Selasa, 1 Juli 2025
ABC News
No Result
View All Result
  • Login
  • HOME
  • NEWS
    Korupsi Rp 10,2 Miliar, Bos Pengelola Plasa Klaten Ditahan Kejati Jawa Tengah

    Korupsi Rp 10,2 Miliar, Bos Pengelola Plasa Klaten Ditahan Kejati Jawa Tengah

    Masih Aktif Jadi Anggota Polisi, Kapolri Mutasi Ketua KPK Jelang Masuk Usia Pensiun

    Masih Aktif Jadi Anggota Polisi, Kapolri Mutasi Ketua KPK Jelang Masuk Usia Pensiun

    Kejagung Terus Usut Kasus Korupsi Laptop Rp 9,9 Triliun Era Menteri Nadiem Makarim,

    Nadiem Makarim Hadir di Kejagung, Jalani Pemeriksaan Perdana Saksi Kasus Korupsi Chromebook

    Mantan Dirut Indofarma Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

    Mantan Dirut Indofarma Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

    Kerja Sama KAI Logistik dengan SLS Milik Tan Paulin Diduga Berbau ‘Hengki Pengki’

    Kejagung Diminta Segera Lakukan Penyidikan Dugaan Penyimpangan Kerja Sama KAI Logistik dan SLS

    Gerakan Mahasiswa, Martir Sejarah Peradaban Bangsa

    Gerakan Mahasiswa, Martir Sejarah Peradaban Bangsa

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • ECONOMY
  • ENERGY
  • HOME
  • NEWS
    Korupsi Rp 10,2 Miliar, Bos Pengelola Plasa Klaten Ditahan Kejati Jawa Tengah

    Korupsi Rp 10,2 Miliar, Bos Pengelola Plasa Klaten Ditahan Kejati Jawa Tengah

    Masih Aktif Jadi Anggota Polisi, Kapolri Mutasi Ketua KPK Jelang Masuk Usia Pensiun

    Masih Aktif Jadi Anggota Polisi, Kapolri Mutasi Ketua KPK Jelang Masuk Usia Pensiun

    Kejagung Terus Usut Kasus Korupsi Laptop Rp 9,9 Triliun Era Menteri Nadiem Makarim,

    Nadiem Makarim Hadir di Kejagung, Jalani Pemeriksaan Perdana Saksi Kasus Korupsi Chromebook

    Mantan Dirut Indofarma Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

    Mantan Dirut Indofarma Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

    Kerja Sama KAI Logistik dengan SLS Milik Tan Paulin Diduga Berbau ‘Hengki Pengki’

    Kejagung Diminta Segera Lakukan Penyidikan Dugaan Penyimpangan Kerja Sama KAI Logistik dan SLS

    Gerakan Mahasiswa, Martir Sejarah Peradaban Bangsa

    Gerakan Mahasiswa, Martir Sejarah Peradaban Bangsa

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • ECONOMY
  • ENERGY
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home NEWS

Ditangkap di Manila, Rodrigo Duterte Langsung Diterbangkan Secara Paksa ke Den Haag

Abcnews by Abcnews
12 Maret 2025
in NEWS
0
Ditangkap di Manila, Rodrigo Duterte Langsung Diterbangkan Secara Paksa ke Den Haag

Rodrigo 'Rody' Roa Duterte. | Foto: South China Morning Post.

Share on WhatsappShare on FacebookShare on X

ABC NEWS – Rodrigo ‘Rody’ Roa Duterte, mantan presiden Filipina, usai ditangkap langsung diterbangkan ke Den Haag, Belanda pada Selasa (11/3) malam.

Wakil Presiden Sara Duterte-Carpio, mengutip The Philippine Star, Rabu (12/3), menyebut bahwa Duterte diterbangkan ke Den Haag untuk diadili di hadapan Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC).

READ ALSO

Korupsi Rp 10,2 Miliar, Bos Pengelola Plasa Klaten Ditahan Kejati Jawa Tengah

Masih Aktif Jadi Anggota Polisi, Kapolri Mutasi Ketua KPK Jelang Masuk Usia Pensiun

Seperti diketahui, Sara Duterte adalah putri kandung dari Rodrigo. Sara menyebut bahwa penyerahan ayahnya kepada ICC merupakan ‘penindasan dan penganiayaan’ serta ‘penghinaan’ atas kedaulatan Filipina, dan bentuk pelecehan terhadap semua warga Filipina yang mengakui kemerdekaan mereka.

