ABC NEWS – Manajemen PT PGN Tbk yang tersandung kasus jual beli gas antara PGN dengan PT Inti Alasindo Energi (IAE) ternyata tidak hanya soal jual beli gas saja.
Hal itu diungkapkan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangan tertulis belum lama ini, dikutip kembali Jumat (21/3).
Tessa menjelaskan bahwa tim penyidik KPK tidak hanya fokus soal jual beli gas dalam kasus korupsi tersebut.
Kata Tessa, “Penyidik mendalami proses akuisisi dalam perkara ini. PGN ternyata juga akan akan melakukan akuisisi IAE dengan melakukan perjanjian jual beli gas terlebih dahulu dengan nilai USD 15 juta.”
Penjelasan Tessa, akuisisi akan terjadi saat PT Pertamina (Persero) akan mengambil saham PGN. Pertamina merupakan holding PGN.
Komentar Tessa, “Dalam periode itu kalau ada rencana akuisisi IAE, tentunya dikomunikasikan juga ke Pertamina.”
Keterangan Tessa, atas dasar hal tersebut maka sejumlah mantan petinggi Pertamina diperiksa KPK, seperti Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok (mantan komut Pertamina) dan Nicke Widyawati (mantan dirut Pertamina).
Kasus itu bermula dari adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada April 2023.
Seperti diketahui, KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Keduanya adalah Danny Praditya (direktur Komersial PGN 2016-2019) dan Iswan Ibrahim (dirut PT Isar Gas).

Keduanya diduga berkomplot merancang kontrak kerja sama pengadaan gas yang merugikan negara senilai USD 14,19 juta.
Danny diketahui juga pernah duduk sebagai direktur Operasi dan Portofolio PT Mineral Industri Indonesia (Persero) alias MIND ID dan dirut PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum).
Bahkan KPK pun telah mencegah Danny Praditya dan Iswan Ibrahim bepergian ke luar negeri. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dengan dua sprindik berbeda.
Kedua sprindik itu, yakni Surat Perintah Penyidikan Nomor Sprindik 79/Dik.0001/05/2024 tanggal 17 Mei 2024 dan Surat Perintah Penyidikan Nomor Sprindik 80/Dik.0001/05/2024 tanggal 17 Mei 2024.

KPK juga sudah melakukan penggeledahan pada 28-29 Mei 2024 di kantor pusat PGN. Sebagian di antara penyidik KPK juga menyambangi rumah kedua tersangka Danny dan Iswan di Kota Tangerang Selatan, dan Kota Bekasi. Dua hari berselang, kantor cabang PT Isar Gas di Gresik, Jawa Timur, jadi target penggeledahan.
Selain itu, KPK juga telah melakukan penggeledahan terhadap tiga rumah di Jakarta milik tiga orang, yaitu Adi Munandir selaku Head of Marketing Direktorat Komersial PGN (2015–2018), Heri Jusup (mantan sekretaris perusahaan PGN), dan Dilo Seno Widadgdo (mantan direksi PGN).

Heri Jusup saat ini duduk sebagai sekretaris perusahaan di MIND ID. Begitu pula dengan Dilo Seno, dia adalah salah satu direksi di MIND ID.

Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) Yusri Usman pernah berkata bahwa ada satu tokoh yang semestinya mendapat perhatian khusus KPK, yakni Hendi Prio Santoso, mantan dirut PGN periode 2008–2017.
Tegas Yusri, “KPK seharusnya segera dan secepatnya memanggil Hendi, ini malah yang dipanggil Nicke. Salah arah sepertinya KPK.”
Secara lantang Yusri berkata, “Hendi Prio selama duduk sebagai dirut di PGN banyak menimbulkan masalah dari sejumlah aksi korporasi yang dilakukan.”
Perlu diketahui, sebenarnya, kasus jual beli gas tersebut hanya satu dari sekian banyak masalah (fraud) yang ditemukan dalam pengelolaan bisnis di PGN.

Berdasarkan penelusuran tim ABCNEWS.co.id, secara akumulatif potensi kerugian yang dialami PGN, jika mengacu kepada audit BPK mencapai USD USD 1,187 miliar plus Rp 477,51 miliar.
Jika kurs rupiah terhadap dolar AS adalah Rp 16.367,5, maka potensi kerugiannya menjadi Rp 19,45 triliun plus Rp 477,51 miliar, total menjadi Rp 19,92 triliun.

Ironi, hingga hampir dua tahun berjalan, belum ada satu orang pun yang ditahan KPK dalam berbagai kasus yang telah dilaporkan BPK tersebut.
Kalau pun ada, baru kasus jual beli gas antara PGN dengan IAE yang diperiksa, dan belum ada satu orang tersangka pun yang ditahan oleh KPK.
Sepertinya KPK kalah gesit dibandingkan Kejaksaan Agung ketika mengungkap kasus korupsi yang berkaitan dengan sektor minyak dan gas.
(Red)