ABC NEWS – Lahan yang berada di kawasan hutan dan semula milik Duta Palma Group, kini dialihkan ke BUMN bernama PT Agrinas Palma Nusantara (Persero).
Proses pengalihan telah dilakukan pada 10 Maret lalu, di mana luasannya mencapai 216.997,75 hektare (ha).
Hal itu diungkapkan Ketua Pelaksana Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) Febrie Andriansyah dikutip Rabu (26/3).
Febrie bilang, “Ini dalam rangka pelaksanaan kegiatan penertiban kawasan hutan berdasarkan perpes tersebut tertanggal 23 Maret 2025.”
Kata Febrie, “Satgas PKH telah menerima data lahan hutan seluas 1.177.194,34 ha, dari jumlah tersebut satgas telah menguasai sekitar 1.100.674,14 ha.”
Komentar dia, “Lahan-lahan tersebut tersebar di sembilan provinsi, dan 64 kabupaten. Seluruh lahan tersebut telah ditarik kembali dari 369 perusahaan.”
Penjelasan Febrie, selain lahan Duta Palma, satgas rencananya akan kembali memberikan lahan kebun sawit di kawasan hutan kepada Agrinas Palma.
Kali ini lahan-lahan tersebut berasal dari berbagai perusahaan swasta yang mengalami penertiban.
Febrie berkata, “Satgas PKH kembali bersiap untuk menyerahkan luasan lahan kawasan hutan yang akan diserahkan seluas 216.997,75 ha yang terdiri atas 109 perusahaan.”
Menurut Febrie, proses penguasaan kembali lahan hutan dari sejumlah perusahaan memang mengalami kendala dan masalah hukum.
Hal tersebut. imbuh dia, membuat satgas lebih dulu menyelesaikan identifikasi dan penyelesaian terhadap beberapa aset.
Salah satu permasalahan yang terjadi karena lahan-lahan pada area hutan tersebut justru telah menjadi hak tanggungan sejumlah bank.
(Red)