Rabu, 17 September 2025
ABC News
No Result
View All Result
  • Login
  • HOME
  • NEWS
    Bantahan Istana Bahwa ‘Reshuffle’ Terkait Bersih-bersih Menteri Pemerintahan Jokowi

    Bantahan Istana Bahwa ‘Reshuffle’ Terkait Bersih-bersih Menteri Pemerintahan Jokowi

    Kejagung Sebut Nilai Kerugian Negara Korupsi Minyak Mentah Bisa Lebih dari Rp 193,7 Triliun

    Ditinggal Sebentar ke Toilet, Uang Tunai Rp 10 Miliar Dibawa Kabur Sopir Bank di Wonogiri

    Rektor UKRI Sebut Ada Menteri Kurang Seirama dengan Prabowo Subianto

    Sufmi Dasco Ungkap Tunjangan Perumahan Rp 50 Juta Per Bulan Anggota DPR Hanya Hingga Oktober 2025

    Rektor USU Disebut KPK Bagian ‘Circle’ Bobby Nasution dan Topan Ginting

    Rektor USU Disebut KPK Bagian ‘Circle’ Bobby Nasution dan Topan Ginting

    Kakak Hary Tanoe Jadi Tersangka Kasus Korupsi Bansos Beras? Ini Respons KPK

    Kakak Hary Tanoe Jadi Tersangka Kasus Korupsi Bansos Beras? Ini Respons KPK

    Insiden Kereta Anjlok, Manajemen KAI Dinilai Tidak Profesional Tangani Penumpang Terdampak

    Insiden Kereta Anjlok, Manajemen KAI Dinilai Tidak Profesional Tangani Penumpang Terdampak

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • ECONOMY
  • ENERGY
  • HOME
  • NEWS
    Bantahan Istana Bahwa ‘Reshuffle’ Terkait Bersih-bersih Menteri Pemerintahan Jokowi

    Bantahan Istana Bahwa ‘Reshuffle’ Terkait Bersih-bersih Menteri Pemerintahan Jokowi

    Kejagung Sebut Nilai Kerugian Negara Korupsi Minyak Mentah Bisa Lebih dari Rp 193,7 Triliun

    Ditinggal Sebentar ke Toilet, Uang Tunai Rp 10 Miliar Dibawa Kabur Sopir Bank di Wonogiri

    Rektor UKRI Sebut Ada Menteri Kurang Seirama dengan Prabowo Subianto

    Sufmi Dasco Ungkap Tunjangan Perumahan Rp 50 Juta Per Bulan Anggota DPR Hanya Hingga Oktober 2025

    Rektor USU Disebut KPK Bagian ‘Circle’ Bobby Nasution dan Topan Ginting

    Rektor USU Disebut KPK Bagian ‘Circle’ Bobby Nasution dan Topan Ginting

    Kakak Hary Tanoe Jadi Tersangka Kasus Korupsi Bansos Beras? Ini Respons KPK

    Kakak Hary Tanoe Jadi Tersangka Kasus Korupsi Bansos Beras? Ini Respons KPK

    Insiden Kereta Anjlok, Manajemen KAI Dinilai Tidak Profesional Tangani Penumpang Terdampak

    Insiden Kereta Anjlok, Manajemen KAI Dinilai Tidak Profesional Tangani Penumpang Terdampak

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • ECONOMY
  • ENERGY
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home ENERGY

PLTP di Maluku Kapasitas 40 MW Dipastikan Menteri Bahlil Masuk Draf RUPTL PLN 2025-2034

Abcnews by Abcnews
11 April 2025
in ENERGY
0
Menteri Bahlil Lahadalia Ajak Investor dan Pengusaha Bangun Pabrik Elpiji

Bahlil Lahadalia. | Foto: Istimewa.

Share on WhatsappShare on FacebookShare on X

ABC NEWS – Proyek pengembangan pembangkit panas bumi berkapasitas 40 megawatt (MW) di Maluku dipastikan telah masuk dalam draf RUPTL PLN 2025-2034.

