ABC NEWS – Era orde baru meninggalkan warisan intelijen dengan stigma sebagai alat represif penguasa terhadap kelompok oposisi dan menyebar teror untuk menciptakan rasa takut publik.
Hal itu diungkapkan pemerhati intelijen Sri Radjasa Chandra di Jakarta, Rabu (2/4).
Dia bilang, “Kekuasaan orde baru, telah memfasilitasi kewenangan intelijen tanpa batas.”
Komentar Radjasa, “Institusi intelijen negara tumbuh menjadi super body yang bekerja berdasarkan pesanan penguasa saat itu.”
Menurut Radjasa, pada era orde baru berkembang ungkapan anekdot ‘jarum jatuh saja, intelijen cepat mengetahuinya’.
“Begitulah menggambarkan kedigjayaan intelijen di bawah rezim otoriter,” ujar dia.
Radjasa berkata, “Seiring dengan perubahan lanskap panggung politik nasional, dengan mengusung konsep reformasi, membuka harapan baru tampilnya performa intelijen.”
Dia menambahkan, “Intelijen kini sebagai pilar utama keamanan nasional yang paralel dengan prinsip demokrasi, transparansi dan akuntabel, melalui proses reformasi intelijen.”
Radjasa menjelaskan, program besar reformasi intelijen negara harus berpedoman pada karakteristik intelijen yang independen dan berpedoman pada kepentingan politik negara.
“Dihadapkan oleh perubahan besar politik, ekonomi dan keamanan global yang tidak lagi menganut konsep bipolar, telah mengubah potensi ancaman terhadap kepentingan nasional Indonesia,” jelas dia.
Radjasa menegaskan, intelijen di Tanah Air semestinya kini mengemban fungsi deteksi dan cegah dini, mampu mengidentifikasi kerawanan dan ancaman terhadap kewibawaan kedaulatan negara secara profesional, tanpa mengurangi prinsip-prinsip bekerja dalam diam.
Di satu sisi, ucap Radjasa, usai 27 tahun perjalanan panjang reformasi, cita-cita reformasi memang belum mati, tapi reformasi hidup di lingkungan yang sama sekali bukan habitatnya.
Jelas dia, “Begitu pula wajah intelijen negara yang bopeng terjangkit virus politik ugal-ugalan, akibat pandemi selama rezim Jokowi.”
Lantang Radjasa berkata, “Alih-alih menjalankan fungsi deteksi dan cegah dini, intelijen negara asyik memainkan peran sebagai eksekutor dan menjadi algojo bagi kepentingan politik tertentu.”
Kata dia, “Bahkan intelijen negara mengalami kegamangan pada pesta demokrasi yang baru lalu, akibat tarik-menarik kekuatan politik papan atas.”
Perlu diketahui, terang Radjasa, intelijen memiliki kekhasan tersendiri, di mana jangan diartikan intelijen bagian dari militer atau polisi.
“Jika karakter intelijen yang independen dirusak oleh kepentingan politik, maka Indonesia kehilangan imunitas terhadap kerawanan dan ancaman yang semakin kompleks,” tegas dia.
Radjasa lalu mencontohkan Amerika Serikat, bagaimana intelijen mengemban kepentingan politik negara.
Kala itu, saat menjelang pilpres 1988, intelijen berperan untuk menumbangkan kandidat dari Partai Demokrat, Gary Warren Hart, yang digadang-gadang menjadi calon kuat presiden AS.
Namun, imbuh Radjasa, petahana George Bush dari Partai Republik menggunakan intelijen untuk melumpuhkan kekuatan politik Warren.
Tegas dia, “Jelas ini tindakan tidak benar yang dilakukan George Bush, bagaimana dia menggunakan instrumen negara untuk menghancurkan lawan politiknya.”
Radjasa menilai, “Kondisi serupa kini terjadi di Indonesia. Intelijen digunakan rezim berkuasa untuk mempertahankan kekuasaannya dan melemahkan kekuatan lawan politiknya.”
“Semestinya intelijen sebagai pilar utama keamanan nasional harus mampu menjadi senjata pamungkas demi kepentingan negara. Tidak sebaliknya, intelijen yang seharusnya menjadi problem solving malah asik menjadi problem taking,” imbuh dia.
(Red)