ABC NEWS – Salah satu petinggi PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) bernama Hartati Handayani dijadwalkan akan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kaitannya kasus korupsi investasi fiktif PT Taspen (Persero) dengan tersangka eks Direktur Utama PT Taspen Antonius Kosasih.
Hartati Handayani saat ini duduk sebagai kepala Divisi Penyelesaian Transaksi dan Administrasi Layanan KSEI.
Juru bicara KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Kamis (10/4), bilang, “Hari ini Kamis (10/4), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan tindak pidana korupsi Investasi PT Taspen tahun anggaran 2019.”
Sekedar informasi, KPK telah menetapkan dua tersangka dalam kasus korupsi PT Taspen yaitu Kosasih bersama Ekiawan Heri Primaryanto (dirut PT Insight Invesment Management).
Keduanya diduga telah melakukan investasi fiktif pada dana PT Taspen senilai Rp 1 triliun sehingga menimbulkan kerugian negara sekitar Rp 200 miliar.
Data KPK menunjukan, perusahaan yang paling banyak menerima keuntungan dari kasus investasi fiktif tersebut adalah PT Insight Investment Management (IIM), yaitu sebesar Rp 78 miliar.
Selain IIM, perusahaan lain yang menerima keuntungan adalah PT Valbury Sekuritas Indonesia (VSI) sebesar Rp 2,2 miliar, PT Pacific Securitas (PS) Rp 102 juta, dan PT Sinarmas Sekuritas (SS) Rp44 juta.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu pernah mengatakan, penyidik masih mendalami peran tiap perusahaan tersebut dalam pengelolaan dana investasi tersebut.
Menurut Asep, KPK akan menjerat semua orang yang terbukti terlibat dalam kasus tersebut.
Kata dia pada Rabu (8/1), “Itu sedang kami dalami perannya seperti apa. Apakah ada kesepakatan-kesepakatan, atau hanya dilewatkan saja dan tak ada means rea (niat jahat).”
(Red)