Sabtu, 30 Agustus 2025
ABC News
No Result
View All Result
  • Login
  • HOME
  • NEWS
    Rektor UKRI Sebut Ada Menteri Kurang Seirama dengan Prabowo Subianto

    Sufmi Dasco Ungkap Tunjangan Perumahan Rp 50 Juta Per Bulan Anggota DPR Hanya Hingga Oktober 2025

    Rektor USU Disebut KPK Bagian ‘Circle’ Bobby Nasution dan Topan Ginting

    Rektor USU Disebut KPK Bagian ‘Circle’ Bobby Nasution dan Topan Ginting

    Kakak Hary Tanoe Jadi Tersangka Kasus Korupsi Bansos Beras? Ini Respons KPK

    Kakak Hary Tanoe Jadi Tersangka Kasus Korupsi Bansos Beras? Ini Respons KPK

    Insiden Kereta Anjlok, Manajemen KAI Dinilai Tidak Profesional Tangani Penumpang Terdampak

    Insiden Kereta Anjlok, Manajemen KAI Dinilai Tidak Profesional Tangani Penumpang Terdampak

    Hasto Kristiyanto Dituntut Hukuman Tujuh Tahun Penjara oleh Jaksa KPK

    Hasto Kristiyanto Dituntut Hukuman Tujuh Tahun Penjara oleh Jaksa KPK

    Innalillahi Wa Inna Ilaihi Rojiun, Pedangdut Senior Hamdan ATT Meninggal Dunia

    Innalillahi Wa Inna Ilaihi Rojiun, Pedangdut Senior Hamdan ATT Meninggal Dunia

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • ECONOMY
  • ENERGY
  • HOME
  • NEWS
    Rektor UKRI Sebut Ada Menteri Kurang Seirama dengan Prabowo Subianto

    Sufmi Dasco Ungkap Tunjangan Perumahan Rp 50 Juta Per Bulan Anggota DPR Hanya Hingga Oktober 2025

    Rektor USU Disebut KPK Bagian ‘Circle’ Bobby Nasution dan Topan Ginting

    Rektor USU Disebut KPK Bagian ‘Circle’ Bobby Nasution dan Topan Ginting

    Kakak Hary Tanoe Jadi Tersangka Kasus Korupsi Bansos Beras? Ini Respons KPK

    Kakak Hary Tanoe Jadi Tersangka Kasus Korupsi Bansos Beras? Ini Respons KPK

    Insiden Kereta Anjlok, Manajemen KAI Dinilai Tidak Profesional Tangani Penumpang Terdampak

    Insiden Kereta Anjlok, Manajemen KAI Dinilai Tidak Profesional Tangani Penumpang Terdampak

    Hasto Kristiyanto Dituntut Hukuman Tujuh Tahun Penjara oleh Jaksa KPK

    Hasto Kristiyanto Dituntut Hukuman Tujuh Tahun Penjara oleh Jaksa KPK

    Innalillahi Wa Inna Ilaihi Rojiun, Pedangdut Senior Hamdan ATT Meninggal Dunia

    Innalillahi Wa Inna Ilaihi Rojiun, Pedangdut Senior Hamdan ATT Meninggal Dunia

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • ECONOMY
  • ENERGY
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home NEWS

Kasus Korupsi PDNS Era Kemenkominfo, Menteri Meutya Hafid Akhirnya Buka Suara

Abcnews by Abcnews
20 Maret 2025
in NEWS
0
Kasus Korupsi PDNS Era Kemenkominfo, Menteri Meutya Hafid Akhirnya Buka Suara

Meutya Hafid. | Foto: Istimewa.

Share on WhatsappShare on FacebookShare on X

ABC NEWS – Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid akhirnya buka mulut soal kasus korupsi Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) periode 2020 hingga 2024.

Korupsi tersebut terjadi saat kementerian tersebut masih bernama Kementerian Komunikasi dan Informartika (Kemenkominfo), belum bernama Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi). 

READ ALSO

Sufmi Dasco Ungkap Tunjangan Perumahan Rp 50 Juta Per Bulan Anggota DPR Hanya Hingga Oktober 2025

Rektor USU Disebut KPK Bagian ‘Circle’ Bobby Nasution dan Topan Ginting

Penjelasan Mutya, pihaknya akan senantiasa terbuka dan siap membantu proses hukum yang berlaku apabila memang dibutuhkan.

Kata Mutya di Jakarta, Kamis (20/3), “Kemenkomdigi siap membantu apapun yang diperlukan, dokumen dan lain-lain.”

