Selasa, 1 Juli 2025
ABC News
No Result
View All Result
  • Login
  • HOME
  • NEWS
    Korupsi Rp 10,2 Miliar, Bos Pengelola Plasa Klaten Ditahan Kejati Jawa Tengah

    Korupsi Rp 10,2 Miliar, Bos Pengelola Plasa Klaten Ditahan Kejati Jawa Tengah

    Masih Aktif Jadi Anggota Polisi, Kapolri Mutasi Ketua KPK Jelang Masuk Usia Pensiun

    Masih Aktif Jadi Anggota Polisi, Kapolri Mutasi Ketua KPK Jelang Masuk Usia Pensiun

    Kejagung Terus Usut Kasus Korupsi Laptop Rp 9,9 Triliun Era Menteri Nadiem Makarim,

    Nadiem Makarim Hadir di Kejagung, Jalani Pemeriksaan Perdana Saksi Kasus Korupsi Chromebook

    Mantan Dirut Indofarma Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

    Mantan Dirut Indofarma Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

    Kerja Sama KAI Logistik dengan SLS Milik Tan Paulin Diduga Berbau ‘Hengki Pengki’

    Kejagung Diminta Segera Lakukan Penyidikan Dugaan Penyimpangan Kerja Sama KAI Logistik dan SLS

    Gerakan Mahasiswa, Martir Sejarah Peradaban Bangsa

    Gerakan Mahasiswa, Martir Sejarah Peradaban Bangsa

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • ECONOMY
  • ENERGY
  • HOME
  • NEWS
    Korupsi Rp 10,2 Miliar, Bos Pengelola Plasa Klaten Ditahan Kejati Jawa Tengah

    Korupsi Rp 10,2 Miliar, Bos Pengelola Plasa Klaten Ditahan Kejati Jawa Tengah

    Masih Aktif Jadi Anggota Polisi, Kapolri Mutasi Ketua KPK Jelang Masuk Usia Pensiun

    Masih Aktif Jadi Anggota Polisi, Kapolri Mutasi Ketua KPK Jelang Masuk Usia Pensiun

    Kejagung Terus Usut Kasus Korupsi Laptop Rp 9,9 Triliun Era Menteri Nadiem Makarim,

    Nadiem Makarim Hadir di Kejagung, Jalani Pemeriksaan Perdana Saksi Kasus Korupsi Chromebook

    Mantan Dirut Indofarma Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

    Mantan Dirut Indofarma Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

    Kerja Sama KAI Logistik dengan SLS Milik Tan Paulin Diduga Berbau ‘Hengki Pengki’

    Kejagung Diminta Segera Lakukan Penyidikan Dugaan Penyimpangan Kerja Sama KAI Logistik dan SLS

    Gerakan Mahasiswa, Martir Sejarah Peradaban Bangsa

    Gerakan Mahasiswa, Martir Sejarah Peradaban Bangsa

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • ECONOMY
  • ENERGY
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home ENERGY

Kasus Sengketa Lawan Gunvor Singapore, Dirut Ungkap Posisi PGN Saat Ini Lebih Baik

Abcnews by Abcnews
13 Maret 2025
in ENERGY
0
Perluas Jargas, Dirut PGN: “Tahun Ini Kami Akan Bangun 200 Ribu Sambungan Baru”

Arief S Handoko. | Foto: Istimewa.

Share on WhatsappShare on FacebookShare on X

ABC NEWS – Sengketa abritase antara PT PGN Tbk melawan Gunvor Singapore Pte Ltd masih terus berlanjut di London Court of International Arbitration (LCIA).

Direktur Utama PGN Arief Setiawan Handoko menjelaskan bahwa kemungkinan pihaknya memenangkan sengketa dengan Gunvor tersebut masih 50 persen.

READ ALSO

Dirut IBC Ungkap Kelak 30 Persen Produksi dari Pabrik Baterai Listrik di Karawang Akan Diekspor

Garap Ekosistem Baterai, Dirut Antam: “Ini Bukan Hanya soal Investasi, Tapi Reposisi Strategis Indonesia”

Namun, menurut penjelasan Arief saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR di Jakarta, Rabu (12/3), posisi PGN belakangan semakin kuat.

Ini, imbuh dia, seiring dengan adanya bukti-bukti terbaru terkait dengan komitmen penyaluran kargo gas alam cair (liquefied natural gas/LNG) ke Gunvor sepanjang 2024.

Kata Arief, “Sekarang ini boleh dibilang posisi PGN lebih baik.”

Arief bilang, “Hal yang meringankan PGN terkait keengganan Gunvor untuk menerima kiriman kargo kami setelah sempat gagal menyalurkan kargo pada tahap awal.”

Perlu diketahui, dokumen transaksi dua perusahaan itu menunjukan, PGN harus mengirim delapan kargo LNG setiap tahunnya sejak Januari 2024 hingga 31 Desember 2027.

Komentar Arief, “Kargo pertama dan kedua kami gagal kirim, tapi ketika kami punya kargo yang ketiga, keempat dan kelima untuk bisa mengirim, mereka malah menolak tidak mau menerima.”

Berdasarkan keterangan Arief, Gunvor beralasan telah mengadakan kebutuhan LNG sendiri di luar kontrak dengan PGN.

Padahal, imbuh dia, Gunvor semesti mengadakan LNG dari PGN.

