ABC NEWS – Anggaran kesehatan pada tahun depan oleh Kementerian Keuangan dialokasikan kisaran Rp 181 triliun hingga Rp 228 triliun.
Besaran anggaran tersebut termaktud di dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Tahun Anggaran 2026.
Melansir dokumen KEM-PPKF 2026, dikutip Senin (26/5), menulis, “Pemerintah ingin menghadirkan pelayanan kesehatan yang berkualitas untuk menunjang perbaikan produktivitas dengan peningkatan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebagai asuransi kesehatan guna meningkatkan akses layanan kesehatan yang berkualitas dan meminimalkan beban biaya kesehatan masyarakat.”
Perlu diketahui besaran anggaran tersebut tercatat masih berada dalam kisaran pagu anggaran kesehatan yang dialokasikan pada 2025, yakni sebesar Rp 218,5 triliun.
Di satu sisi, anggaran kesehatan juga diarahkan untuk efektivitas program pemeriksaan kesehatan gratis, akselerasi penurunan stunting dan kasus penyakit menular.
Kemudian, penguatan fasilitas kesehatan, serta penambahan bantuan gizi bagi balita dan ibu hamil.
Perlu diketahui, guna mendukung terlaksananya rencana induk kesehatan, pemerintah berupaya menjaga anggaran kesehatan di atas lima persen dari belanja negara.
Anggaran tersebut juga dialokasikan untuk mendukung berbagai program unggulan di sektor kesehatan guna meningkatkan akses dan kualitas layanan bagi masyarakat.
Program unggulan tersebut adalah bagian dari PHTC, yaitu cek kesehatan Gratis, pemberantasan TB, dan pembangunan rumah sakit berkualitas.
Pemerintah sepanjang 2023 dan 2024 telah merealisasikan anggaran kesehatan masing-masing sebesar 5,94 persen dan 5,79 persen terhadap anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) tahun tersebut.
Kemudian pada 2025, pemerintah mengalokasikan anggaran kesehatan sebesar Rp 218,5 triliun atau 6,03 persen dari belanja negara.
(Red)