Senin, 30 Juni 2025
ABC News
No Result
View All Result
  • Login
  • HOME
  • NEWS
    Korupsi Rp 10,2 Miliar, Bos Pengelola Plasa Klaten Ditahan Kejati Jawa Tengah

    Korupsi Rp 10,2 Miliar, Bos Pengelola Plasa Klaten Ditahan Kejati Jawa Tengah

    Masih Aktif Jadi Anggota Polisi, Kapolri Mutasi Ketua KPK Jelang Masuk Usia Pensiun

    Masih Aktif Jadi Anggota Polisi, Kapolri Mutasi Ketua KPK Jelang Masuk Usia Pensiun

    Kejagung Terus Usut Kasus Korupsi Laptop Rp 9,9 Triliun Era Menteri Nadiem Makarim,

    Nadiem Makarim Hadir di Kejagung, Jalani Pemeriksaan Perdana Saksi Kasus Korupsi Chromebook

    Mantan Dirut Indofarma Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

    Mantan Dirut Indofarma Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

    Kerja Sama KAI Logistik dengan SLS Milik Tan Paulin Diduga Berbau ‘Hengki Pengki’

    Kejagung Diminta Segera Lakukan Penyidikan Dugaan Penyimpangan Kerja Sama KAI Logistik dan SLS

    Gerakan Mahasiswa, Martir Sejarah Peradaban Bangsa

    Gerakan Mahasiswa, Martir Sejarah Peradaban Bangsa

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • ECONOMY
  • ENERGY
  • HOME
  • NEWS
    Korupsi Rp 10,2 Miliar, Bos Pengelola Plasa Klaten Ditahan Kejati Jawa Tengah

    Korupsi Rp 10,2 Miliar, Bos Pengelola Plasa Klaten Ditahan Kejati Jawa Tengah

    Masih Aktif Jadi Anggota Polisi, Kapolri Mutasi Ketua KPK Jelang Masuk Usia Pensiun

    Masih Aktif Jadi Anggota Polisi, Kapolri Mutasi Ketua KPK Jelang Masuk Usia Pensiun

    Kejagung Terus Usut Kasus Korupsi Laptop Rp 9,9 Triliun Era Menteri Nadiem Makarim,

    Nadiem Makarim Hadir di Kejagung, Jalani Pemeriksaan Perdana Saksi Kasus Korupsi Chromebook

    Mantan Dirut Indofarma Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

    Mantan Dirut Indofarma Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

    Kerja Sama KAI Logistik dengan SLS Milik Tan Paulin Diduga Berbau ‘Hengki Pengki’

    Kejagung Diminta Segera Lakukan Penyidikan Dugaan Penyimpangan Kerja Sama KAI Logistik dan SLS

    Gerakan Mahasiswa, Martir Sejarah Peradaban Bangsa

    Gerakan Mahasiswa, Martir Sejarah Peradaban Bangsa

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • ECONOMY
  • ENERGY
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home NEWS

Satgas Pangan Polri Akan Tindaklanjuti Dugaan Kasus Manipulasi Laporan Keuangan Pupuk Indonesia

Abcnews by Abcnews
20 Maret 2025
in NEWS
0
Satgas Pangan Polri Akan Tindaklanjuti Dugaan Kasus Manipulasi Laporan Keuangan Pupuk Indonesia

Kantor PT Pupuk Indonesia (Persero). | Foto: Istimewa.

Share on WhatsappShare on FacebookShare on X

ABC NEWS – Adanya dugaan kasus korupsi terkait manipulasi laporan keuangan PT Pupuk Indonesia (Persero) akan segera ditindaklanjuti oleh Satuan Tugas (Satgas) Polri.

Hal itu diungkapkan Wakil Kepala Satgas Pangan Polri Kombes Pol Samsul Arifin di Jakarta, Kamis (20/3).

READ ALSO

Korupsi Rp 10,2 Miliar, Bos Pengelola Plasa Klaten Ditahan Kejati Jawa Tengah

Masih Aktif Jadi Anggota Polisi, Kapolri Mutasi Ketua KPK Jelang Masuk Usia Pensiun

Samsul menjelaskan, saat ini pihaknya terlebih dahulu akan melakukan penyelidikan dua kasus dugaan korupsi terkait pupuk yang melibatkan pihak swasta.

Penjelasan dia, salah satu pihak yang terlibat telah ditetapkan sebagai tersangka dengan inisial E dari perusahaan PT BT.

Kata Samsul, “Dua kasus sudah naik proses sidik. Bahkan satu sudah kita tetapkan sebagai tersangka karena kandungan NPK-nya tidak sesuai dengan spek yang dikerjasamakan oleh Kementerian Pertanian.”

Perlu diketahui, pupuk NPK adalah adalah pupuk majemuk yang mengandung tiga unsur sekaligus. Unsur ini merupakan gabungan dari pupuk tunggal, yaitu N (nitrogen), P (phospat), dan, K (kalium). Gabungan dari ketiga unsur inilah yang membuat pupuk ini disebut NPK.

