Senin, 30 Juni 2025
ABC News
No Result
View All Result
  • Login
  • HOME
  • NEWS
    Korupsi Rp 10,2 Miliar, Bos Pengelola Plasa Klaten Ditahan Kejati Jawa Tengah

    Korupsi Rp 10,2 Miliar, Bos Pengelola Plasa Klaten Ditahan Kejati Jawa Tengah

    Masih Aktif Jadi Anggota Polisi, Kapolri Mutasi Ketua KPK Jelang Masuk Usia Pensiun

    Masih Aktif Jadi Anggota Polisi, Kapolri Mutasi Ketua KPK Jelang Masuk Usia Pensiun

    Kejagung Terus Usut Kasus Korupsi Laptop Rp 9,9 Triliun Era Menteri Nadiem Makarim,

    Nadiem Makarim Hadir di Kejagung, Jalani Pemeriksaan Perdana Saksi Kasus Korupsi Chromebook

    Mantan Dirut Indofarma Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

    Mantan Dirut Indofarma Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

    Kerja Sama KAI Logistik dengan SLS Milik Tan Paulin Diduga Berbau ‘Hengki Pengki’

    Kejagung Diminta Segera Lakukan Penyidikan Dugaan Penyimpangan Kerja Sama KAI Logistik dan SLS

    Gerakan Mahasiswa, Martir Sejarah Peradaban Bangsa

    Gerakan Mahasiswa, Martir Sejarah Peradaban Bangsa

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • ECONOMY
  • ENERGY
  • HOME
  • NEWS
    Korupsi Rp 10,2 Miliar, Bos Pengelola Plasa Klaten Ditahan Kejati Jawa Tengah

    Korupsi Rp 10,2 Miliar, Bos Pengelola Plasa Klaten Ditahan Kejati Jawa Tengah

    Masih Aktif Jadi Anggota Polisi, Kapolri Mutasi Ketua KPK Jelang Masuk Usia Pensiun

    Masih Aktif Jadi Anggota Polisi, Kapolri Mutasi Ketua KPK Jelang Masuk Usia Pensiun

    Kejagung Terus Usut Kasus Korupsi Laptop Rp 9,9 Triliun Era Menteri Nadiem Makarim,

    Nadiem Makarim Hadir di Kejagung, Jalani Pemeriksaan Perdana Saksi Kasus Korupsi Chromebook

    Mantan Dirut Indofarma Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

    Mantan Dirut Indofarma Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

    Kerja Sama KAI Logistik dengan SLS Milik Tan Paulin Diduga Berbau ‘Hengki Pengki’

    Kejagung Diminta Segera Lakukan Penyidikan Dugaan Penyimpangan Kerja Sama KAI Logistik dan SLS

    Gerakan Mahasiswa, Martir Sejarah Peradaban Bangsa

    Gerakan Mahasiswa, Martir Sejarah Peradaban Bangsa

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • ECONOMY
  • ENERGY
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home ENERGY

Kasus Korupsi Minyak dan BBM, Hari Ini Ada Satu Direktur Pertamina Akan Ditahan Kejagung?

Abcnews by Abcnews
21 Maret 2025
in ENERGY
0
Pertamina Akan Akuisisi Blok Migas di Luar Negeri, Awas Kasus Blok Gummy Terulang

Kantor pusat Pertamina. | Foto: Istimewa.

Share on WhatsappShare on FacebookShare on X

ABC NEWS – Kejaksaan Agung (Kejagung) hari ini dikabarkan akan melakukan penahanan terhadap salah satu direksi PT Pertamina (Persero) dalam kasus korupsi minyak dan BBM di subholding Pertamina pada periode 2018-2023.

Informasi yang diperoleh, adapun yang akan ditahan oleh Kejagung adalah Direktur Logistik & Infrastruktur Pertamina Alfian Nasution.

READ ALSO

Dirut IBC Ungkap Kelak 30 Persen Produksi dari Pabrik Baterai Listrik di Karawang Akan Diekspor

Garap Ekosistem Baterai, Dirut Antam: “Ini Bukan Hanya soal Investasi, Tapi Reposisi Strategis Indonesia”

Alfian sebelum menjadi direksi di holding, dia pernah menjabat sebagai direktur utama PT Pertamina Patra Niaga dan direktur pemasaran PT Pertamina Internasional Shipping.

Alfian Nasution.

Alfian diangkat sebagai direktur di Pertamina berdasarkan Surat Keputusan No SK Menteri BUMN No SK-122/MBU/06/2023 pada 16 Juni 2023.

Ia merupakan lulusan teknik mesin dari Universitas Indonesia. Alfian memiliki karier lumayan panjang di Pertamina di bidang pemasaran dan perkapalan.

Kata sumber ABCNews.co.id, “Alfian adalah sahabat si Mister James sejak SD Pekanbaru, Riau.”

Sumber bilang, “Jika Alvian melakukan kunjungan kerja resmi sebagai pejabat Pertaminan ke Riau, Mister James selalu mendampinginya.”

Sebelumnya, kemarin, Kamis (20/3), Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar menjelaskan bahwa Alfian Nasution akan dipanggil dan diperiksa pada hari ini, Jumat (21/3).

