ABC NEWS – Direktur Utama PT Bank BJB Tbk Yuddy Renaldi mengundurkan diri pada 4 Maret 2025, di tengah munculnya kasus korupsi dana iklan BJB yang sedang diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pemegang saham Bank BJB menunjuk Yusuf Saadudin, yang sebelumnya sebagai direktur Konsumer dan Ritel, untuk menggantikan Yuddy Renaldi sebagai direktur utama.

Berdasarkan keterangan pers tertulis, Kamis (13/3), disebutkan, “Pada 11 Maret 2025, rapat direksi perseroan dengan mempertimbangkan memo dewan komisaris perseroan Nomor 22/DKO/M/2025 tanggal 10 Maret 2025, menetapkan Bapak Yusuf Saadudin selaku direktur Konsumer dan Ritel Perseroan untuk menjadi direktur pengganti direktur utama perseroan.”
Sekedar informasi, Yuddy telah mengajukan surat pengunduran diri pada 4 Maret 2025. Kemudian, pada 6 Maret 2025 dewan komisaris perseroan berdasarkan rekomendasi komite nominasi dan remunerasi perseroan memutuskan untuk membebastugaskan Yuddy dari tugas dan jabatan sebagai direktur umum perseroan.
Pengunduran diri tersebut diklaim berdasarkan pertimbangan alasan pribadi Yuddy.
Yuddy lahir di Bogor pada 1964. Ia menyelesaikan pendidikan sarjana di Fakultas Ekonomi Universitas Trisakti Jakarta pada 1990 dan pasca sarjana Magister Manajemen STIE IPWI Jakarta pada 2000.

Ia sebelumnya duduk sebagai dirut Bank BJB sejak 2019. Jabatan lain yang pernah dipegang Yuddy adalah, SEVP Remedial & Recovery Bank BNI (2017-2019) dan Group Head Subsidiaries Management Bank Mandiri (2016-2017).
Sedangkan Yusuf Saadudin, lahir di Bandung pada 1973. Ia menuntaskan pendidikan sarjana akuntansi di Universitas Padjajaran pada1999 dan menyelesaikan program Magister Hukum Ekonomi dan Bisnis di Universitas Padjajaran pada 2015.
Jabatan lain yang pernah dipegang Yusuf antara lain, pemimpin Divisi Kredit Konsumer Bank BJB, (2021–Juli 2024) dan pemimpin Divisi KPR & KKB Bank BJB (2019–2021).
Sekedar informasi, KPK saat ini sedang mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB periode 2021-2023.
Penyidik KPK menduga adanya tindak pidana korupsi dengan penggelembungan harga iklan hingga 100 persen dengan total nilai mencapai Rp 200 miliar.
(Red)