ABC NEWS – Direktur Utama Perum Bulog Mayjen Novi Helmy dan Irjen Kementerian Pertanian Mayjen Irham Waroihan dipastikan akan mundur dari kedinasan TNI.
Kepastian tersebut dilontarkan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto di Jakarta, dikutip Rabu (13/).
Agus menyampaikan hal itu usai rapat kerja membahas RUU TNI di Komisi I DPR. RUU tersebut antara lain mengatur 15 posisi yang bisa ditempati TNI aktif.
Menurut Agus, saat ini Novi dan Irham berada di dua posisi yang bukan termasuk dari 15 posisi yang akan diberikan izin untuk diduduki TNI aktif.
Kata dia, “Ya mundur. Nanti akan mundur dari kedinasan.”
Penjelasan Agus, usai RUU TNI disahkan, pihaknya akan mengambil sikap tegas. Menurut dia, semua TNI aktif yang menduduki jabatan sipil harus mundur dari kedinasan atau pensiun dini.
Komentar dia, “Ya nanti kan apabila TNI aktif menduduki dari kementerian dan lembaga akan pensiun dini, akan mengundurkan diri dari kedinasannya itu.”
(Red)