Selasa, 1 Juli 2025
ABC News
No Result
View All Result
  • Login
  • HOME
  • NEWS
    Korupsi Rp 10,2 Miliar, Bos Pengelola Plasa Klaten Ditahan Kejati Jawa Tengah

    Korupsi Rp 10,2 Miliar, Bos Pengelola Plasa Klaten Ditahan Kejati Jawa Tengah

    Masih Aktif Jadi Anggota Polisi, Kapolri Mutasi Ketua KPK Jelang Masuk Usia Pensiun

    Masih Aktif Jadi Anggota Polisi, Kapolri Mutasi Ketua KPK Jelang Masuk Usia Pensiun

    Kejagung Terus Usut Kasus Korupsi Laptop Rp 9,9 Triliun Era Menteri Nadiem Makarim,

    Nadiem Makarim Hadir di Kejagung, Jalani Pemeriksaan Perdana Saksi Kasus Korupsi Chromebook

    Mantan Dirut Indofarma Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

    Mantan Dirut Indofarma Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

    Kerja Sama KAI Logistik dengan SLS Milik Tan Paulin Diduga Berbau ‘Hengki Pengki’

    Kejagung Diminta Segera Lakukan Penyidikan Dugaan Penyimpangan Kerja Sama KAI Logistik dan SLS

    Gerakan Mahasiswa, Martir Sejarah Peradaban Bangsa

    Gerakan Mahasiswa, Martir Sejarah Peradaban Bangsa

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • ECONOMY
  • ENERGY
  • HOME
  • NEWS
    Korupsi Rp 10,2 Miliar, Bos Pengelola Plasa Klaten Ditahan Kejati Jawa Tengah

    Korupsi Rp 10,2 Miliar, Bos Pengelola Plasa Klaten Ditahan Kejati Jawa Tengah

    Masih Aktif Jadi Anggota Polisi, Kapolri Mutasi Ketua KPK Jelang Masuk Usia Pensiun

    Masih Aktif Jadi Anggota Polisi, Kapolri Mutasi Ketua KPK Jelang Masuk Usia Pensiun

    Kejagung Terus Usut Kasus Korupsi Laptop Rp 9,9 Triliun Era Menteri Nadiem Makarim,

    Nadiem Makarim Hadir di Kejagung, Jalani Pemeriksaan Perdana Saksi Kasus Korupsi Chromebook

    Mantan Dirut Indofarma Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

    Mantan Dirut Indofarma Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

    Kerja Sama KAI Logistik dengan SLS Milik Tan Paulin Diduga Berbau ‘Hengki Pengki’

    Kejagung Diminta Segera Lakukan Penyidikan Dugaan Penyimpangan Kerja Sama KAI Logistik dan SLS

    Gerakan Mahasiswa, Martir Sejarah Peradaban Bangsa

    Gerakan Mahasiswa, Martir Sejarah Peradaban Bangsa

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • ECONOMY
  • ENERGY
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home NEWS

Asyik, Sesuai RUU TNI Jenderal Bintang Empat Bisa Pensiun Hingga Usia 65 Tahun

Abcnews by Abcnews
19 Maret 2025
in NEWS
0
Asyik, Sesuai RUU TNI Jenderal Bintang Empat Bisa Pensiun Hingga Usia 65 Tahun

TB Hasanuddin. | Foto: Istimewa.

Share on WhatsappShare on FacebookShare on X

ABC NEWS – Revisi Undang-Undang (RUU) No 34 tahun 2004 atau RUU TNI ternyata juga mengatur perbedaan usia pensiun antara prajurit dan perwira tinggi.

Hal itu diungkapkan anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin di laman DPR, dikutip Rabu (19/3). Menurut dia, hal ini tertuang dalam rumusan pasal 53 beleid regulasi tersebut.

READ ALSO

Korupsi Rp 10,2 Miliar, Bos Pengelola Plasa Klaten Ditahan Kejati Jawa Tengah

Masih Aktif Jadi Anggota Polisi, Kapolri Mutasi Ketua KPK Jelang Masuk Usia Pensiun

Sekedar informasi, RUU TNI memberikan batas usia pensiun paling tinggi bagi perwira tinggi TNI dengan pangkat bintang empat.

