Akan Kena Sanksi Pidana’

Lakukan 'Open Dumping' dan Cemari Lingkungan, Menteri Hanif: "Tujuh Perusahaan Akan Kena Sanksi Pidana'

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ABC News

© 2025 abcnews.co.id

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Karier
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kerja Sama & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • ECONOMY
  • ENERGY

© 2025 abcnews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In