Jumat, 27 Juni 2025
ABC News
No Result
View All Result
  • Login
  • HOME
  • NEWS
    Korupsi Rp 10,2 Miliar, Bos Pengelola Plasa Klaten Ditahan Kejati Jawa Tengah

    Korupsi Rp 10,2 Miliar, Bos Pengelola Plasa Klaten Ditahan Kejati Jawa Tengah

    Masih Aktif Jadi Anggota Polisi, Kapolri Mutasi Ketua KPK Jelang Masuk Usia Pensiun

    Masih Aktif Jadi Anggota Polisi, Kapolri Mutasi Ketua KPK Jelang Masuk Usia Pensiun

    Kejagung Terus Usut Kasus Korupsi Laptop Rp 9,9 Triliun Era Menteri Nadiem Makarim,

    Nadiem Makarim Hadir di Kejagung, Jalani Pemeriksaan Perdana Saksi Kasus Korupsi Chromebook

    Mantan Dirut Indofarma Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

    Mantan Dirut Indofarma Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

    Kerja Sama KAI Logistik dengan SLS Milik Tan Paulin Diduga Berbau ‘Hengki Pengki’

    Kejagung Diminta Segera Lakukan Penyidikan Dugaan Penyimpangan Kerja Sama KAI Logistik dan SLS

    Gerakan Mahasiswa, Martir Sejarah Peradaban Bangsa

    Gerakan Mahasiswa, Martir Sejarah Peradaban Bangsa

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • ECONOMY
  • ENERGY
  • HOME
  • NEWS
    Korupsi Rp 10,2 Miliar, Bos Pengelola Plasa Klaten Ditahan Kejati Jawa Tengah

    Korupsi Rp 10,2 Miliar, Bos Pengelola Plasa Klaten Ditahan Kejati Jawa Tengah

    Masih Aktif Jadi Anggota Polisi, Kapolri Mutasi Ketua KPK Jelang Masuk Usia Pensiun

    Masih Aktif Jadi Anggota Polisi, Kapolri Mutasi Ketua KPK Jelang Masuk Usia Pensiun

    Kejagung Terus Usut Kasus Korupsi Laptop Rp 9,9 Triliun Era Menteri Nadiem Makarim,

    Nadiem Makarim Hadir di Kejagung, Jalani Pemeriksaan Perdana Saksi Kasus Korupsi Chromebook

    Mantan Dirut Indofarma Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

    Mantan Dirut Indofarma Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

    Kerja Sama KAI Logistik dengan SLS Milik Tan Paulin Diduga Berbau ‘Hengki Pengki’

    Kejagung Diminta Segera Lakukan Penyidikan Dugaan Penyimpangan Kerja Sama KAI Logistik dan SLS

    Gerakan Mahasiswa, Martir Sejarah Peradaban Bangsa

    Gerakan Mahasiswa, Martir Sejarah Peradaban Bangsa

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • ECONOMY
  • ENERGY
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home NEWS

Kiriman Kepala Babi dan Bangkai Tikus ke ‘Tempo’, Pemerhati Intelijen: “Modus Teror Kelompok Kriminal Terorganisir”

Abcnews by Abcnews
23 Maret 2025
in NEWS
0
Kiriman Kepala Babi dan Bangkai Tikus ke ‘Tempo’, Pemerhati Intelijen: “Modus Teror Kelompok Kriminal Terorganisir”

Sri Radjasa Chandra. | Foto: Istimewa.

Share on WhatsappShare on FacebookShare on X

ABC NEWS – Paket kiriman kepala babi ke kantor redaksi Tempo pada Rabu (20/3) sekitar pukul 16,15 WIB adalah bentuk dari tradisi teror yang dilakukan oleh mafia atau kelompok kejahatan terorganisir.

Hal itu diungkapkan pemerhati intelijen Sri Radjasa Chandra kepada redaksi ABCNews.co.id, Minggu (23/3).

READ ALSO

Korupsi Rp 10,2 Miliar, Bos Pengelola Plasa Klaten Ditahan Kejati Jawa Tengah

Masih Aktif Jadi Anggota Polisi, Kapolri Mutasi Ketua KPK Jelang Masuk Usia Pensiun

Kata dia, “Pengiriman kepala binatang yang terpenggal, mengisyaratkan simbol kemarahan pelaku dan warning akan terjadi aksi balas dendam.”

Bahkan, ungkap Radjasa, diduga kuat aksi teror sebelumnya kepada jurnalis Tempo dengan memecah kaca mobil, memiliki korelasi dengan aksi teror kepala babi dan dilakukan oleh pihak yang sama.

Paket kepala babi ke kantor Tempo. | Foto: Tempo.

Terbaru, Tempo pada kemarin, Sabtu (22/3), kembali menerima paket tidak wajar berupa bangkai tikus yang telah dipenggal.

