ABC NEWS – Nicke Widyawati, mantan direktur utama (dirut) PT Pertamina (Persero) periode 30 Agustus 2018 hingga 4 November 2024, hari ini, Senin (17/3), akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Nicke diperiksa sebagai saksi dalam kaitannya kasus jual beli gas antara PT PGN Tbk dengan PT Inti Alasindo Energi (IAE). PGN adalah subholding dari Pertamina.
Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangan resmi bilang, “Betul hari ini Senin, 17 Maret 2025 saudari Nicke Widyawati telah hadir di Gedung Merah Putih KPK.”

KPK pekan lalu juga kembali memeriksa Danny Praditya (mantan direktur Komersial PGN) dan Iswan Ibrahim (mantan dirut PT Isargas dan mantan komisaris IAE) juga dijadwalkan menjalani pemeriksaan di KPK.

Keduanya juga diperiksa dalam kasus yang sama. Kabar yang beredar, konon sebelumnya KPK juga sudah menetapkan Danny Praditya dan Iswan Ibrahim sebagai tersangka di kasus tersebut.

Terpisah, Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CER) Yusri Usman pernah komentar, “KPK harus juga memeriksa mantan direktur utama PGN.”
Lanjut dia, “KPK jangan hanya panggil Jobi Triananda Hasjim, tapi juga mantan dirut lainnya, terutama Hendi Prio Santoso.”
Berdasarkan catatan ABCNEWS.co.id, sebelum Arief Setiawan Handoko yang kini duduk sebagai dirut PGN, adapun sejumlah orang yang pernah duduk di kursi dirut PGN adalah, Hendi Prio Santoso (2008–2017), Jobi Triananda Hasjim (2017–2018), almarhum Gigih Prakoso (2018-2020), Suko Hartono (2020-2021), dan Haryo Yunianto (2021-2023).

KPK diketahui juga pernah memeriksa Jobi Triananda Hasjim yang kini duduk sebagi dirut PT Superintending Company of Indonesia (Sucofindo).
Selain itu, lembaga antirasuah tersebut juga pernah memeriksa Dilo Seno Widagdo yang saat ini menjabat sebagai direktur Portofolio dan Pengembangan Usaha PT Mineral Industri Indonesia (Persero) alias MIND ID.
Jobi diperiksa KPK karena diketahui pernah menjabat sebagai dirut PGN, sementara Dilo Seno sempat menjabat direktur Infrastruktur dan Teknologi PGN (2016) dan direktur Komersial PGN (2019).

Sebelumnya, KPK telah menggeledah empat kantor perusahaan dan satu rumah pribadi pada akhir Mei 2024.
Penggeledahan dilakukan di antaranya di Jakarta, Tangerang Selatan, dan Kota Bekasi.
KPK dalam penggeledahan tersebut menemukan sejumlah dokumen dan langsung disita untuk dipelajari lebih lanjut.

Dokumen yang ditemukan antara kain berisi tentang transaksi jual beli gas, dokumen kontrak, dan mutasi rekening bank.
Seperti diketahui, dugaan tindak pidana korupsi di PGN tersebut diduga terjadi dalam modus proses jual-beli gas antara PGN dengan Isargas pada periode 2018-2020.
Dugaan korupsi itu ditaksir merugikan keuangan PGN hingga ratusan miliar rupiah.
Seperti diketahui penyidikan yang dilakukan KPK itu berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menemukan kejanggalan dalam banyak proyek PGN.
(Red)