Sabtu, 2 Agustus 2025
ABC News
No Result
View All Result
  • Login
  • HOME
  • NEWS
    Hasto Kristiyanto Dituntut Hukuman Tujuh Tahun Penjara oleh Jaksa KPK

    Hasto Kristiyanto Dituntut Hukuman Tujuh Tahun Penjara oleh Jaksa KPK

    Innalillahi Wa Inna Ilaihi Rojiun, Pedangdut Senior Hamdan ATT Meninggal Dunia

    Innalillahi Wa Inna Ilaihi Rojiun, Pedangdut Senior Hamdan ATT Meninggal Dunia

    Korupsi Rp 10,2 Miliar, Bos Pengelola Plasa Klaten Ditahan Kejati Jawa Tengah

    Korupsi Rp 10,2 Miliar, Bos Pengelola Plasa Klaten Ditahan Kejati Jawa Tengah

    Masih Aktif Jadi Anggota Polisi, Kapolri Mutasi Ketua KPK Jelang Masuk Usia Pensiun

    Masih Aktif Jadi Anggota Polisi, Kapolri Mutasi Ketua KPK Jelang Masuk Usia Pensiun

    Kejagung Terus Usut Kasus Korupsi Laptop Rp 9,9 Triliun Era Menteri Nadiem Makarim,

    Nadiem Makarim Hadir di Kejagung, Jalani Pemeriksaan Perdana Saksi Kasus Korupsi Chromebook

    Mantan Dirut Indofarma Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

    Mantan Dirut Indofarma Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • ECONOMY
  • ENERGY
  • HOME
  • NEWS
    Hasto Kristiyanto Dituntut Hukuman Tujuh Tahun Penjara oleh Jaksa KPK

    Hasto Kristiyanto Dituntut Hukuman Tujuh Tahun Penjara oleh Jaksa KPK

    Innalillahi Wa Inna Ilaihi Rojiun, Pedangdut Senior Hamdan ATT Meninggal Dunia

    Innalillahi Wa Inna Ilaihi Rojiun, Pedangdut Senior Hamdan ATT Meninggal Dunia

    Korupsi Rp 10,2 Miliar, Bos Pengelola Plasa Klaten Ditahan Kejati Jawa Tengah

    Korupsi Rp 10,2 Miliar, Bos Pengelola Plasa Klaten Ditahan Kejati Jawa Tengah

    Masih Aktif Jadi Anggota Polisi, Kapolri Mutasi Ketua KPK Jelang Masuk Usia Pensiun

    Masih Aktif Jadi Anggota Polisi, Kapolri Mutasi Ketua KPK Jelang Masuk Usia Pensiun

    Kejagung Terus Usut Kasus Korupsi Laptop Rp 9,9 Triliun Era Menteri Nadiem Makarim,

    Nadiem Makarim Hadir di Kejagung, Jalani Pemeriksaan Perdana Saksi Kasus Korupsi Chromebook

    Mantan Dirut Indofarma Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

    Mantan Dirut Indofarma Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • ECONOMY
  • ENERGY
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home ENERGY

Petrosea Kembali Raih Kontrak Tambang dari Vale Senilai Rp 16 Triliun

Abcnews by Abcnews
9 April 2025
in ENERGY
0
Petrosea Kembali Teken Kontrak Jasa Tambang Senilai Rp 4,03 Triliun

PT Petrosea Tbk. | Foto: Istimewa.

Share on WhatsappShare on FacebookShare on X

ABC NEWS – PT Petrosea Tbk meraih kontrak kerja sama jasa pertambangan dari PT Vale Indonesia Tbk senilai sekitar Rp 16 triliun.

Sekretaris Perusahaan Petrosea Anto Broto dikutip dari keterbukaan informasi, Rabu (9/4), bilang, “Jangka waktu perjanjian adalah 10 tahun dengan estimasi dari nilai perjanjian adalah sekitar Rp 16 triliun.”

READ ALSO

Semula Terancam Mangkrak, Direktur Baru PLN Gerak Cepat Lakukan ‘Groundbreaking’ Proyek Gasifikasi

Selain Jadi ASEAN Regional Hub, Dirut IBC: “Visi Kami Menciptakan Ekosistem Hijau Terintegrasi”

Penjelasan Anto, pihaknya meneken kontrak dengan Vale Indonesia pada 8 April 2025.

Berdasarkan perjanjian kerja sama tersebut, Petrosea akan memberikan layanan jasa pertambangan dan transportasi mining services and transportation of nickel ore material Bahodopi Block 2 & 3 milik Vale.

Kata Anto, “Perolehan kontrak ini merupakan bagian dari implementasi strategi jangka panjang kami untuk meningkatkan penciptaan nilai serta tidak ada hubungan afiliasi antara Petrosea dan Vale.”

Keterangan dia, perolehan kontrak tersebut berdampak positif terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha perseroan.

Sebelumnya, pertengahan Februari tahun ini Petrosea juga memperoleh nilai kontrak senilai Rp 2,8 triliun untuk pengerjaan tambang di Blok Pomalaa, Sulawesi Tenggara dari Vale.

Kontrak tersebut diraih melalui proses lelang sesuai dengan tata kelola perusahaan dengan jangka waktu pengerjaan selama 24 bulan.

(Red)

Related Posts

Semula Terancam Mangkrak, Direktur Baru PLN Gerak Cepat Lakukan ‘Groundbreaking’ Proyek Gasifikasi
ENERGY

Semula Terancam Mangkrak, Direktur Baru PLN Gerak Cepat Lakukan ‘Groundbreaking’ Proyek Gasifikasi

3 Juli 2025
Selain Jadi ASEAN Regional Hub, Dirut IBC: “Visi Kami Menciptakan Ekosistem Hijau Terintegrasi”
ENERGY

Selain Jadi ASEAN Regional Hub, Dirut IBC: “Visi Kami Menciptakan Ekosistem Hijau Terintegrasi”

3 Juli 2025
Babak Baru IBC, Wujudkan Mimpi sebagai Produsen Baterai Kendaraan Listrik Global
ENERGY

Babak Baru IBC, Wujudkan Mimpi sebagai Produsen Baterai Kendaraan Listrik Global

3 Juli 2025
Kementerian ESDM Buka Peluang Pengembang PLTP Bisa Jual Silika ke Industri
ENERGY

Kementerian ESDM Buka Peluang Pengembang PLTP Bisa Jual Silika ke Industri

3 Juli 2025
Ketika Prabowo Menggantang Asa di Proyek Ekosistem Industri Baterai Listrik Terintegrasi
ENERGY

Ketika Prabowo Menggantang Asa di Proyek Ekosistem Industri Baterai Listrik Terintegrasi

3 Juli 2025
Kuartal Pertama Tahun Ini Merdeka Copper Raih Pendapatan Konsolidasi Hingga Rp 8,2 Triliun
ENERGY

Kuartal Pertama Tahun Ini Merdeka Copper Raih Pendapatan Konsolidasi Hingga Rp 8,2 Triliun

2 Juli 2025
Next Post
Januari 2025, BCA Raih Laba Bersih (Bank Only) Rp 4,7 Triliun

Luar Biasa, BCA Akan Bagi Dividen Tunai Senilai Fantastis Rp 36,9 Triliun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ABC News

© 2025 abcnews.co.id

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Karier
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kerja Sama & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • ECONOMY
  • ENERGY

© 2025 abcnews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In