ABC NEWS – Dua orang kembali dipanggil menjadi saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus korupsi jual beli gas di PT PGN Tbk periode 2017–2021.
Anggota Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Selasa (6/5), menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama inisial ID dan DA.
Diketahui ternyata kedua inisial tersebut merupakan pegawai swasta bernama Isti Deaputri (ID) dan Danar Andika (DA).
Seperti diketahui, dalam kasus tersebut KPK telah menahan dua orang tersangka, yakni mantan Komisaris PT Inti Alisindo Energi (IAE) Iswan Ibrahim dan mantan Direktur Komersial PGN Danny Praditya.
Danny Praditya diketahui juga sempat duduk sebagai direktur Operasi dan Portofolio di PT Mineral Industri Indonesia (Persero) alias MIND ID, serta manta direktur utama PT Inalum (Persero).
Versi KPK, kasus korupsi tersebut bermula dari pengesahan Rencana Kerja Anggaran Perusahaan (RKAP) PGN periode 2017 pada 19 Desember 2016.
Uniknya, dalam RKAP tersebut tidak terdapat rencana PGN untuk membeli gas dari IAE.
Kemudian, Danny Praditya pada Agustus 2017 memerintahkan Head of Marketing PGN Adi Munandir untuk melakukan pemaparan kepada beberapa trader (perusahaan penjual) gas.
Selanjutnya, Adi menghubungi Direktur IAE Sofyan terkait kerja sama pengelolaan gas.
Setelah melalui sejumlah tahapan, pada 2 November 2017, perwakilan PGN dan IAE meneken dokumen kerja sama.
Lalu, pada 9 November 2017, PGN membayar uang muka sebanyak USD 15 juta.
Banyak pihak yakin bahwa tidak hanya Danny Praditya seorang diri yang mengatur semua itu di PGN kala itu.
Sejumlah pihak pun menilai bahwa kejahatan yang terjadi di PGN telah terjadi secara sistemik, dan membuat BUMN tersebut babak belur.
Sekedar informasi, saat kasus tersebut terjadi, susunan direksi PGN diisi oleh Direktur Utama Jobi Triananda Hasjim, Direktur Keuangan Nusantara Suryono, dan Direktur Infrastruktur dan Teknologi Dilo Selo Widagdo.
Kemudian, Direktur Strategi dan Pengembangan Bisnis Gigih Prakoso (almarhum), Direktur Komersial Danny Praditya, dan Direktur Umum dan SDM Desima E Siahaan.
Jobi terpilih dalam rapat Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PGN yang berlangsung di Jakarta pada 4 Mei 2017.
Sebelum itu, susunan direksi PGN terdiri atas Hendi Prio Santoso (direktur utama), M Wahid Sutopo (direktur), Hendi Kusnadi (direktur), Dilo Seno Widagdo (direktur), Nusantara Suyono (direktur), dan Danny Praditya (direktur).
Perlu diketahui, KPK juga telah memanggil dan memerika Jobi Triananda, Dilo Seno Widagdo, Nusantara Suyono, dan Desima Siahaan.
Penggeledahan juga dilakukan di rumah Heri Yusup, mantan kepada Divisi Pasokan dan mantan sekretaris perusahaan PGN yang juga belum lama ini lengser dari jabatan sekretaris perusahaan MIND ID.
Rumah Dilo Seno Widagdo pun tidak luput dari penggeledahan yang dilakukan oleh KPK.
Dokumen KPK juga menunjukan, Dilo Seno Widadgo pada 2 November 2017 pernah meneken kesepakatan bersama pemanfaatan infrastruktur antara PGN dan PT Isar Gas, dengan Iswan Ibrahim selaku direktur utama PT Isar Gas.
(Red)