Kamis, 26 Juni 2025
ABC News
No Result
View All Result
  • Login
  • HOME
  • NEWS
    Korupsi Rp 10,2 Miliar, Bos Pengelola Plasa Klaten Ditahan Kejati Jawa Tengah

    Korupsi Rp 10,2 Miliar, Bos Pengelola Plasa Klaten Ditahan Kejati Jawa Tengah

    Masih Aktif Jadi Anggota Polisi, Kapolri Mutasi Ketua KPK Jelang Masuk Usia Pensiun

    Masih Aktif Jadi Anggota Polisi, Kapolri Mutasi Ketua KPK Jelang Masuk Usia Pensiun

    Kejagung Terus Usut Kasus Korupsi Laptop Rp 9,9 Triliun Era Menteri Nadiem Makarim,

    Nadiem Makarim Hadir di Kejagung, Jalani Pemeriksaan Perdana Saksi Kasus Korupsi Chromebook

    Mantan Dirut Indofarma Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

    Mantan Dirut Indofarma Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

    Kerja Sama KAI Logistik dengan SLS Milik Tan Paulin Diduga Berbau ‘Hengki Pengki’

    Kejagung Diminta Segera Lakukan Penyidikan Dugaan Penyimpangan Kerja Sama KAI Logistik dan SLS

    Gerakan Mahasiswa, Martir Sejarah Peradaban Bangsa

    Gerakan Mahasiswa, Martir Sejarah Peradaban Bangsa

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • ECONOMY
  • ENERGY
  • HOME
  • NEWS
    Korupsi Rp 10,2 Miliar, Bos Pengelola Plasa Klaten Ditahan Kejati Jawa Tengah

    Korupsi Rp 10,2 Miliar, Bos Pengelola Plasa Klaten Ditahan Kejati Jawa Tengah

    Masih Aktif Jadi Anggota Polisi, Kapolri Mutasi Ketua KPK Jelang Masuk Usia Pensiun

    Masih Aktif Jadi Anggota Polisi, Kapolri Mutasi Ketua KPK Jelang Masuk Usia Pensiun

    Kejagung Terus Usut Kasus Korupsi Laptop Rp 9,9 Triliun Era Menteri Nadiem Makarim,

    Nadiem Makarim Hadir di Kejagung, Jalani Pemeriksaan Perdana Saksi Kasus Korupsi Chromebook

    Mantan Dirut Indofarma Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

    Mantan Dirut Indofarma Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

    Kerja Sama KAI Logistik dengan SLS Milik Tan Paulin Diduga Berbau ‘Hengki Pengki’

    Kejagung Diminta Segera Lakukan Penyidikan Dugaan Penyimpangan Kerja Sama KAI Logistik dan SLS

    Gerakan Mahasiswa, Martir Sejarah Peradaban Bangsa

    Gerakan Mahasiswa, Martir Sejarah Peradaban Bangsa

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • ECONOMY
  • ENERGY
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home ENERGY

Sesuai IUPK Hingga 2041, Freeport Indonesia Bayar Royalti Gunakan Tarif ‘Naildown’

Abcnews by Abcnews
21 April 2025
in ENERGY
0
Freeport Indonesia Alokasikan Belanja Modal Selama Delapan Tahun untuk Tambang Kucing Liar Rp 65,63 Triliun

Tambang Freeport. | Foto: Istimewa.

Share on WhatsappShare on FacebookShare on X

ABC NEWS – Manajemen PT Freeport Indonesia (PTFI) memastikan bahwa perusahaan akan tetap membayar royalti dengan tarif naildown.

Hal itu sesuai dengan kesepakatan dalam izin usaha pertambangan khusus (IUPK) hingga masa berlakunya habis pada 2041.

READ ALSO

Rilke Jeffri Huwae Resmi Jadi Dirjen Gakkum Kementerian ESDM Pertama

Garap Proyek Panas Bumi Salak-Drajat, Star Energy Raih Pinjaman Sekitar Rp 2 Triliun

Penerapan royalti dengan tarif naildown membuat PTFI tidak akan membayar royalti sesuai dengan besaran tarif yang baru di dalam Peraturan Pemerintah No 19/2025.

