Senin, 8 September 2025
ABC News
No Result
View All Result
  • Login
  • HOME
  • NEWS
    Kejagung Sebut Nilai Kerugian Negara Korupsi Minyak Mentah Bisa Lebih dari Rp 193,7 Triliun

    Ditinggal Sebentar ke Toilet, Uang Tunai Rp 10 Miliar Dibawa Kabur Sopir Bank di Wonogiri

    Rektor UKRI Sebut Ada Menteri Kurang Seirama dengan Prabowo Subianto

    Sufmi Dasco Ungkap Tunjangan Perumahan Rp 50 Juta Per Bulan Anggota DPR Hanya Hingga Oktober 2025

    Rektor USU Disebut KPK Bagian ‘Circle’ Bobby Nasution dan Topan Ginting

    Rektor USU Disebut KPK Bagian ‘Circle’ Bobby Nasution dan Topan Ginting

    Kakak Hary Tanoe Jadi Tersangka Kasus Korupsi Bansos Beras? Ini Respons KPK

    Kakak Hary Tanoe Jadi Tersangka Kasus Korupsi Bansos Beras? Ini Respons KPK

    Insiden Kereta Anjlok, Manajemen KAI Dinilai Tidak Profesional Tangani Penumpang Terdampak

    Insiden Kereta Anjlok, Manajemen KAI Dinilai Tidak Profesional Tangani Penumpang Terdampak

    Hasto Kristiyanto Dituntut Hukuman Tujuh Tahun Penjara oleh Jaksa KPK

    Hasto Kristiyanto Dituntut Hukuman Tujuh Tahun Penjara oleh Jaksa KPK

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • ECONOMY
  • ENERGY
  • HOME
  • NEWS
    Kejagung Sebut Nilai Kerugian Negara Korupsi Minyak Mentah Bisa Lebih dari Rp 193,7 Triliun

    Ditinggal Sebentar ke Toilet, Uang Tunai Rp 10 Miliar Dibawa Kabur Sopir Bank di Wonogiri

    Rektor UKRI Sebut Ada Menteri Kurang Seirama dengan Prabowo Subianto

    Sufmi Dasco Ungkap Tunjangan Perumahan Rp 50 Juta Per Bulan Anggota DPR Hanya Hingga Oktober 2025

    Rektor USU Disebut KPK Bagian ‘Circle’ Bobby Nasution dan Topan Ginting

    Rektor USU Disebut KPK Bagian ‘Circle’ Bobby Nasution dan Topan Ginting

    Kakak Hary Tanoe Jadi Tersangka Kasus Korupsi Bansos Beras? Ini Respons KPK

    Kakak Hary Tanoe Jadi Tersangka Kasus Korupsi Bansos Beras? Ini Respons KPK

    Insiden Kereta Anjlok, Manajemen KAI Dinilai Tidak Profesional Tangani Penumpang Terdampak

    Insiden Kereta Anjlok, Manajemen KAI Dinilai Tidak Profesional Tangani Penumpang Terdampak

    Hasto Kristiyanto Dituntut Hukuman Tujuh Tahun Penjara oleh Jaksa KPK

    Hasto Kristiyanto Dituntut Hukuman Tujuh Tahun Penjara oleh Jaksa KPK

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • ECONOMY
  • ENERGY
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home ENERGY

Gandeng Eramet, Danantara Akan Akuisisi ‘Smelter’ Punya Huayou Cobalt di Weda Bay?

Abcnews by Abcnews
8 Mei 2025
in ENERGY
0
Gandeng Eramet, Danantara Akan Akuisisi ‘Smelter’ Punya Huayou Cobalt di Weda Bay?

Kantor Zhejiang Huayou Cobalt Co. | Foto: Istimewa.

Share on WhatsappShare on FacebookShare on X

ABC NEWS – Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) dikabarkan akan menggandeng perusahaan tambang asal Prancil, Eramet, untuk mengakuisisi sebuah smelter nikel di wilayah Weda Bay Industrial Park, Maluku Utara.

Konon smelter itu menggunakan teknologi high pressure acid leaching (HPAL). Berdasarkan informasi yang diperoleh, dikabarkan smelter tersebut saat ini saham mayoritasnya dimiliki perusahaan asal Cina, Zhejiang Huayou Cobalt Co.

