ABC NEWS – Kejaksaan Agung (Kejagung) hari ini dikabarkan akan melakukan penahanan terhadap salah satu direksi PT Pertamina (Persero) dalam kasus korupsi minyak dan BBM di subholding Pertamina pada periode 2018-2023.
Informasi yang diperoleh, adapun yang akan ditahan oleh Kejagung adalah Direktur Logistik & Infrastruktur Pertamina Alfian Nasution.
Alfian sebelum menjadi direksi di holding, dia pernah menjabat sebagai direktur utama PT Pertamina Patra Niaga dan direktur pemasaran PT Pertamina Internasional Shipping.

Alfian diangkat sebagai direktur di Pertamina berdasarkan Surat Keputusan No SK Menteri BUMN No SK-122/MBU/06/2023 pada 16 Juni 2023.
Ia merupakan lulusan teknik mesin dari Universitas Indonesia. Alfian memiliki karier lumayan panjang di Pertamina di bidang pemasaran dan perkapalan.
Kata sumber ABCNews.co.id, “Alfian adalah sahabat si Mister James sejak SD Pekanbaru, Riau.”
Sumber bilang, “Jika Alvian melakukan kunjungan kerja resmi sebagai pejabat Pertaminan ke Riau, Mister James selalu mendampinginya.”
Sebelumnya, kemarin, Kamis (20/3), Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar menjelaskan bahwa Alfian Nasution akan dipanggil dan diperiksa pada hari ini, Jumat (21/3).
Kata Harli, “Terkait Pak Alfian sudah dilakukan pemanggilan dan direncanakan besok (hari ini) pukul 09.00 WIB. Nah, kami harapkan kehadiran beliau, kehadiran yang bersangkutan.”
Perlu diketahui, nama Alfian sempat disebut oleh mantan Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, yang diperiksa Kejagung pada Kamis (13/3) minggu lalu.
Ahok menyebutkan, seharusnya mantan Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution ikut diperiksa dalam kasus korupsi tersebut.

Sementara itu, sumber ABCNews.co.id mengungkapkan, jika Alfian Nasution benar ditahan Kejagung, maka ‘pasien’ selanjutnya yang akan ditahan Kejagung besar kemungkinan adalah Erry Widiastono.
Erry saat ini duduk sebagai direktur penunjang bisnis Pertamina. Ia sebelumnya adalah direktur Logistik & Infrastruktur Pertamina (Persero) periode 2022-2023.
Erry diketahui juga pernah menjabat sebagai direktur utama PT Pertamina International Shipping (PIS) periode 2020-2022.
Sekedar informasi, korupsi kolektif kolegial di Pertamina melibatkan tiga subholding, yakni PT Pertamina Patra Niaga, PT Pertamina International Shipping (PIS), dan PT Kilang Pertamina Internasional.
Libatkan PPATK
Di satu sisi, Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) Yusri Usman pernah berpendapat, sebaiknya Kejagung melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam pengungkapan kasus korupsi tersebut.
Yusri menilai, keterlibatan PPATK diperlukan terutama untuk melihat apakah ada aliran uang terutama kepada Mohammad Riza Chalid atau perusahaannya, dan kemungkinan juga kepada sejumlah elite pejabat yang berkuasa.
Kata Yusri, “Tidak mungkin para direksi/karyawan Pertamina itu bertindak sendiri, pasti ada yang menyuruh dan menggerakkan. Publik curiga dengan nama Riza Chalid, dan Kejagung bisa tidak membuktikan kecurigaan publik tersebut.”
Yusri bilang, “Jika ditemukan, maka PPATK bisa menyerahkan bukti tersebut kepada Kejagung untuk segera memeriksa dan langsung menahan Riza Chalid.”
Perlu diketahui, upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang, lanjut Yusri, bisa menggunakan pendekatan mengejar hasil kejahatan (follow the money) dalam mencegah dan memberantas tindak pidana.
Pendekatan ini dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak (dikenal dengan Rezim Anti Pencucian Uang) yang masing-masing memiliki peran dan fungsi signifikan, di antaranya pihak pelapor, lembaga pengawas dan pengatur, lembaga penegak hukum, dan pihak terkait lainnya.
(Red)