ABC NEWS – Jatuhnya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada Selasa (18/3) siang ini semakin memprihatinkan.
Sekitar pukul 11.17 WIB, IHSG jeblok hingga 313,46 poin atau setara dengan pelemahan 4,84 persen ke level 6.158.
IHSG kemudian kembali turun 325,04 poin atau setara 5,02% persenke level 6.146,91 jelang penutupan sesi pertama perdagangan hari ini.
Akibat kondisi itu, perdagangan di bursa saham harus dihentikan sementara (trading halt).
Sekedar informasi, kebijakan trading halt diatur dalam Surat Perintah Kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal 2A OJK (Otoritas Jasa Keuangan) Nomor S-274/PM.21/2020 tanggal 10 Maret 2020.
Regulasi itu menyebutkan jika terjadi penurunan IHSG yang sangat tajam dalam satu hari, maka BEI harus melakukan tindakan berikut:
- Menghentikan perdagangan saham selama 30 menit apabila IHSG mengalami penurunan lebih dari 5 persen.
- Menghentikan perdagangan saham selama 30 menit apabila IHSG mengalami penurunan lanjutan lebih dari 10 menit.
- Trading suspend jika IHSG mengalami penurunan lanjutan sampai lebih dari 15 persen. Proses trading suspend bisa berlangsung hingga akhir sesi perdagangan atau lebih dari satu sesi setelah mendapatkan persetujuan OJK.
Perlu diketahui, transaksi perdagangan saham didominasi aksi jual dengan volume mencapai 12,65 miliar saham dan nilai transaksi Rp7,89 triliun.
Frekuensi yang terjadi sebanyak 707 ribu kali diperjualbelikan. Hanya ada 107 saham yang menguat.
Sementara sebanyak 515 saham melemah dan 171 saham lainnya tidak bergerak. IHSG sudah terkoreksi sejak awal perdagangan pagi tadi.
Kondisi IHSG langsung lunglai setelah pembukaan hingga posisi terendahnya mencapai 6.170 pada perdagangan hari ini.
Data Bloomberg mengungkapkan, IHSG mencatat penurunan terdalam nomor satu di Asia dan juga ASEAN.
Koreksi tajam IHSG terjadi di tengah sentimen net sell investor asing yang sangat masif di pasar saham mencapai Rp24 triliun di sepanjang tahun.
(Red)