ABC NEWS – Meskipun bergabung di dalam Komite Pengawasan dan Akuntabilitas Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) yang diwakili ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), namun lembaga anti rasuah tersebut membantah terjadi konflik kepentingan.
Hal itu ditegaskan oleh Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangan di Jakarta, Selasa (8/4).
Kata Tessa, “KPK memastikan bahwa independensi dalam penegakan hukum akan tetap terjaga dengan baik.”
Dia pun bilang, “Jika terjadi permasalahan hukum yang melibatkan BPI Danantara, maka KPK akan bertindak secara profesional dan objektif.”
Tessa menambahkan, “Mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas tanpa adanya intervensi dari pihak mana pun, termasuk dalam kepengurusan tersebut.”
Menurut Tessa, lembaganya menjamin dan berkomitmen untuk terus mendukung upaya-upaya perbaikan dan pembangunan negara dengan melaksanakan pengawasan terhadap BPI Danantara secara profesional, dan mengedepankan tata kelola yang baik.
Penjelasan dia, komitmen tersebut dilakukan KPK dengan berkolaborasi dengan institusi lain, seperti Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Polri, dan Kejaksaan Agung.
Komentar Tessa, “Kami akan terus mengevaluasi efektivitas keterlibatan KPK untuk langkah-langkah perbaikan selanjutnya.”
Seperti diketahui, sebelumnya BPI Danantara mengumumkan struktur kepengurusan lengkap di Jakarta, Senin (24/3). Pengumuman jajaran pengurus disampaikan langsung oleh Chief Executive Officer (CEO) Danantara Rosan Perkasa Roeslani.
Menjadi pertanyaan publik juga adalah, apakah dengan bergabung dan rangkap jabatan tersebut maka mayoritas pengurus itu juga akan menerima gaji dari Danantara?
(Red)