Ini merupakan teror kedua setelah sebelumnya menerima paket berisi potongan kepala babi.

Radjasa bilang, “Motif dari aksi teror tersebut sama sekali tidak terkait persoalan pribadi, tapi lebih kepada pekerjaan jurnalistik yang bersinggungan dengan pemberitaan yang melibatkan pejabat negara atau tokoh tertentu.”

Menurut Radjasa, kasus teror yang menimpa jurnalis Tempo, harus disikapi serius, karena memiliki tujuan untuk meredam kerja jurnalis kritis.

Paket kiriman bangkai tikus ke kantor Tempo, Sabtu (22/3). | Foto: Tempo.

Radjasa meminta pihak kepolisian harus mampu mengungkap pelakunya, karena jika tidak ada upaya pihak kepolisian, akan menjadi preseden buruk terulangnya kasus teror dengan modus kekerasan fisik.

Komentar Radjasa, “Perlu dicermati oleh pihak kepolisian, tidak tertutup kemungkinan aksi teror terhadap Tempo, menggunakan jasa kolompok kriminal terorganisasi.”

Di sisi lain, sejumlah literasi menulis bahwa yang dimaksud dengan teror dapat dianalisis sebagai tindakan yang menimbulkan ketakutan dan kekacauan, seringkali dengan tujuan politik, dan dapat dipahami melalui lensa etika, politik, dan ontologi.

Filsafat etika mempertanyakan legitimasi penggunaan kekerasan dan teror sebagai sarana untuk mencapai tujuan, serta implikasi moral dari tindakan tersebut.

Apakah tindakan teror dapat dibenarkan, bahkan jika bertujuan untuk mencapai kebaikan?

Kemudian, filsafat politik menganalisis teror sebagai fenomena yang mengganggu stabilitas dan legitimasi negara, serta dampaknya terhadap hak-hak warga negara dan demokrasi.

Sisi ontologi menpertanyakan esensi dan makna teror, serta hubungannya dengan realitas dan eksistensi manusia.

Apakah teror merupakan fenomena yang inheren dalam sifat manusia, ataukah merupakan produk dari kondisi sosial dan politik tertentu?

Filsuf Michel Foucault menyoroti bagaimana kekuasaan tidak hanya bersifat represif, tetapi juga dapat menciptakan ‘teror’ melalui mekanisme pengawasan dan kontrol yang halus.

Sementara Georg Wilhelm Friedrich Hegel menganalisis revolusi sebagai proses dialektis yang dapat melibatkan kekerasan dan teror sebagai bagian dari transformasi sejarah.

Sedangkan Gabriel Marcel, seorang filsuf eksistensialisme, mencoba memahami perilaku terorisme dalam perspektif eksistensialisme, menekankan pentingnya tanggung jawab moral dan kebermaknaan hidup.

(Red)

Related Posts

Korupsi Rp 10,2 Miliar, Bos Pengelola Plasa Klaten Ditahan Kejati Jawa Tengah
NEWS

Korupsi Rp 10,2 Miliar, Bos Pengelola Plasa Klaten Ditahan Kejati Jawa Tengah

26 Juni 2025
Masih Aktif Jadi Anggota Polisi, Kapolri Mutasi Ketua KPK Jelang Masuk Usia Pensiun
NEWS

Masih Aktif Jadi Anggota Polisi, Kapolri Mutasi Ketua KPK Jelang Masuk Usia Pensiun

25 Juni 2025
Kejagung Terus Usut Kasus Korupsi Laptop Rp 9,9 Triliun Era Menteri Nadiem Makarim,
NEWS

Nadiem Makarim Hadir di Kejagung, Jalani Pemeriksaan Perdana Saksi Kasus Korupsi Chromebook

23 Juni 2025
Mantan Dirut Indofarma Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta
NEWS

Mantan Dirut Indofarma Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

17 Juni 2025
Kerja Sama KAI Logistik dengan SLS Milik Tan Paulin Diduga Berbau ‘Hengki Pengki’
NEWS

Kejagung Diminta Segera Lakukan Penyidikan Dugaan Penyimpangan Kerja Sama KAI Logistik dan SLS

16 Juni 2025
Gerakan Mahasiswa, Martir Sejarah Peradaban Bangsa
NEWS

Gerakan Mahasiswa, Martir Sejarah Peradaban Bangsa

13 Juni 2025
Next Post
Ketua Umum Projo: “Lawan Teror Terhadap Tempo dan Pers Nasional”

Ketua Umum Projo: "Lawan Teror Terhadap Tempo dan Pers Nasional"

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ABC News

© 2025 abcnews.co.id

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Karier
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kerja Sama & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • ECONOMY
  • ENERGY

© 2025 abcnews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In