Kata Harli, “Terkait Pak Alfian sudah dilakukan pemanggilan dan direncanakan besok (hari ini) pukul 09.00 WIB. Nah, kami harapkan kehadiran beliau, kehadiran yang bersangkutan.”

Perlu diketahui, nama Alfian sempat disebut oleh mantan Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, yang diperiksa Kejagung pada Kamis (13/3) minggu lalu.

Ahok menyebutkan, seharusnya mantan Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution ikut diperiksa dalam kasus korupsi tersebut.

Erry Widiastono.

Sementara itu, sumber ABCNews.co.id mengungkapkan, jika Alfian Nasution benar ditahan Kejagung, maka ‘pasien’ selanjutnya yang akan ditahan Kejagung besar kemungkinan adalah Erry Widiastono.

Erry saat ini duduk sebagai direktur penunjang bisnis Pertamina. Ia sebelumnya adalah direktur Logistik & Infrastruktur Pertamina (Persero) periode 2022-2023.

Erry diketahui juga pernah menjabat sebagai direktur utama PT Pertamina International Shipping (PIS) periode 2020-2022.

Sekedar informasi, korupsi kolektif kolegial di Pertamina melibatkan tiga subholding, yakni PT Pertamina Patra Niaga, PT Pertamina International Shipping (PIS), dan PT Kilang Pertamina Internasional.

Libatkan PPATK
Di satu sisi, Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) Yusri Usman pernah berpendapat, sebaiknya Kejagung melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam pengungkapan kasus korupsi tersebut.

Yusri menilai, keterlibatan PPATK diperlukan terutama untuk melihat apakah ada aliran uang terutama kepada Mohammad Riza Chalid atau perusahaannya, dan kemungkinan juga kepada sejumlah elite pejabat yang berkuasa.

Kata Yusri, “Tidak mungkin para direksi/karyawan Pertamina itu bertindak sendiri, pasti ada yang menyuruh dan menggerakkan. Publik curiga dengan nama Riza Chalid, dan Kejagung bisa tidak membuktikan kecurigaan publik tersebut.”

Yusri bilang, “Jika ditemukan, maka PPATK bisa menyerahkan bukti tersebut kepada Kejagung untuk segera memeriksa dan langsung menahan Riza Chalid.”

Perlu diketahui, upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang, lanjut Yusri, bisa menggunakan pendekatan mengejar hasil kejahatan (follow the money) dalam mencegah dan memberantas tindak pidana.

Pendekatan ini dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak (dikenal dengan Rezim Anti Pencucian Uang) yang masing-masing memiliki peran dan fungsi signifikan, di antaranya pihak pelapor, lembaga pengawas dan pengatur, lembaga penegak hukum, dan pihak terkait lainnya.

(Red)

 

Related Posts

Dirut IBC Ungkap Kelak 30 Persen Produksi dari Pabrik Baterai Listrik di Karawang Akan Diekspor
ENERGY

Dirut IBC Ungkap Kelak 30 Persen Produksi dari Pabrik Baterai Listrik di Karawang Akan Diekspor

30 Juni 2025
Nico Kanter Dicopot, Achmad Ardianto Jadi Dirut Baru Antam
ENERGY

Garap Ekosistem Baterai, Dirut Antam: “Ini Bukan Hanya soal Investasi, Tapi Reposisi Strategis Indonesia”

30 Juni 2025
Dirut PGN Sebut Akan Terus Upayakan Agar Harga Gas Bumi Bisa Terjangkau
ENERGY

Dirut PGN Sebut Akan Terus Upayakan Agar Harga Gas Bumi Bisa Terjangkau

26 Juni 2025
Telah Kucurkan Dana Hingga Rp 64,9 Triliun, ‘Lifting’ Blok Cepu Akan Naik Jadi 180 Ribu Barel Per Hari
ENERGY

Telah Kucurkan Dana Hingga Rp 64,9 Triliun, ‘Lifting’ Blok Cepu Akan Naik Jadi 180 Ribu Barel Per Hari

30 Juni 2025
Prabowo Resmikan Delapan Pembangkit Panas Bumi Senilai Rp 23,49 Triliun
ENERGY

Prabowo Resmikan Delapan Pembangkit Panas Bumi Senilai Rp 23,49 Triliun

26 Juni 2025
Rilke Jeffri Huwae Resmi Jadi Dirjen Gakkum Kementerian ESDM Pertama
ENERGY

Rilke Jeffri Huwae Resmi Jadi Dirjen Gakkum Kementerian ESDM Pertama

25 Juni 2025
Next Post
Kondisi Pasar Saham Tidak Menentu, Chandra Asri Siapkan Dana Rp 2 Triliun Lakukan ‘Buyback’

Kondisi Pasar Saham Tidak Menentu, Chandra Asri Siapkan Dana Rp 2 Triliun Lakukan 'Buyback'

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ABC News

© 2025 abcnews.co.id

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Karier
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kerja Sama & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • ECONOMY
  • ENERGY

© 2025 abcnews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In