ABC NEWS – Pemerintahan Prabowo Subianto diharapkan bisa menertibkan pengelolaan jabatan publik, khususnya di lingkungan BUMN.
Penempatan direksi dan komisaris BUMN harus berlandaskan personal yang profesionalisme dengan rekam yang baik.
Hal itu ditegaskan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Kaukus Muda Anti Korupsi (DPP Kamaksi) Joko Priyoski, dikutip kembali Rabu (21/5).
Kata pria yang juga mantan aktivis 98 ini, “Semangat reformasi 1998 bisa kembali ditegakkan, salah satunya dengan memilih para direksi dan komisaris BUMN yang profesional.”
Joko bilang, “Jabatan publik, termasuk di BUMN, tidak boleh menjadi komoditas yang diperjualbelikan.”
Penegasan Joko, DPP Kamaksi banyak menerima laporan mengenai dugaan praktik transaksional dalam proses penunjukan pejabat BUMN.
Komentar dia, “Kami mendengar adanya pejabat atau calon pejabat yang diduga membayar sejumlah oknum pengurus partai politik agar direkomendasikan menjadi direktur atau komisaris. Ini jelas menciderai cita-cita reformasi.”
Joko pun menyoroti adanya dugaan penyalahgunaan kewenangan di banyak lingkungan BUMN.
Dia tegaskan, “Kasus ini sedang kami dalami. Jika data lengkap, kami akan membuat laporan resmi ke KPK dan juga menyampaikan laporan terbuka kepada publik melalui media.”
Di satu sisi, imbuh dia, DPP Kamaksi senantiasa tegak lurus mengawal Asta Cita dan meminta perhatian serius dari Presiden Prabowo Subianto untuk mengawasi dugaan penyimpangan ini.
“Kami berharap reformasi tidak keluar dari relnya. Saatnya kita kembali ke semangat awal: bersih, akuntabel, dan berpihak kepada rakyat,” tegas Joko.
(Red)