Kepastian tersebut dilontarkan langsung oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia di Jakartam Jumat (11/4).

READ ALSO

Hingga Juli 2025, Dirut Ungkap Pertamina Sukses Raih Pendapatan Hingga Rp 672 Triliun

Kementerian ESDM Buka Kembali Izin Operasi Gag Nikel

Penjelasan Bahlil, kepastian itu di tengah kepedulian pemerintah untuk meningkatkan bauran energi baru terbarukan (EBT) di sistem kelistrikan Maluku.

Kata Bahlil, “Potensi panas bumi di Maluku terbilang besar untuk bisa dikembangkan. Sudah ditemukan oleh Badan Geologi kita, dan sudah masuk ke RUPTL sekarang.”

Sekedar informasi, proyek panas bumi atau geothermal yang dimaksud Bahlil adalah Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Wapsalit dengan kapasitas 20 MW di Pulau Buru dan PLTP Tulehu 2×10 MW di Pulau Ambon. 

PLTP Wapsalit 20 MW saat ini masih dalam tahap eksplorasi oleh pengembang swasta dan ditargetkan mulai operasi komersial (commercial operation date/COD) pada 2028. 

Sedangkan PLTP Tulehu berkapasitas 2×10 MW kini tengah dalam tahap pengadaan oleh PLN dan ditargetkan COD pada 2031. 

Hasil survei Badan Geologi, terdapat potensi panas bumi di Banda Baru di Pulau Seram yang dapat dikembangkan menjadi PLTP berkapasitas 25 MW.

Konon, blok panas bumi itu akan ditawarkan dalam market sounding oleh Ditjen Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM pada April 2025. 

Saat ini, sistem kelistrikan di Maluku masih bergantung pada pembangkit berbasis energi fosil. 

(Red)

Related Posts

Minimalisir Krisis Kepercayaan Masyarat dan Angkat Moril Karyawan, Pengamat: “Dirut Pertamina Harus Sering Tampil ke Publik”
ENERGY

Hingga Juli 2025, Dirut Ungkap Pertamina Sukses Raih Pendapatan Hingga Rp 672 Triliun

11 September 2025
Ini Alasan Pemerintah Tetapkan Izinkan Gag Nikel Beroperasi di Wilayah Raja Ampat
ENERGY

Kementerian ESDM Buka Kembali Izin Operasi Gag Nikel

9 September 2025
Gunakan Mekanisme Syariah, Merdeka Battery Suntik Dana Rp 1,77 Triliun ke Merdeka Tsingshan
ENERGY

Gunakan Mekanisme Syariah, Merdeka Battery Suntik Dana Rp 1,77 Triliun ke Merdeka Tsingshan

3 September 2025
Sudah Tahan Dua Tersangka, Akankah KPK Tetapkan Tersangka Lain di Kasus Korupsi Gas PGN?
ENERGY

Kasus Korupsi Jual Beli Gas, Jaksa KPK Sebut Nama Hendi Prio Santoso di Surat Dakwaan Danny Praditya

2 September 2025
Harita Suntik Dana Rp 237,03 Miliar ke Smelter Alumunium Milik Adaro
ENERGY

Harita Suntik Dana Rp 237,03 Miliar ke Smelter Alumunium Milik Adaro

2 September 2025
PTPP Raih Kontrak Rp 3,35 Triliun dari PLN Garap PLTGU Batam
ENERGY

PTPP Raih Kontrak Rp 3,35 Triliun dari PLN Garap PLTGU Batam

26 Agustus 2025
Next Post
Pendapatan Capai Rp 32,63 Triliun, Laba Bersih Kalbe Farma Tahun Lalu Tercatat Rp 3,24 Triliun

Pendapatan Capai Rp 32,63 Triliun, Laba Bersih Kalbe Farma Tahun Lalu Tercatat Rp 3,24 Triliun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ABC News

© 2025 abcnews.co.id

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Karier
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kerja Sama & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • ECONOMY
  • ENERGY

© 2025 abcnews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In