ABC NEWS – Perusahaan milik suami dari Ketua DPR Puan Maharani Nakshatra Kusyala Devi, Hapsoro Sukmonohadi alias Happy Hapsoro, yang bernama PT Rukun Raharja Tbk (RAJA), kembali menjual sahamnya di PT Raharja Energi Cepu Tbk (RATU).
Berdasarkan keterbukaan informasi, Selasa (18/3), RAJA melepas sebanyak 5,34 persen saham RATU pada 17 Maret kemarin.
Sekretaris Perusahaan RAJA, Yuni Pattinasarani bilang, “Pada 17 Maret 2025, perseroan melepaskan sebanyak 144.983.800 saham yang dimiliki perseroan yang mewakili sebanyak 5,34 persen dari modal ditempatkan dan disetor penuh dalam RATU.”
Kata Yuni, “Transaksi pelepasan saham ini tidak mempengaruhi pengendalian perseroan atas RATU. Perseroan tetap mempertahankan statusnya sebagai pemegang saham utama dengan kepemilikan saham sebesar 70 persen saham.”
Di satu sisi, data pasar menunjukan telah terjadi transaksi di pasar negosiasi Bursa Efek Indonesia (BEI) atas saham RATU pada 17 Maret.

Jumlahnya sebanyak 1,4 juta lot saham pada harga Rp 1.175 per saham. Sehingga nilai keseluruhan transaksi Rp 179,4 miliar. Saham RATU di pasar reguler kemarin ditutup di Rp 5.175 (+4,55%).
Sebelumnya pada 5 Maret 2025, RAJA juga menjual 4,66 persem saham RATU. Sehingga total RAJA melepas 10 persen saham RATU. Tapi kepada siapa RAJA menjualnya, belum terungkap.
BEI sempat meminta penjelasan kepada RAJA terkait penjualan saham RATU tersebut. Salah satu pertanyaan BEI adalah latar belakang dan tujuan pelepasan saham RATU oleh RAJA.
Yuni lalu menjawabnya bahwa perseroan melakukan pelepasan sebanyak 126.521.500 (4,66 persen) saham RATU tujuannya sebagai bagian dari strategi perseroan dalam mengoptimalkan portofolio investasinya agar lebih selaras dengan fokus utama bisnis perseroan.
Keterangan Yuni, penentuan harga transaksi di Rp 1.175/saham didasarkan pada perjanjian jual beli saham yang telah ditandatangani oleh para pihak pada 10 Januari 2025, yang berlaku efektif sejak pengalihan saham pertama kali dilakukan.
BEI punmenanyakan siapa pihak yang menerima saham dan kepatuhan terhadap regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Penjelasan Yuni, pelepasan saham ini dilakukan kepada pihak yang tidak memiliki kewajiban pelaporan kepemilikan saham sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan atau Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Aktivitas Menjaminkan Saham Perusahaan Terbuka.
Berdasarkan perjanjian pada 10 Januari 2025, RAJA telah sepakat untuk mengalihkan 10 persen saham perseroan dalam RATU secara bertahap.
Tahap pertama, sebagaimana diumumkan dalam keterbukaan informasi fakta material pada 6 Maret 2025, perseroan telah melepas 4,66 persen saham.
Perseroan akan menyampaikan keterbukaan informasi berikutnya setelah pelaksanaan tahap selanjutnya dalam proses jual beli saham ini.
Sebelumnya beredar rumor bahwa taipan Prajogo Pangestu menjadi anchor buyer IPO RATU. BEI kemudian melakukan klarifikasi terkait rumor tersebut kepada PT Petrosea Tbk (PTRO), emiten dengan penerima manfaat akhir Prajogo Pangestu.
Manajemen PTRO lalu menjawab tidak mengetahui terkait hal tersebut.
Perlu diketahui, Happy Hapsoro sebagai penerima manfaat akhir dari RATU, memiliki saham PTRO melalui PT Caraka Reksa Optima.
(Red)