ABC NEWS – Koperasi yang diduga ikut bermain di kasus Minyakita dengan mengurangi takaran akan ditindak secara tegas.
Hal tersebut dilontarkan Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi di Jakarta, dikutip Rabu (12/3).
Bahkan, Budi Arie berjanji akan langsung berkoordinasi dengan Satuan Tugas (Satgas) Pangan terkait tindak lanjut temuan tersebut.
Seperti diketahui, Koperasi Produsen UMKM Kelompok Terpadu Nusantara yang berlokasi di Kudus, Jawa Tengah menjadi salah satu produsen yang terbukti melakukan ‘penyunatan’ terhadap kemasan Minyakita.

Budi Arie bilang, “Iya, kita cek dulu kan. Kita tahu koordinasi semuanya. Kalau itu diproduksi oleh koperasi tentu kami akan menindak.”
Dia berkata, “Nanti kita cek itu koperasinya gimana.”
Menurut Budi Arie, pihaknya akan memeriksa apakah koperasi tersebut memang koperasi atau hanya berkedok penipuan.
Apabila memang koperasi dan merugikan masyarakat, ia tidak akan segan segera menutup koperasi tersebut.
Secara lantang Budi Arie komentar, “Pokoknya semua koperasi yang merugikan rakyat pasti akan kita tindak tegas.”

“Tutup koperasi yang merugikan masyarakat,” ujar dia.
Seperti diketahui, sebelumnya Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menemukan praktik kecurangan tersebut saat melakukan inspeksi dadakan ke Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan.
Amran menemukan Minyakita yang harusnya dijual satu liter, namun hanya 750 hingga 800 mililiter.
Minyak tersebut diproduksi oleh PT Artha Eka Global Asia, Koperasi Produsen UMKM Koperasi Terpadu Nusantara (KTN), dan PT Tunasagro Indolestari.
Pedagang juga menjual Minyakita di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) dari semestinya Rp 15.700 per liter menjadi Rp 18.000 per liter.
(Red)