Rabu, 17 September 2025
ABC News
No Result
View All Result
  • Login
  • HOME
  • NEWS
    Bantahan Istana Bahwa ‘Reshuffle’ Terkait Bersih-bersih Menteri Pemerintahan Jokowi

    Bantahan Istana Bahwa ‘Reshuffle’ Terkait Bersih-bersih Menteri Pemerintahan Jokowi

    Kejagung Sebut Nilai Kerugian Negara Korupsi Minyak Mentah Bisa Lebih dari Rp 193,7 Triliun

    Ditinggal Sebentar ke Toilet, Uang Tunai Rp 10 Miliar Dibawa Kabur Sopir Bank di Wonogiri

    Rektor UKRI Sebut Ada Menteri Kurang Seirama dengan Prabowo Subianto

    Sufmi Dasco Ungkap Tunjangan Perumahan Rp 50 Juta Per Bulan Anggota DPR Hanya Hingga Oktober 2025

    Rektor USU Disebut KPK Bagian ‘Circle’ Bobby Nasution dan Topan Ginting

    Rektor USU Disebut KPK Bagian ‘Circle’ Bobby Nasution dan Topan Ginting

    Kakak Hary Tanoe Jadi Tersangka Kasus Korupsi Bansos Beras? Ini Respons KPK

    Kakak Hary Tanoe Jadi Tersangka Kasus Korupsi Bansos Beras? Ini Respons KPK

    Insiden Kereta Anjlok, Manajemen KAI Dinilai Tidak Profesional Tangani Penumpang Terdampak

    Insiden Kereta Anjlok, Manajemen KAI Dinilai Tidak Profesional Tangani Penumpang Terdampak

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • ECONOMY
  • ENERGY
  • HOME
  • NEWS
    Bantahan Istana Bahwa ‘Reshuffle’ Terkait Bersih-bersih Menteri Pemerintahan Jokowi

    Bantahan Istana Bahwa ‘Reshuffle’ Terkait Bersih-bersih Menteri Pemerintahan Jokowi

    Kejagung Sebut Nilai Kerugian Negara Korupsi Minyak Mentah Bisa Lebih dari Rp 193,7 Triliun

    Ditinggal Sebentar ke Toilet, Uang Tunai Rp 10 Miliar Dibawa Kabur Sopir Bank di Wonogiri

    Rektor UKRI Sebut Ada Menteri Kurang Seirama dengan Prabowo Subianto

    Sufmi Dasco Ungkap Tunjangan Perumahan Rp 50 Juta Per Bulan Anggota DPR Hanya Hingga Oktober 2025

    Rektor USU Disebut KPK Bagian ‘Circle’ Bobby Nasution dan Topan Ginting

    Rektor USU Disebut KPK Bagian ‘Circle’ Bobby Nasution dan Topan Ginting

    Kakak Hary Tanoe Jadi Tersangka Kasus Korupsi Bansos Beras? Ini Respons KPK

    Kakak Hary Tanoe Jadi Tersangka Kasus Korupsi Bansos Beras? Ini Respons KPK

    Insiden Kereta Anjlok, Manajemen KAI Dinilai Tidak Profesional Tangani Penumpang Terdampak

    Insiden Kereta Anjlok, Manajemen KAI Dinilai Tidak Profesional Tangani Penumpang Terdampak

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • ECONOMY
  • ENERGY
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home ENERGY

Usai Diperiksa Kasus Korupsi Jual Beli Gas PGN, KPK Tahan Danny Praditya dan Iswan Ibrahim?

Abcnews by Abcnews
11 April 2025
in ENERGY
1
Anggaran KPK Pun Kena Pangkas Sebesar Rp 201 Miliar, Tinggal Tersisa Kisaran Rp 1 Triliun

Gedung KPK. | Foto: Istimewa.

Share on WhatsappShare on FacebookShare on X

ABC NEWS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Jumat (10/4), konon dikabarkan akan langsung menahan dua orang yang sebelumnya telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus jual beli gas antara PT PGN Tbk dengan PT Inti Alasindo Energy (IAE) periode 2017-2021.

Adapun dua orang yang akan ditahan oleh KPK tersebut adalah mantan Direktur Komersial PGN Danny Praditya (DP) dan mantan Komisaris PT IAE Iswan Ibrahim (II).

READ ALSO

Hingga Juli 2025, Dirut Ungkap Pertamina Sukses Raih Pendapatan Hingga Rp 672 Triliun

Kementerian ESDM Buka Kembali Izin Operasi Gag Nikel

Berdasarkan tangkapan layar kanal Youtube KPK @HUMASKPK yang dilihat ABCNews.co.id, tampak video yang menunjukan akan ada pengumuman tersebut dengan judul ‘Konferensi Pers Penahanan Tersangka Dugaan TPK Terkait Perjanjuan Jual Beli Gas Antara PT PGN dan PT IAE’.