Mereka adalah panglima TNI dan para kepala staf angkatan yang baru akan pensiun pada usia 63 tahun. Bahkan bisa bertambah dua tahun lagi dengan sejumlah pertimbangan.

Tulis TB Hasanuddin, “Batas usia pensiun paling tinggi yakni umur 63 tahun dan dapat diperpanjang maksimal dua kali sesuai kebutuhan dan ditetapkan dengan keputusan presiden.”

Perlu diketahui, sesuai pasal 53 ayat (5), berbunyi satu kali perpanjangan masa jabatan jenderal bintang empat berlaku untuk durasi satu tahun.

Berarti paling maksimal masa tugasnya bisa diperpanjang dua tahun dari batas usiannya atau hingga 65 tahun.

Selain jenderal bintang empat, RUU TNI juga membuka ruang para perwira pensiunan untuk kembali aktif di bidang militer.

Hal ini tertuang pada pasal 53 ayat (6) dan (7) yang menyebut perwira usia pensiun yang memenuhi persyaratan bisa direkrut sebagai perwira komponen cadangan dalam rangka mobilisasi.

Dasar hukum perekrutan kembali ini akan berupa peraturan pemerintah. UU TNI baru nantinya akan menetapkan batas usia pensiun bintara dan tamtama maksimal hingga 55 tahun.

Sedangkan perwira hingga pangkat kolonel akan memasukin pensiun ketika berusia 58 tahun. Perwira bintang satu (brigadir jenderal, laksamana pertama, dan marsekal pertama) akan memasuki masa pensiun pada usia 60 tahun.

Sementara perwira bintang dua (mayor jenderal, laksamana muda, dan marsekal muda) akan pensiun pada usia 61 tahun.

Lalu para perwira tinggi bintang tiga (letnan jenderal, laksamana madya, dan marsekal madya) memasuki masa pensiun pada usia 62 tahun. 

Meski usia pensiun lebih panjang, imbuh TB Hasanuddin, RUU TNI tetap mengikat anggota militer untuk tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis, bergabung dengan partai politik, terlibat dalam kegiatan bisnis, atau mencalonkan diri dalam sejumlah kontestasi politik.

Komentar dia, “Pasal ini tetap sama, prajurit TNI tidak boleh menjadi anggota partai politik, terlibat dalam bisnis, atau mencalonkan diri sebagai anggota legislatif dan jabatan politik lainya.”

(Red)

Related Posts

Korupsi Rp 10,2 Miliar, Bos Pengelola Plasa Klaten Ditahan Kejati Jawa Tengah
NEWS

Korupsi Rp 10,2 Miliar, Bos Pengelola Plasa Klaten Ditahan Kejati Jawa Tengah

26 Juni 2025
Masih Aktif Jadi Anggota Polisi, Kapolri Mutasi Ketua KPK Jelang Masuk Usia Pensiun
NEWS

Masih Aktif Jadi Anggota Polisi, Kapolri Mutasi Ketua KPK Jelang Masuk Usia Pensiun

25 Juni 2025
Kejagung Terus Usut Kasus Korupsi Laptop Rp 9,9 Triliun Era Menteri Nadiem Makarim,
NEWS

Nadiem Makarim Hadir di Kejagung, Jalani Pemeriksaan Perdana Saksi Kasus Korupsi Chromebook

23 Juni 2025
Mantan Dirut Indofarma Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta
NEWS

Mantan Dirut Indofarma Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

17 Juni 2025
Kerja Sama KAI Logistik dengan SLS Milik Tan Paulin Diduga Berbau ‘Hengki Pengki’
NEWS

Kejagung Diminta Segera Lakukan Penyidikan Dugaan Penyimpangan Kerja Sama KAI Logistik dan SLS

16 Juni 2025
Gerakan Mahasiswa, Martir Sejarah Peradaban Bangsa
NEWS

Gerakan Mahasiswa, Martir Sejarah Peradaban Bangsa

13 Juni 2025
Next Post
Pantauan Indef, Lebih dari 90 Persen Warganet di Sosial Media Khawatir Terjadi PHK Massal

Ironi dan Memprihatinkan, Hingga Februari Lalu Gelombang PHK Sudah Sentuh 40 Ribu Orang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ABC News

© 2025 abcnews.co.id

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Karier
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kerja Sama & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • ECONOMY
  • ENERGY

© 2025 abcnews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In