ABC NEWS – Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, mantan komisaris utama PT Pertamina (Persero), Kamis (13/3) pagi tiba di gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk memberikan kesaksian dalam kasus korupsi minyak dan BBM di subholding Pertamina periode 2018-2023.
Sebeumnya, pada Rabu (12/3), ABCNEWS.co.id telah memberitakan akan dipanggilnya Ahok oleh Kejagung pada hari ini, dan hal itu terbukti.
Di satu sisi, Ahok menyatakan kesiapannya memberikan kesaksian dalam proses penyidikan kasus dugaan korupsi tersebut.
Hal itu disampaikan Ahok saat tiba di Kejagung. Kata dia, “Kami sebetulnya secara struktur kan ada dewan komisaris, terus ada subholding, tapi tentu saya sangat senang bisa membantu kejaksaan kalau apa yang saya tahu, akan saya sampaikan.”
Berdasarkan penjelasan Ahok, dirinya juga membawa data berupa catatan rapat. Namun, tidak dijelaskan rapat apa yang dimaksud.
Dia bilang, “Kalau diminta, akan kami kasih.”
Sekedar informasi, Ahok tiba di Kejagung pada pukul 08.30. Ia mengenakan pakaian batik berwarna coklat muda.
Sebelumnya, sumber ABCNEWS.co.id pernah komentar, “Kalau Ahok hadir di Kejagung dan bisa menunjukkan semua bukti-bukti yang ia pegang, ini seperti membuka kotak pandora.”
Komentar sumber, “Sekarang tinggal keberanian Kejagung saja jika Ahok sudah bicara jujur dan memberikan semua bukti, apakah Kejagung berani memanggil nama-nama yang kemungkinan akan disebut oleh Ahok.”
Beredar pula masukan bahwa Kejagung harus menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam pengungkapan kasus korupsi tersebut.
Keterlibatan PPATK diperlukan terutama untuk melihat apakah ada aliran uang kepada Mohammad Riza Chalid atau perusahaannya, dan kemungkinan juga kepada sejumlah elite pejabat yang berkuasa dan sudah menikmati uang hasil korupsi tersebut.
(Red)