Regulasi tersebut terbit pada 15 April 2025, dan berlaku efektif per 26 April 2025.

VP Corporate Communications PTFI Katri Krisnati dalam keterangan, Senin (21/4), bilang, “Seperti yang sempat disampaikan, PTFI sesuai IUPK.”

Sekilas info, tarif royalti berdasarkan kesepakatan IUPK PTFI untuk tembaga, emas, dan perak masing-masing sebesar 4 persen, 3,75 persen, dan 3,25 persen serta bersifat naildown atau tetap hingga masa berlaku IUPK habis.

Perbandingannya, tarif royalti tembaga dalam PP No 19/2025 kisarannya 15 persen hingga 17 persen.

Sedangkan untuk konsentrat tembaga 7,5 persen hingga 10 persen, dan katoda tembaga 5 persen hingga 7 persen.

Sementara itu, royalti emas dan perak masing-masing 10 persen hingga 16 persen dan 5 persen.

Di satu sisi, PTFI melaporkan telah menyetorkan sekitar Rp 7,73 triliun bagian pemerintah pusat dan daerah atas keuntungan bersih perusahaan pada periode 2024.

Setoran itu terbagi untuk pemerintah pusat Rp 3,1 triliun dan pemerintah daerah Rp 4,63 triliun.

Rinciannya, setoran ke Pemerintah Provinsi Papua Tengah Rp 1,16 triliun dan Pemerintah Kabupaten Mimika Rp 1,92 triliun.

Kemudian, Kabupaten Nabire, Paniai, Puncak, Puncak Jaya, Dogiyai, Deiyai, dan Intan Jaya masing-masing Rp 221,2 miliar.

Total tujuh kabupaten lain di Provinsi Papua Tengah menerima sekitar Rp 1,55 triliun.

(Red)

Related Posts

Rilke Jeffri Huwae Resmi Jadi Dirjen Gakkum Kementerian ESDM Pertama
ENERGY

Rilke Jeffri Huwae Resmi Jadi Dirjen Gakkum Kementerian ESDM Pertama

25 Juni 2025
Garap Proyek Panas Bumi Salak-Drajat, Star Energy Raih Pinjaman Sekitar Rp 2 Triliun
ENERGY

Garap Proyek Panas Bumi Salak-Drajat, Star Energy Raih Pinjaman Sekitar Rp 2 Triliun

23 Juni 2025
Anggaran KPK Pun Kena Pangkas Sebesar Rp 201 Miliar, Tinggal Tersisa Kisaran Rp 1 Triliun
ENERGY

Kasus Korupsi PGN: Terus Buru Tersangka Baru, KPK Panggil Kepala BPH Migas Dkk sebagai Saksi

16 Juni 2025
Taipan Anthoni Salim Kucurkan Dana Hingga Rp 48,83 Triliun Garap Dua Pembangkit Listrik
ENERGY

Taipan Anthoni Salim Kucurkan Dana Hingga Rp 48,83 Triliun Garap Dua Pembangkit Listrik

16 Juni 2025
Biar Selalu Bahagia, Ceria Akan Tingkatkan Kapasitas Produksi Feronikel
ENERGY

Biar Selalu Bahagia, Ceria Akan Tingkatkan Kapasitas Produksi Feronikel

16 Juni 2025
Warga Negara Singapura, Ini Dia Calon Dirut Amman Mineral Pengganti Alexander Ramlie
ENERGY

Warga Negara Singapura, Ini Dia Calon Dirut Amman Mineral Pengganti Alexander Ramlie

16 Juni 2025
Next Post
Anggaran KPK Pun Kena Pangkas Sebesar Rp 201 Miliar, Tinggal Tersisa Kisaran Rp 1 Triliun

Kasus Korupsi Jual Beli Gas PGN, KPK Periksa Komisaris Utama IAE Bernama Arso Sadewo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ABC News

© 2025 abcnews.co.id

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Karier
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kerja Sama & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • ECONOMY
  • ENERGY

© 2025 abcnews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In