Arief berkata, “Syarat perjanjian antara PGN dengan Gunvor adalah mereka beli dari kita dan mereka harus menunjukkan pembeli mereka, dengan menunjukkan sales purchase agreement (SPA) antara Gunvor dan pembelinya karena mereka trader juga.”

Namun, jelas Arief, hingga saat ini Gunvor belum menunjukkan SPA dengan buyer/pembeli mereka.

Komentar Arief, “Tempat yang harus deliver LNG adalah ke Jepang, tapi mereka ini kemarin-kemarin baru kirim ada ke Cina, Jepang, Korea ini malah menguatkan posisi kami.”

Gunvor mengklaim kerugian mereka mencapai USD 74 juta dalam sengketa ini. Adapun dalam laporan keuangan per 30 September 2024, PGN telah membentuk provisi atas kontrak LNG dengan Gunvor sebesar USD 72,02 juta, naik dari posisi provisi yang dicadangkan tahun sebelumnya di level USD 68,54 juta.

Kronologi
Gunvor Singapore Pte Ltd, salah satu anak perusahaan dari Gunvor Group Ltd. Gugatan Gunvor ke LCIA terkait perjanjian jual beli LN) antara kedua perusahaan yang semula dimulai dengan kerja sama pada 30 September 2022.

Pada September 2022, PGN dan Gunvor Singapore sepakat untuk menjalin kerja sama dalam perdagangan LNG di pasar internasional. Perjanjian tersebut diharapkan memperluas bisnis kedua pihak, khususnya dalam perdagangan energi.

Namun, pada 3 November 2023, PGN menghadapi situasi sulit dengan munculnya klaim force majeure dalam pelaksanaan Master LNG Sale and Purchase Agreement dan Confirmation Notice yang mengatur hubungan jual beli antara PGN sebagai penjual dan Gunvor Singapore sebagai pembeli.

Kondisi force majeure ini mengakibatkan terganggunya pengalihan portofolio LNG dari Pertamina ke PGN, yang kemudian mempengaruhi pengiriman kargo LNG ke Gunvor.

PGN pun mengajukan klaim terkait kondisi tersebut kepada Gunvor. Namun, pihak Gunvor tidak sependapat dengan klaim yang diajukan oleh PGN dan menyampaikan tanggapan yang menyatakan ketidaksetujuan mereka.

Ketidaksepakatan mengenai klaim force majeure akhirnya mendorong Gunvor untuk mengajukan gugatan arbitrase pada LCIA.

Langkah ini dilakukan setelah beberapa bulan diskusi antara kedua belah pihak tidak membuahkan kesepakatan.

Gunvor, yang dikenal sebagai salah satu perusahaan perdagangan energi terbesar di dunia, menyatakan keberatan mereka terhadap klaim PGN dan memilih untuk membawa sengketa ini ke ranah hukum internasional.

Gunvor Group adalah perusahaan multinasional yang berfokus pada perdagangan minyak, LNG, LPG, bahan bakar bio, hingga logam dasar.

Gunvor di bisnis LNG telah beroperasi sejak 2010 dan kini menjadi salah satu pedagang LNG independen terbesar di dunia.

Hal ini membuat posisi Gunvor kuat dalam bisnis energi global, termasuk di sektor LNG.

(Red)

Related Posts

Dirut IBC Ungkap Kelak 30 Persen Produksi dari Pabrik Baterai Listrik di Karawang Akan Diekspor
ENERGY

Dirut IBC Ungkap Kelak 30 Persen Produksi dari Pabrik Baterai Listrik di Karawang Akan Diekspor

30 Juni 2025
Nico Kanter Dicopot, Achmad Ardianto Jadi Dirut Baru Antam
ENERGY

Garap Ekosistem Baterai, Dirut Antam: “Ini Bukan Hanya soal Investasi, Tapi Reposisi Strategis Indonesia”

30 Juni 2025
Dirut PGN Sebut Akan Terus Upayakan Agar Harga Gas Bumi Bisa Terjangkau
ENERGY

Dirut PGN Sebut Akan Terus Upayakan Agar Harga Gas Bumi Bisa Terjangkau

26 Juni 2025
Telah Kucurkan Dana Hingga Rp 64,9 Triliun, ‘Lifting’ Blok Cepu Akan Naik Jadi 180 Ribu Barel Per Hari
ENERGY

Telah Kucurkan Dana Hingga Rp 64,9 Triliun, ‘Lifting’ Blok Cepu Akan Naik Jadi 180 Ribu Barel Per Hari

30 Juni 2025
Prabowo Resmikan Delapan Pembangkit Panas Bumi Senilai Rp 23,49 Triliun
ENERGY

Prabowo Resmikan Delapan Pembangkit Panas Bumi Senilai Rp 23,49 Triliun

26 Juni 2025
Rilke Jeffri Huwae Resmi Jadi Dirjen Gakkum Kementerian ESDM Pertama
ENERGY

Rilke Jeffri Huwae Resmi Jadi Dirjen Gakkum Kementerian ESDM Pertama

25 Juni 2025
Next Post
Mahkamah Agung Ungkapkan Indonesia Saat Ini Kekurangan 1.995 Orang Hakim

Mahkamah Agung Ungkapkan Indonesia Saat Ini Kekurangan 1.995 Orang Hakim

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ABC News

© 2025 abcnews.co.id

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Karier
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kerja Sama & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • ECONOMY
  • ENERGY

© 2025 abcnews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In