ABC NEWS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menahan dua petinggi PT Petro Energy dalam kasus kredit fiktif di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Eximbank Indonesia.
Petro Energy dalam kasus tersebut merupakan salah satu debitur LPEI yang bermasalah.
Adapun dua petinggi Petro Energy yang baru ditahan adalah Komisaris Utama Petro Energy Jimmy Masrin dan Direktur Petro Energy Susy Mira Dewi Sugiarta.
Pekan lalu sebelumnya KPK lebih dulu telah menahan Direktur Utama Petro Energy Newin Nugroho.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu dikutip Jumat (21/3), bilang, “Selanjutnya guna kepentingan penyidikan, KPK melakukan penahanan terhadap dua orang tersangka dalam Perkara LPEI pada Kamis (20/3).”
Kata Asep, “Ada benturan kepentingan antara direksi LPEI dengan direksi Petro Energy dalam pembuatan kesepakatan awal agar mempermudah proses pemberian kredit.”
Asep melanjutkan, “Direktur LPEI tidak melakukan kontrol kebenaran penggunaan kredit sesuai MAP (Minimum Available Payment). Direktur LPEI memerintahkan bawahannya untuk tetap memberikan kredit walau pun tidak layak diberikan.”
Asep juga mengungkapkan, Petro Energy juga memalsukan dokumen pembelian dan bukti pembayaran yang menjadi underlying pencairan kredit.
Bahkan, para direksi Petro Energy pun memalsukan laporan keuangan yang dimiliki.
Kemudian, Petro Energy juga menggunakan kredit yang diberikan tidak sesuai peruntukan yang tertuang dalam perjanjian kredit dengan LPEI.
Adanya praktik manupulasi tersebut, taksiran KPK negara dirugikan sekitar Rp 846,9 miliar.
Komentar Asep, “KPK telah melakukan penyitaan aset atas nama perusahaan yang terafilisasi dengan tersangka.”
Imbuh dia, “Aset yang disita sebanyak 22 aset di Jadebotabek serta dua aset di Surabaya. Terhadap ke-24 aset tersebut telah dilakukan penilaian berdasarkan ZNT (Zona Nilai Tanah) senilai Rp 882.546.180.000.”
Kepala Satgas Penyidikan KPK Budi Sukmo menambahkan, sebagian besar modus para debitur adalah praktik side streaming, atau menggunakan kredit tidak sesuai proposal yang diajukan.
Hal tersebut, lanjut Budi, membuat proses penelusuran aset menjadi lebih lama dan harus mendalam.
Kata Budi, “Jadi kami mohon waktu untuk terhadap 10 debitur lainnya, kami akan berusaha nanti dan akan kami sampaikan kepada rekan-rekan perkembangannya.”
Anak Buah Riza Chalid
Sebelumnya ABCNews.co.id pernah memberitakan bahwa Dirut Petro Energy Newin Nugroho yang sudah ditahan KPK terlebih dahulu diduga menjadi bagian dari ‘anak buah’ si The Gasoline Godfather, Mohammad Riza Chalid.
Kata sumber ABCNews.co.id, “Newin Nugroho dikenalkan ke Riza Chalid melalui Gading Ramadhan Joedo. Bisa dikatakan Newin Nugroho menjadi salah satu operator Riza Chalid melalui Petro Energy.”
Seperti diketahui, Gading juga telah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan oleh Kejaksaan Agung dalam kasus korupsi minyak dan BBM di subholding PT Pertamina (Persero) periode 2018-2023 yang menghebohkan publik.
Sumber lalu bilang, “Bisa dikatakan Petro Energy adalah perusahaan pemasok bunker yang sempat didukung oleh perusahaan trader minyak yang berbasis di Singapuran, Hin Leong Pte Ltd dan Winson Oil Pte Ltd.”
Komentar sumber, “Petro Energy memiliki basis kekuasaan di wilayah Surabaya, Jawa Timur, karena kedekatannya dengan salah satu BUMN yang punya core business di pelabuhan.”
(Red)