ABC NEWS – PT Pertamina Hulu Energi (PHE) melalui sejumlah afiliasinya telah meneken 10 Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG).
Penandatanganan tersebut difasilitasi langsung oleh SKK Migas dan dilakukan di Tangerang, Selasa (20/5).
Direktur Perencanaan Strategis dan Pengembangan Bisnis PHE Rachmat Hidajat berkata bahwa rangkaian penandatanganan kerja sama ini merupakan upaya PHE bersama seluruh anak perusahaan.
Tujuannya, imbuh dia, untuk mewujudkan rantai pasok yang kuat dan meningkatkan efisiensi, yang pada akhirnya mendukung ketahanan energi nasional.
Rachmat bilang, “Gas bumi, dengan fleksibilitas dan emisi karbon yang lebih rendah, berperan sebagai energi peralihan yang strategis.”
Adapun 10 PJBG yang disepakati adalah:
1. PJBG antara PT PHE Ogan Komering dengan PT PGN Tbk dan afiliasi, dengan volume gas yang akan dipasok mencapai 4 BBtud untuk kebutuhan industri.
2. PJBG antara PT PHE North Sumatera Offshore dengan PT PGN Tbk dan afiliasi, dengan volume gas yang akan dipasok sebesar 8,48 BBtud untuk kebutuhan pelanggan akhir para pembeli.
3. PJBG antara PT Pertamina EP dengan PT PGN Tbk, dengan volume gas 11 BBtud untuk kebutuhan industri di Medan, Sumatera Utara.
4. PJBG antara PT Pertamina EP dengan PT PGN Tbk dan afiliasi, dengan volume gas 17 MMscfd untuk kebutuhan industri di Jawa Barat.
5. PJBG antara PT Pertamina EP dan PT Bayu Buana Gemilang, dengan volume gas 1 MMscfd dari Lapangan Tambun untuk kebutuhan industri di Jawa Barat dan sekitarnya.
6. PJBG antara PT Pertamina EP dan PT Bayu Buana Gemilang, dengan volume gas 5 MMscfd dari Lapangan Jatinegara I untuk kebutuhan industri dan kelistrikan.
7. PJBG antara PT Pertamina EP dengan PT PLN (Persero) dan PT PLN Energi Primer Indonesia, dengan volume gas yang akan dipasok sebesar 12 MMscfd untuk keperluan listrik Pembangkit Muara Tawar.
8. PJBG antara PT Pertamina EP dengan PT PLN (Persero) dan PT PLN Energi Primer Indonesia, dengan volume gas yang akan dipasok sebesar 5 MMscfd untuk kebutuhan kelistrikan Tanjung Batu.
9. PJBG antara PT PHE ONWJ dengan PT Pertamina (Persero) dan PT Kilang Pertamina Internasional, dengan volume gas 23 BBtud untuk kebutuhan Kilang Refinery Unit VI Balongan.
10. PJBG antara PT Pertamina (Persero)/KKKS East Kalimantan dengan PT PLN (Persero) dan PT PLN Energi Primer Indonesia, dengan volume gas 36 BBtud untuk kebutuhan kelistrikan Tanjung Batu dan Bontang.
Di satu sisi, lanjut Rachmat, PHE akan terus berinvestasi dalam pengelolaan operasi dan bisnis hulu migas sesuai prinsip environmental, social, and governance (ESG).
Rachmat juga menegaskan, PHE pun berkomitmen Zero Tolerance on Bribery dengan memastikan pencegahan atas fraud dilakukan dan memastikan perusahaan bersih dari penyuapan.
Komentar dia, “Salah satunya dengan implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) yang telah terstandarisasi ISO 37001:2016.”
(Red)