Namun, hingga berita ini diturunkan belum ada kabar lebih lanjut soal hal itu. Tangkapan layar tersebut masih belum menunjukan adanya kegiatan konferensi pers dari pihak KPK, masih menunjukkan judul acaranya saja.

Sebelumnya, juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, “Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih atas nama DP, direktur Komersial PGN (2016-2019), dan II, direktur utama PT Isargas (2011-22 Januari 2024), komisaris PT IAE (2006-22 Januari 2024).”

Tessa bilang, “Pemeriksaan terkait dugaan TPK kerja sama jual beli gas antara PT PGN dan PT IAE.”

Tangkapan video kanal Youtube @HUMASKPK. | Foto: ABCNews.co.id

Berdasarkan informasi yang dihimpun ABCNews.co.id, keduanya telah ditetapkan tersangka sejak 2024 lalu.

Danny dan Iswan ditetapkan tersangka berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) No.79/DIK.00/01/05/2024 dan No.80/DIK.00/01/05/2024 pada tanggal 17 Mei 2024.

Kasus itu diduga merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah. Dugaan kerugian negara itu berawal dari kegiatan jual-beli gas PGN sebagaimana hasil audit tujuan tertentu Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Selain jual beli gas, disinyalir juga ada indikasi proses akuisisi jika transaksi bisnis tersebut berjalan sesuai rencana.

Danny Praditya (kiri) dan Iswan Ibrahim (kanan). | Foto: Istimewa.

Kata Tessa beberapa waktu lalu, “Penyidik mendalami proses akuisisi dalam perkara ini. PGN ternyata juga akan akan melakukan akuisisi IAE dengan melakukan perjanjian jual beli gas terlebih dahulu dengan nilai USD 15 juta.”

Penjelasan Tessa, akuisisi akan terjadi saat PT Pertamina (Persero) akan mengambil saham PGN. Pertamina merupakan holding PGN.

Komentar Tessa, “Dalam periode itu kalau ada rencana akuisisi IAE, tentunya dikomunikasikan juga ke Pertamina.”

Manajemen PT PGN Tbk yang tersandung kasus jual beli gas antara PGN dengan PT Inti Alasindo Energi (IAE) ternyata tidak hanya soal jual beli gas saja.

Hal itu diungkapkan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangan tertulis belum lama ini, dikutip kembali Jumat (21/3).

(Red)

Related Posts

Minimalisir Krisis Kepercayaan Masyarat dan Angkat Moril Karyawan, Pengamat: “Dirut Pertamina Harus Sering Tampil ke Publik”
ENERGY

Hingga Juli 2025, Dirut Ungkap Pertamina Sukses Raih Pendapatan Hingga Rp 672 Triliun

11 September 2025
Ini Alasan Pemerintah Tetapkan Izinkan Gag Nikel Beroperasi di Wilayah Raja Ampat
ENERGY

Kementerian ESDM Buka Kembali Izin Operasi Gag Nikel

9 September 2025
Gunakan Mekanisme Syariah, Merdeka Battery Suntik Dana Rp 1,77 Triliun ke Merdeka Tsingshan
ENERGY

Gunakan Mekanisme Syariah, Merdeka Battery Suntik Dana Rp 1,77 Triliun ke Merdeka Tsingshan

3 September 2025
Sudah Tahan Dua Tersangka, Akankah KPK Tetapkan Tersangka Lain di Kasus Korupsi Gas PGN?
ENERGY

Kasus Korupsi Jual Beli Gas, Jaksa KPK Sebut Nama Hendi Prio Santoso di Surat Dakwaan Danny Praditya

2 September 2025
Harita Suntik Dana Rp 237,03 Miliar ke Smelter Alumunium Milik Adaro
ENERGY

Harita Suntik Dana Rp 237,03 Miliar ke Smelter Alumunium Milik Adaro

2 September 2025
PTPP Raih Kontrak Rp 3,35 Triliun dari PLN Garap PLTGU Batam
ENERGY

PTPP Raih Kontrak Rp 3,35 Triliun dari PLN Garap PLTGU Batam

26 Agustus 2025
Next Post
Sah, Danny Praditya dan Iswan Ibrahim Resmi Ditahan KPK di Kasus Korupsi Jual Beli Gas PGN

Sah, Danny Praditya dan Iswan Ibrahim Resmi Ditahan KPK di Kasus Korupsi Jual Beli Gas PGN

Comments 1

  1. Iwan H Salman says:
    5 bulan ago

    Siapa yg terbukti korupsi harus dimiskinkan dgn menyita seluruh asset yg dimiliki beserta asset keluarga nya sampai tiga tingkat disamping hukuman badan

    Balas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ABC News

© 2025 abcnews.co.id

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Karier
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kerja Sama & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • ECONOMY
  • ENERGY

© 2025 abcnews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In