ABC NEWS – Mantan Direktur Utama PT PGN Tbk Jobi Triananda Hasyim diminta oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjelaskan terkait advance payment dalam kasus korupsi jual beli gas di PGN dengan PT Inti Alasindo Energi (IAE).
Juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Jumat (23/5), bilang, “Diperiksa terkait dengan pembayaran advance payment perjanjian jual beli gas PT PGN dengan PT IAE.”
Sejumlah literasi menulis, istilah advance payment bisa diartikan sebagai pembayaran di muka.
Metode pembayaran ini juga bisa bermakna di mana pembeli membayar sejumlah uang kepada penjual sebelum barang atau jasa diterima atau dikirimkan.
Pembayaran ini bisa berupa sebagian (partial payment) atau seluruh (full payment) nilai transaksi.
Selain Jobi, KPK juga memerika mantan Direktur Keuangan PGN Nusantara Suryo (NS) dan Komisaris Utama PT IAE Arso Sadewa.
Keduanya diperiksa penyidik untuk mendalami kasus tersebut. Penyidik memintanya menjelaskan kaitan asset collateral terkait kasus ini.
Budi bilang, “AS diperiksa terkait dengan aset collateral atas perjanjian jual beli gas antara PT PGN dengan PT IAE.”
Sekedar informasi, saat kasus tersebut terjadi, susunan direksi PGN diisi oleh Direktur Utama Jobi Triananda Hasjim, Direktur Keuangan Nusantara Suryono, dan Direktur Infrastruktur dan Teknologi Dilo Selo Widagdo.
Kemudian, Direktur Strategi dan Pengembangan Bisnis Gigih Prakoso (almarhum), Direktur Komersial Danny Praditya, dan Direktur Umum dan SDM Desima E Siahaan.
Jobi terpilih dalam rapat Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PGN yang berlangsung di Jakarta pada 4 Mei 2017.
Sebelum itu, susunan direksi PGN terdiri atas Hendi Prio Santoso (direktur utama), M Wahid Sutopo (direktur), Hendi Kusnadi (direktur), Dilo Seno Widagdo (direktur), Nusantara Suyono (direktur), dan Danny Praditya (direktur).
KPK telah menetapkan dua tersangka dan melakukan penahanan terhadan mantan Komisaris IAE Iswan Ibrahim dan mantan Direktur Komersial PGN Danny Praditya.
Kasus korupsi tersebut berawal pada Agustus 2017, ketika Danny menawari sejumlah trader gas untuk menjadi local distributor company (LDC) PGN.
Versi KPK, kasus korupsi tersebut bermula dari pengesahan Rencana Kerja Anggaran Perusahaan (RKAP) PGN periode 2017 pada 19 Desember 2016.
Uniknya, dalam RKAP tersebut tidak terdapat rencana PGN untuk membeli gas dari IAE.
Kemudian, PT Isar Gas, induk dari IAE, menjadi salah satu trader gas tersebut, di mana Iswan Ibrahim juga merangkap sebagai direktur utama Isar Gas.
Dokumen KPK juga menunjukan, Dilo Seno Widadgo pada 2 November 2017 pernah meneken kesepakatan bersama pemanfaatan infrastruktur antara PGN dan PT Isar Gas, dengan Iswan Ibrahim selaku direktur utama PT Isar Gas.
(Red)