ABC NEWS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Jumat (10/4), konon dikabarkan akan langsung menahan dua orang yang sebelumnya telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus jual beli gas antara PT PGN Tbk dengan PT Inti Alasindo Energy (IAE) periode 2017-2021.
Adapun dua orang yang akan ditahan oleh KPK tersebut adalah mantan Direktur Komersial PGN Danny Praditya (DP) dan mantan Komisaris PT IAE Iswan Ibrahim (II).
Berdasarkan tangkapan layar kanal Youtube KPK @HUMASKPK yang dilihat ABCNews.co.id, tampak video yang menunjukan akan ada pengumuman tersebut dengan judul ‘Konferensi Pers Penahanan Tersangka Dugaan TPK Terkait Perjanjuan Jual Beli Gas Antara PT PGN dan PT IAE’.
Namun, hingga berita ini diturunkan belum ada kabar lebih lanjut soal hal itu. Tangkapan layar tersebut masih belum menunjukan adanya kegiatan konferensi pers dari pihak KPK, masih menunjukkan judul acaranya saja.
Sebelumnya, juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, “Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih atas nama DP, direktur Komersial PGN (2016-2019), dan II, direktur utama PT Isargas (2011-22 Januari 2024), komisaris PT IAE (2006-22 Januari 2024).”
Tessa bilang, “Pemeriksaan terkait dugaan TPK kerja sama jual beli gas antara PT PGN dan PT IAE.”

Berdasarkan informasi yang dihimpun ABCNews.co.id, keduanya telah ditetapkan tersangka sejak 2024 lalu.
Danny dan Iswan ditetapkan tersangka berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) No.79/DIK.00/01/05/2024 dan No.80/DIK.00/01/05/2024 pada tanggal 17 Mei 2024.
Kasus itu diduga merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah. Dugaan kerugian negara itu berawal dari kegiatan jual-beli gas PGN sebagaimana hasil audit tujuan tertentu Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Selain jual beli gas, disinyalir juga ada indikasi proses akuisisi jika transaksi bisnis tersebut berjalan sesuai rencana.

Kata Tessa beberapa waktu lalu, “Penyidik mendalami proses akuisisi dalam perkara ini. PGN ternyata juga akan akan melakukan akuisisi IAE dengan melakukan perjanjian jual beli gas terlebih dahulu dengan nilai USD 15 juta.”
Penjelasan Tessa, akuisisi akan terjadi saat PT Pertamina (Persero) akan mengambil saham PGN. Pertamina merupakan holding PGN.
Komentar Tessa, “Dalam periode itu kalau ada rencana akuisisi IAE, tentunya dikomunikasikan juga ke Pertamina.”
Manajemen PT PGN Tbk yang tersandung kasus jual beli gas antara PGN dengan PT Inti Alasindo Energi (IAE) ternyata tidak hanya soal jual beli gas saja.
Hal itu diungkapkan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangan tertulis belum lama ini, dikutip kembali Jumat (21/3).
(Red)