READ ALSO

Gunakan Mekanisme Syariah, Merdeka Battery Suntik Dana Rp 1,77 Triliun ke Merdeka Tsingshan

Kasus Korupsi Jual Beli Gas, Jaksa KPK Sebut Nama Hendi Prio Santoso di Surat Dakwaan Danny Praditya

Pabrik itu akan mengolah nikel yang akan digunakan untuk membuat baterai kendaraan listrik.

Kabar yang berhembus, penandatanganan nota kesepahaman diharapkan bisa dilakukan akhir bulan ini. Namun, kondisi tersebut bisa berubah sewaktu-waktu.

Sebelumnya, Chief Executive Officer Danantara Rosan Perkasa Roeslani pekan lalu pernah mengungkapkan bahwa Danantara telah diundang oleh Eramet untuk berpartisipasi dalam proyek-proyek hilir di Kawasan Industri Weda Bay.

Di satu sisi, Huayou Cobalt juga telah menyatakan minatnya untuk melakukan investasi lebih lanjut ke dalam rantai pasokan logam baterai di Indonesia.

Masuknya Huayou itu setelah LG Energy Solution Ltd, perusahaan asal Korea Selatan, menarik diri dari sebuah paket proyek bernilai miliaran dolar tersebut.

Penulusuran ABCNews.co.id, smelter milik Huayou itu adalah ‘Proyek Huafei HPAL’. Proyek tersebut mengadopsi teknologi HPAL generasi keempat.

Proyek itu diklaim memiliki sejumlah keunggulan, seperti proses yang singkat, konsumsi energi yang rendah, dan ramah lingkungan.

Informasi yang dihimpun, proyek itu digarap oleh PT Huafei Nickel Cobalt, anak usaha Huayou, dengan kepemilikan saham mayoritas sebesar 53 persen oleh Huayou.

Kapasitas produksi smelter itu mencapai 120 ribu ton nikel dan 15 ribu ton kobalt per tahun dalam bentuk Mixed Hydroxide Precipitate (MHP).

Namun, ternyata selain Proyek Huafei HPAL, Huayou juga memiliki proyek smelter lain di Weda Bay Industrial Park, yaitu Proyek Huake RKEF (Rotary Kiln Electric Furnace).

Proyek tersebut adalah fasilitas pengolahan nikel yang dikembangkan oleh PT Huake Nickel Indonesia, yang juga anak usaha Huayou.

(Red)

Related Posts

Gunakan Mekanisme Syariah, Merdeka Battery Suntik Dana Rp 1,77 Triliun ke Merdeka Tsingshan
ENERGY

Gunakan Mekanisme Syariah, Merdeka Battery Suntik Dana Rp 1,77 Triliun ke Merdeka Tsingshan

3 September 2025
Sudah Tahan Dua Tersangka, Akankah KPK Tetapkan Tersangka Lain di Kasus Korupsi Gas PGN?
ENERGY

Kasus Korupsi Jual Beli Gas, Jaksa KPK Sebut Nama Hendi Prio Santoso di Surat Dakwaan Danny Praditya

2 September 2025
Harita Suntik Dana Rp 237,03 Miliar ke Smelter Alumunium Milik Adaro
ENERGY

Harita Suntik Dana Rp 237,03 Miliar ke Smelter Alumunium Milik Adaro

2 September 2025
PTPP Raih Kontrak Rp 3,35 Triliun dari PLN Garap PLTGU Batam
ENERGY

PTPP Raih Kontrak Rp 3,35 Triliun dari PLN Garap PLTGU Batam

26 Agustus 2025
Setelah Ramai Jadi Polemik, Menteri Bahlil Tegaskan Kampus Batal Dapat Izin Kelola Tambang, Kenapa?
ENERGY

Terkait Pasokan Gas PGN ke Industri, Menteri Bahlil: “Sudah Ada, Clear”

22 Agustus 2025
Grup Bakrie Bantah Akan Bangun Fasilitas Pemurnian Emas Seperti Antam dan Hartadinata
ENERGY

Grup Bakrie Bantah Akan Bangun Fasilitas Pemurnian Emas Seperti Antam dan Hartadinata

21 Agustus 2025
Next Post
Pastikan Keandalan Pasokan  Energi, PGN Gunakan BCMS untuk Mitigasi Risiko

Direktur dan Mantan Pegawai PGN (Kembali) Dipanggil KPK Kasus Korupsi Jual Beli Gas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ABC News

© 2025 abcnews.co.id

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Karier
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kerja Sama & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • ECONOMY
  • ENERGY

© 2025 abcnews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In