ABC NEWS – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sukses menyelamatkan adanya potensi kerugian negara di PT Timah Tbk dan PT Mineral Industri Indonesia (Persero) atau MIND ID sebesar Rp 36,14 triliun.
Penyelamatan potensi kerugian yang dilakukan BPK di dua perusahaan itu bagian dari penyelamatan keuangan negara dari kerugian, potensi kerugian, dan kekurangan penerimaan sebesar Rp 43,43 triliun selama semester II-2024.
Data Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2024 menyebutkan, selain itu ada pula penghematan pengeluaran negara melalui koreksi subsidi/public service obligation (PSO)/kompensasi pada 2023 sebesar Rp 1,09 triliun.
Ketua BPK Isma Yatun dalam sidang paripurna DPR, Selasa (27/5), berkata, “Selama semester dua tahun 2024 BPK telah berhasil menyelamatkan keuangan negara dari kerugian, potensi kerugian, dan kekurangan penerimaan sebesar Rp 43,43 triliun rupiah.”
Terkait adanya persoalan tersebut, telah dikembalikan ke kas negara/daerah/perusahaan/badan lainnya pada saat pemeriksaan sebesar Rp 1 triliun.
Rinciannya, MIND ID sebesar Rp 507,64 miliar, PT Hutama Karya (Persero) Rp 201,67 miliar, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rp 4,32 miliar, dan Badan Pengawas Pemilihan Umum Rp 4,37 miliar.
Kemudian, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara sebesar Rp 8,38 miliar dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur Rp 6,23 miliar.
Di satu sisi, BPK turut berperan dalam perbaikan tata kelola keuangan negara melalui dukungan pemberantasan korupsi.
Perbaikan tata kelola itu di antaranya melalui pemeriksaan investigatif dengan nilai indikasi kerugian negara sebesar Rp 2,21 triliun dan perhitungan kerugian negara dengan nilai kerugian Rp 2,83 triliun dan pemberian rekomendasi bersifat strategis.
(Red)