ABC NEWS – Sejumlah alasan diungkapkan pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait pemanggilan dan pemeriksaan direktur keuangan PT Adaro Minerals Indonesia Tbk berinisial HG.
Pemeriksaan HG diketahui terkait kasus korupsi tata kelola minyak dan BBM di subholding PT Pertamina (Persero) periode 2018-2023 yang terus dibongkar oleh Kejagung.
HG diperiksa pada Senin (28/4). Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar, Selasa (29/4), bilang, “Secara substansi hanya penyidik yang memahami alasan pemeriksaan.”
Namun, imbuh Harli, berdasarkan informasi yang diterima Puspenkum bahwa Adaro Minerals berkaitan dengan praktik rasuah yang terjadi di subholding Pertamina.
Kata Harli, “Kami dengar itu tentu ada kaitannya, karena ini kan korporasi apakah misalnya ada pemesanan terkait dengan produk kilang minyak misalnya BBM.”
Dia melanjutkan, “Barangkali seputaran itu. Kami belum tahu pasti, tapi tentu ada korelasinya.”
Sementara itu, berdasarkan penelusuran ABCNews.co.id di siitus resmi perseroan, inisial HG diduga identik dengan sosok Heri Gunawan.
Berita terkait: Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Kejagung Periksa Direktur Keuangan Adaro Minerals
Sementara itu, total ada 11 saksi diperiksa pada Senin kemarin. Selain HG, ada CMS (Koordinator Subsidi Bahan Bakar Migas Kementerian ESDM), dan EED (Koordinator Harga Bahan Bakar Dirjen Migas Kementerian ESDM).
Kemudian, STH (pelaksana tugas harian Direktur Utama PT Pertamina International Shipping), HA (Manager Non Mining PT Pertamina Patra Niaga), dan EAA (Manager Mining PT Pertamina Patra Niaga).
(Red)