ABC NEWS – Menteri BUMN Erick Thohir diminta ikut bertanggung jawab secara penuh terkait terjadinya korupsi sistemik dan terstruktur serta masif dalam jangka waktu lama di empat subholding PT Pertamina (Persero).
Hal itu ditegaskan Direktur Eksekuitf Studi Demokrasi Rakyat (SDR) Hari Purwanto dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, dikutip kembali Selasa (8/4).
Hari bilang, “Apalagi sejak awal proses penyelidikan oleh Tim Pidana Khusus Kejaksaan Agung pada Oktober 2024 hingga saat ini Erick Thohir sebagai menteri BUMN tidak melakukan pembenahan atau pencopotan terhadap pejabat Pertamina yang diduga terlibat.”
Menurut Hari, tidak masuk akal sehat jika Jaksa Agung dan Jampidsus belum apa-apa sudah menyatakan bahwa Erick tidak terlibat.
Tegas dia, “Hal ini memancing kecurigaan publik bahwa Jaksa Agung dan Jampidsus telah masuk angin.”
Di satu sisi, ungkap Hari, adanya pengangkatan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Mia Amiati SH sebagai komisaris di PT Bank Mandiri Tbk baru-baru ini oleh menteri BUMN telah dicurigai publik sebagai bentuk terselubung gratifikasi kepada Jaksa Agung.
Komentar Hari, “Saya sangat berharap Presiden Prabowo Subianto perlu menegur Menteri BUMN Erick Thohir dan Jaksa Agung ST Burhanuddin, karena kebijakan ini telah merusak citra presiden yang katanya serius mau memberantas korupsi.”

Di satu sisi, lanjut dia, pihaknya mendesak pihak Pidsus Kejagung mengusut tuntas semua pihak yang terlibat termasuk otak pelaku sebagai perancang dan penerima manfaat dari korupsi yang telah merugikan negara dan Pertamina serta telah merugikan rakyat sebagai pengguna BBM selama ini.
“Termasuk penegak hukum diharapkan segera menelisik dan menangkap makelar kasus (markus) dan makelar jabatan (marjab) berinisial ESB,” ujar dia.
Hari melanjutkan, “ESB selalu memanfaatkan setiap kasus dengan aktivis anti korupsi untuk meraih keuntungan dengan menjual nama dirut dan komut Pertamina untuk bisa mengatur proyek-proyek dan jabatan di Pertamina.”
Hari pun mendesak pihak Pidsus Kejagung menerapkan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap pihak pihak yang terlibat dalam kasus korupsi pengadaan minyak Pertamina ini.
Keterangan dia, sudah dua bulan ini dia mengamati pemberitaan di media elektronik, cetak dan daring bahwa terkesan Kejagung kurang serius mengungkap pihak-pihak orang kuat yang diduga terlibat dalam permainan impor minyak di Pertamina selama ini.
Desakan kepada Pidsus Kejagung juga ditujukan untuk segera memeriksa Mister James dan kawan-kawan yang menurut mapping group, yang beredar luas di sosial media, melibatkan banyak pihak.
“Mister James dkk diduga sebagai operator bisa membuka kotak pandora bahwa kegiatan Mister James dengan oknum pejabat di Pertamina untuk kepentingan dengan inisial ET dan BT serta MRC dan HR,” ujar Hari.
“Tujuannya untuk meraup keuntungan ratusan triliun dari permainan impor minyak mentah, BBM, LNG dan LPG selama ini di Pertamina,” jelas dia.
Hari juga mengingatkan agar Kejagung juga menyelidiki kontrak impor minyak antara Pertamina dangan perusahaan minyak Irak, State Organization for Marketing of Oil (SOMO), jenis Basrah yang diduga ada peran Hatta Rajasa, Mohammad Reza Chalid, dan direksi yang menjabat kala itu.
(Red)