Kata Sara, “Sejak ia ditahan pagi ini, ia masih belum dihadapkan kepada otoritas pengadilan yang kompeten untuk memastikan hak-haknya dan memungkinkannya memanfaatkan keringanan yang dijamin hukum.”

Sara pun bilang, “Ia (Rodrigo) dibawa secara paksa ke Den Haag.”

Sekedar informasi, sang mantan presiden tersebut telah dibawa ke pesawat yang akan menerbangkannya ke Den Haag yang menjadi markas ICC.

Sebelumnya, kantor kepresidenan Filipina mengungkapkan bahwa Duterte diamankan di bandara Manila setelah penerbangannya dari Hong Kong.

Info yang beredar, Rodrigo yang kini berusia 80 tahun tersebut telah dituduh mengizinkan pembunuhan di luar hukum dan pelanggaran HAM lainnya dalam upayanya memerangi narkoba.

Kilas balik, setelah pelantikannya menjadi presiden pada 2016, Rodrigo berbicara kepada wartawan di Tondo, Manila, di mana ia mendesak warga Filipina untuk secara sukarela membunuh para pengedar narkoba dan pecandu.

Sehari setelah pelantikannya, Rodrigo meminta Tentara Rakyat Baru, sayap bersenjata Partai Komunis Filipina, untuk ‘melucuti senjata dan menahan’ raja obat bius.

Diperkirakan lebih dari 6.000 orang yang diduga terkait dengan kejahatan narkoba dibunuh dalam operasi anti-narkoba pada masa kepresidenan Rodrigo Duterte 2016-2022.

Rangkaian pembunuhan tersebut memicu penyelidikan ICC terhadap dugaan pelanggaran HAM. Pada Maret 2018, Filipina menarik diri dari Statuta Roma yang menjadi dasar ICC.

Berlanjut pada Juli 2023, Filipina menolak bekerja sama dengan pengadilan internasional tersebut serta memilih menjalankan penyelidikannya sendiri.

Namun, pada November 2024, pemerintah Filipina di bawah Presiden Ferdinand Marcos Jr sepakat tidak akan mencegah penahanan Rodrigo oleh ICC, dan pada Januari lalu, mereka menyatakan akan mematuhi perintah penangkapan Rodrigo yang diterbitkan ICC.

Semula, pada Senin (10/3), Rodrigo sempat menyatakan bersedia dipenjara jika ada surat perintah penangkapan dari ICC.

Namun, setelah surat perintah tersebut turun, ia justru berbalik menolak penahanannya, terlebih karena hal itu dilakukan oleh otoritas Barat.

(Red)

Related Posts

Korupsi Rp 10,2 Miliar, Bos Pengelola Plasa Klaten Ditahan Kejati Jawa Tengah
NEWS

Korupsi Rp 10,2 Miliar, Bos Pengelola Plasa Klaten Ditahan Kejati Jawa Tengah

26 Juni 2025
Masih Aktif Jadi Anggota Polisi, Kapolri Mutasi Ketua KPK Jelang Masuk Usia Pensiun
NEWS

Masih Aktif Jadi Anggota Polisi, Kapolri Mutasi Ketua KPK Jelang Masuk Usia Pensiun

25 Juni 2025
Kejagung Terus Usut Kasus Korupsi Laptop Rp 9,9 Triliun Era Menteri Nadiem Makarim,
NEWS

Nadiem Makarim Hadir di Kejagung, Jalani Pemeriksaan Perdana Saksi Kasus Korupsi Chromebook

23 Juni 2025
Mantan Dirut Indofarma Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta
NEWS

Mantan Dirut Indofarma Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

17 Juni 2025
Kerja Sama KAI Logistik dengan SLS Milik Tan Paulin Diduga Berbau ‘Hengki Pengki’
NEWS

Kejagung Diminta Segera Lakukan Penyidikan Dugaan Penyimpangan Kerja Sama KAI Logistik dan SLS

16 Juni 2025
Gerakan Mahasiswa, Martir Sejarah Peradaban Bangsa
NEWS

Gerakan Mahasiswa, Martir Sejarah Peradaban Bangsa

13 Juni 2025
Next Post
Prabowo: “Pers Telah Menjadi Pilar Penting Kehidupan Demokrasi

Prabowo Pastikan THR ASN Cair Senin Depan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ABC News

© 2025 abcnews.co.id

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Karier
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kerja Sama & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • ECONOMY
  • ENERGY

© 2025 abcnews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In