Keterangan Samsul, jika dalam proses penyidikan kasus tersebut ditemukan bukti terkait dugaan manipulasi laporan keuangan Pupuk Indonesia yang berpotensi merugikan negara hingga Rp 8,3 triliun, pihaknya akan melakukan pengembangan penyidikan.

Komentar dia, “Masalah perkara yang lain, dari sana nanti akan berkembang.”

Sebelumnya diberitakan, Etos Indonesia Institute menemukan adanya dugaan manipulasi laporan keuangan Pupuk Indonesia yang berpotensi merugikan keuangan negara Rp 8,3 Triliun.

Bahkan Etos mendesak aparat penegak hukum untuk segera memeriksa Direktur Utama Pupuk Indonesia Rahmad Pribadi dan Direktur Keuangan Pupuk Indonesia Wono Budi Tjahyono terkait dugaan manipulasi tersebut. J

Direktur Eksekutif Etos Indonesia Iskandarsyah, dikutip Senin (17/3), pernah berkata, “Dugaan kasus korupsi di Pupuk Indonesia ini juga harus segera diusut karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Ini bisa mengganggu program prioritas Pak Prabowo, swasembada pangan.”

Pengungkapan Iskandarsyah, berdasarkan audit independen, ditemukan adanya selisih laporan keuangan sebesar Rp 8,3 triliun.

Situasi ini diperburuk dengan temuan rekening yang tidak disajikan dalam neraca atau transaksi tunggal senilai hampir Rp 7,98 triliun.

Ucap Iskandarsyah, “Angka tersebut terdiri dari jumlah kas yang dibatasi penggunaannya sebesar Rp 707,87 miliar dan penempatan deposito berjangka sebesar Rp 7,27 triliun.”

Di satu sisi, pernyataan tersebut langsung dibantah oleh manajemen Pupuk Indonesia. Sekretaris Perusahaan Pupuk Indonesia Wijaya Laksana dalam keterangan resmi, Jumat (7/3), membantah isu adanya dugaan manipulasi laporan keuangan perusahaan yang menyebabkan kerugian negara.

Klaim Wijaya, “Laporan keuangan perusahaan telah dibuat sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) di Indonesia dan diaudit kantor akuntan publik independen.”

Dia pun berdalih, “Laporan keuangan itu telah ditinjau ulang oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai bagian dari pengawasan otoritas pasar modal terhadap emiten yang menerbitkan obligasi.”

Guna kembali menyakinkan publik, jajaran direksi Pupuk Indonesia menggelar audiensi dengan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (10/3).

Melihat hal itu, Iskandarsyah kembali mengkritik pedas langkah manajemen Pupuk Indonesia tersebut. Tindakan itu dipandang Iskandarsyah sebagai sandiwara untuk membangun citra bersih.

Kritik dia, “Membuat klarifikasi ke KPK dan Kejagung atas berita yang ramai selama ini buat apa? Lalu membuat MoU mendukung dua lembaga itu dalam pemberantasan korupsi juga buat apa?”

Lantang Iskandarsyah berkata, “Habis merampok uang negara, terus kalian bertindak seolah malaikat palsu yang bersih? Ini lucu, seperti dagelan yang disajikan kepada publik.”

(Red)

Related Posts

Korupsi Rp 10,2 Miliar, Bos Pengelola Plasa Klaten Ditahan Kejati Jawa Tengah
NEWS

Korupsi Rp 10,2 Miliar, Bos Pengelola Plasa Klaten Ditahan Kejati Jawa Tengah

26 Juni 2025
Masih Aktif Jadi Anggota Polisi, Kapolri Mutasi Ketua KPK Jelang Masuk Usia Pensiun
NEWS

Masih Aktif Jadi Anggota Polisi, Kapolri Mutasi Ketua KPK Jelang Masuk Usia Pensiun

25 Juni 2025
Kejagung Terus Usut Kasus Korupsi Laptop Rp 9,9 Triliun Era Menteri Nadiem Makarim,
NEWS

Nadiem Makarim Hadir di Kejagung, Jalani Pemeriksaan Perdana Saksi Kasus Korupsi Chromebook

23 Juni 2025
Mantan Dirut Indofarma Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta
NEWS

Mantan Dirut Indofarma Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

17 Juni 2025
Kerja Sama KAI Logistik dengan SLS Milik Tan Paulin Diduga Berbau ‘Hengki Pengki’
NEWS

Kejagung Diminta Segera Lakukan Penyidikan Dugaan Penyimpangan Kerja Sama KAI Logistik dan SLS

16 Juni 2025
Gerakan Mahasiswa, Martir Sejarah Peradaban Bangsa
NEWS

Gerakan Mahasiswa, Martir Sejarah Peradaban Bangsa

13 Juni 2025
Next Post
Bukan di Jatinegara, WR Soepratman Lahir di Dusun Trembelang Purworejo

Bukan di Jatinegara, WR Soepratman Lahir di Dusun Trembelang Purworejo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ABC News

© 2025 abcnews.co.id

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Karier
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kerja Sama & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • ECONOMY
  • ENERGY

© 2025 abcnews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In