Dia bilang, “Mungkin kami kerja sama dengan kejaksaan silahkan saja, kami terbuka dan mengikuti proses hukum yang berlaku.”

Sebelumnya, minggu lalu Sekjen Kemenkomdigi Ismail menjelaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh terhadap prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola yang baik dalam setiap proses pengadaan barang dan jasa.

Menurut Ismail, pihaknya memberikan dukungan penuh terkait proses penegakan hukum tersebut.  

Komentar dia, “Kami siap memberikan informasi dan data yang dibutuhkan guna memastikan proses hukum berjalan dengan lancar.”

Seperti diketahui, ejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat (Jakpus) sedang melakukan penyelidikan kasus korupsi spesifik pengadaan barang/jasa dan pengelolaan PDNS senilai Rp 958 miliar. 

Keterangan Kejari Pusat, penyelidikan bermula usai adanya temuan indikasi adanya rekayasa dalam proses pengadaan proyek.

Diduga kasus itu melibatkan pejabat Kemenkominfo yang bekerja sama dengan perusahaan swasta untuk memenangkan kontrak secara tidak sah.

Diduga ada hengki pengki dan kongkalikong yang melibatkan pejabat Kemenkominfo dengan pihak swasta PT Aplikasinusa Lintasarta (AL).

Kejari Jakpus telah melakukan penggeledahan, di mana tim penyidik menyita berbagai barang bukti, seperti dokumen, uang, kendaraan, tanah dan bangunan, serta barang bukti elektronik yang diduga terkait dengan kasus korupsi ini.

Pemeriksaan dugaan rekayasa tender PDNS ini terjadi di empat lokasi berbeda. Rinciannya adalah:

  1. 2020: PT AL menang kontrak senilai Rp 60,37 miliar melalui pengkondisian.
  2. 2021: PT AL kembali menang dengan nilai kontrak Rp 102,67 miliar.
  3. 2022: Syarat tertentu dihilangkan, agar PT AL kembali menang, dengan kontrak Rp 188,9 miliar.
  4. 2023: PT AL kembali memenangkan pekerjaan komputasi awan dengan nilai kontrak Rp 350,95 miliar.
  5. 2024: PT AL kembali menang dengan kontrak Rp256,57 miliar, meskipun bermitra dengan pihak yang tidak memenuhi standar ISO 22301.

Seperti diketahui, proyek ratusan miliar tersebut dalam pelaksanannya tidak sesuai dengan Perpres No. 95/2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.

(Red)

Related Posts

Rektor UKRI Sebut Ada Menteri Kurang Seirama dengan Prabowo Subianto
NEWS

Sufmi Dasco Ungkap Tunjangan Perumahan Rp 50 Juta Per Bulan Anggota DPR Hanya Hingga Oktober 2025

26 Agustus 2025
Rektor USU Disebut KPK Bagian ‘Circle’ Bobby Nasution dan Topan Ginting
NEWS

Rektor USU Disebut KPK Bagian ‘Circle’ Bobby Nasution dan Topan Ginting

26 Agustus 2025
Kakak Hary Tanoe Jadi Tersangka Kasus Korupsi Bansos Beras? Ini Respons KPK
NEWS

Kakak Hary Tanoe Jadi Tersangka Kasus Korupsi Bansos Beras? Ini Respons KPK

20 Agustus 2025
Insiden Kereta Anjlok, Manajemen KAI Dinilai Tidak Profesional Tangani Penumpang Terdampak
NEWS

Insiden Kereta Anjlok, Manajemen KAI Dinilai Tidak Profesional Tangani Penumpang Terdampak

4 Agustus 2025
Hasto Kristiyanto Dituntut Hukuman Tujuh Tahun Penjara oleh Jaksa KPK
NEWS

Hasto Kristiyanto Dituntut Hukuman Tujuh Tahun Penjara oleh Jaksa KPK

3 Juli 2025
Innalillahi Wa Inna Ilaihi Rojiun, Pedangdut Senior Hamdan ATT Meninggal Dunia
NEWS

Innalillahi Wa Inna Ilaihi Rojiun, Pedangdut Senior Hamdan ATT Meninggal Dunia

1 Juli 2025
Next Post
Ini Pasal Baru UU TNI yang Disahkan DPR di Sidang Paripurna

Ini Pasal Baru UU TNI yang Disahkan DPR di Sidang Paripurna

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ABC News

© 2025 abcnews.co.id

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Karier
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kerja Sama & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • ECONOMY
  • ENERGY

© 2025 abcnews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In