ABC NEWS – Koperasi Desa (Kopdes) ke depannya diharapkan bisa dikelola secara profesional dan transparan.
Harapan tersebut dilontarkan Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi usai acara rapat koordinasi terbatas membahas pembentukan Satgas Koperasi Desa Merah Putih, di kantor Kemenko Bidang Pangan, Jakarta, Senin (17/3).
Kata dia, “Eksistensi kopdes ini harus berkelanjutan. Kelembagaannya harus kuat, sistem dan tata kelolanya harus baik, dan sebagainya.”
Budi bilang, “Kelembagaan Koperasi Desa Merah Putih bisa segera direalisasikan. Kami kini tengah menunggu instruksi presiden (inpres) yang saat ini dalam tahap harmonisasi.”
Komentar Budi, “Semakin cepat semakin baik. Kami berharap para pengurus Koperasi Desa Merah Putih berasal dari pemuda-pemuda desa setempat.”
Berdasarkan penjelasan Budi, dari pemetaan desa yang sudah dilakukan, ada desa yang sudah memiliki koperasi, BUMDes, hingga desa yang sama sekali tidak memiliki lembaga ekonomi (BUMDes dan koperasi), jumlahnya mencapai 9.400 desa.
Budi berkata, “Karakteristik desa itu unik-unik, tidak bisa sama antar desa itu. Nah, fungsi Satgas Koperasi Desa Merah Putih adalah mengharmonisasi ini semua. Ini pekerjaan lintas kementerian/lembaga.”
Di satu sisi, rapat koordinasi tersebut juga dihadiri Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.
Berikutnya, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono.
Hadir pula Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo, Wakil Menteri Sosial Agus Jabo, Wakil Menteri Pertanian Sudaryono, serta Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Ahmad Riza Patria.
Sementara itu, Zulkifli Hasan menekankan pembentukan Koperasu Desa Merah Putih harus bisa segera direalisasikan.
Dia menyebut pembentukan ini paling lama enam bulan ke depan.
“Jadi, nanti setelah aturan selesai, ini bisa rampung,” kata Zulhas.
Dia menambahkan, koperasi desa itu merupakan hasil dari keputusan musyawarah masyarakat dan pemerintah desa, di mana musyawarah desa yang memutuskan skema pembentukannya.
Bila di desa tersebut sudah ada koperasi, Gapoktan, BUMDes, dan lainnya, lanjut Zulkifli, bisa digabungkan menjadi Kopdes Merah Putih, atau, bisa juga bikin yang baru.
Keterangan dia, “Itu semua akan diputuskan oleh musyawarah desa. Para kepala desa tidak perlu khawatir, karena ini semua untuk kemajuan desa.”
Terkait anggaran pembentukan Koperasi Merah Putih, lanjut Zulkifli, akan dikeluarkan aturan berbentuk instruksi presiden yang segera dirumuskan.
Dilakukan Bertahap
Sedangkan Sri Mulyani menerangkan bahwa implementasi Koperasi Desa Merah Putih akan dilakukan secara bertahap atau piloting.
Rencananya, koperasi desa akan diprioritaskan bagi desa yang telah memiliki BUMDes dan koperasi untuk menjadi pilot.
Ujar Sri Mulyani, “Kelompok tani yang sudah ada dapat didorong bertransformasi untuk membentuk dan menjadi anggota Kopdes.”
Program Koperasi Desa Merah Putih, jelas Sri Mulyani, didesain antara lain untuk mendukung ketahanan pangan.
Hal itu, karena desa memiliki beberapa lembaga ekonomi seperti Kelompok Tani, BUMDes, dan koperasi,
(Red)