ABC NEWS – PT Pertamina (Persero) sebagai holding BUMN energi secara keuangan bisa dikatakan sangat sehat.
Pasalnya, berdasarkan laporan keuangan perseroan per 31 Desember 2023, Pertamina hanya punya utang yang wajib dibayar alias liabilitas sebesar USD 17,22 miliar atau setara Rp 290,251 triliun (kurs Rp 16.857).
Sementara, Pertamina hingga akhir 2023 memiliki total aset yang sangat jumbo, yakni mencapai USD 77,23 miliar atau sekitar Rp 1.301,88 triliun.
Berarti, utang Pertamina hanya sekitar 22,3 persen dari aset yang dimiliki perseroan.
Laporan keuang Pertamina menunjukan, utang perseroan tersebut terdiri atas utang jangka pendek USD 2,4 miliar dan utang jangka panjang USD 14,8 miliar.
Sedangkan untuk aset, Pertamina terbagi menjadi dua, yakni aset lancar senilai USD 15,44 miliar dan aset tidak lancar USD 61,79 miliar.
Sepanjang 2023, Pertamina mencatatkan laba total sebesar USD 4,77 miliar. Perolehan laba tersebut naik 17 persen dibanding laba 2022.
Kemudian, kinerja positif keuangan Pertamina juga nampak pada EBITDA atau pendapatan sebelum bunga, pajak, depresiasi, dan amortisasi sebesar USD 14,36 miliar.
Angka ini naik enam persen dibanding EBITDA 2022. Sementara, pendapatan konsolidasian 2023 adalah sebesar USD 75,79 miliar.
Pertamina pada 2023 berkontribusi hingga Rp 425,5 triliun kepada penerimaan negara. Kontribusi tersebut berasal dari pembayaran pajak dan dividen.
Kontribusi penerimaan negara dari Pertamina terdiri dari pembayaran pajak sebanyak Rp 224,53 triliun, yakni Pajak Penghasilan (PPh), pajak dibayar di muka, pajak pertambahan nilai (PPN) keluaran, kustom atau bea masuk, dan pajak daerah.
Pertamina pun menjadi penyumbang setoran pajak BUMN terbesar sepanjang 2023 kepada negara, dengan menduduki peringkat pertama sebagai BUMN penyumbang pajak terbesar pada 2023.
Selain pajak, penerimaan lain yakni Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 66,17 triliun, dividen dan signature bonus sebesar Rp 14,03 triliun.
Kontribusi lain yang diberikan Pertamina adalah dalam bentuk Minyak Mentah dan Kondensat Bagian Negara (MMKBN) yang pada 2023 mencapai Rp 120,79 triliun.
(Red)