ABC NEWS – Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dipastikan akan dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kaitannya kasus korupsi pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (Bank BJB) periode 2021–2023.
Kepastian tersebut dilontarkan langsung oleh Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Jakarta, Kamis (10/4).
Tessa bilang, “Tentunya secara umum akan ada klarifikasi kepada yang bersangkutan (Ridwan Kamil) terkait alat bukti yang sudah dilakukan penyitaan dari rumah yang bersangkutan.”
Di satu sisi Tessa mengajak semua pihak untuk menunggu pelaksanaan pemeriksaan kasus tersebut.
Dia menjelaskan, saat ini KPK belum selesai memeriksa saksi-saksi internal Bank BJB maupun pihak vendor yang memenangkan pengadaan iklan tersebut.
Komentar Tessa, “”Sepanjang pengetahuan saya, belum selesai. Jadi, kalau konteksnya adalah pemeriksaan, itu masih berlangsung.”
Seperti diketahui, pada Senin (10/3), KPK telah menggeledah rumah Ridwan Kamil terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pada Bank BJB.
Penyidik KPK menyita sejumlah dokumen dalam penggeledahan di rumah Ridwan Kamil tersebut.
(Red)