ABC NEWS – Sebanyak 40 ribu orang sepanjang Januari hingga Februari tahun ini telah terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Hal itu diungkapkan Ketua Bidang Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Bob Azam di Jakarta, dikutip kembali Kamis (20/3).
Dia bilang, “Jumlah PHK paling banyak terjadi di wilayah Provinsi Jawa Barat, DKI Jakarta dan Tangerang (Banten).”
Komentar Bob, “Data tersebut berasal dari jumlah pekerja yang telah mencairkan Jaminan Hari tua (JHT) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) melalui BPJS Ketenagakerjaan.”
Namun, imbuh dia, pihaknya belum bisa memastikan data PHK tersebut apakah termasuk berasal dari eks pekerja PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex, yang resmi diputus pailit, yang menyebabkan sekitar 11 ribu pekerja kena PHK.
Menurut Bob, pastinya jumlah PHK tersebut mayoritas berasal dari sektor padat karya, meskipun ia tidak menerangkan lebih lanjut sektor industri mana yang mengalami PHK tersebut.
Di satu sisi, Kementerian Ketenagakerjaan baru mencatat angka PHK sepanjang Januari tahun ini sebanyak 3.325 orang.
Provinsi DKI Jakarta menjadi wilayah paling banyak yang melakukan PHK, mencapai 2.650 orang atau hampir 80 persen dari total PHK.
Posisi kedua ditempati Provinsi Riau dengan total sebanyak 323 orang, diikuti oleh Banten diposisi ketiga sebanyak 149 orang serta Provinsi Bali 84 orang di posisi keempat.
Dana Pensiun Tertekan
Di sisi lain, maraknya fenomena PHK di Tanah Air berdampak pada industri dana pensiun. Hal itu terlihat pada penurunan peserta program dana pensiun yang dibarengi dengan mengecilnya pertumbuhan iuran dana pensiun sukarela.
Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan, nilai iuran program pensiun sukarela per Desember 2024 tercatat sebesar Rp 39,14 triliun, hanya naik 2,62 persen year on year (yoy).
Kenaikan tersebut menyusut cukup signifikan dibanding kenaikan iuran dana pensiun sukarela pada periode per Desember 2023 yang naik 17,61 persen yoy.
Perlu diketahui, hingga Desember 2024, jumlah peserta dana pensiun tercatat mencapai 8.200.252. Jumlah peserta dana pensiun tersebut mengalami kontraksi 1,3 persen yoy dibanding jumlah peserta dana pensiun per Desember 2023 sebanyak 8.307.200.
Sementara itu, tahun lalu Kementerian Ketenagakerjaan mencatat ada 77.965 orang mengalami PHK. Jumlah tersebut meningkat 20,2 persen dibanding 2023 yang tercatat mencapai 64.855 tenaga kerja.
(Red)