Sabtu, 6 September 2025
ABC News
No Result
View All Result
  • Login
  • HOME
  • NEWS
    Kejagung Sebut Nilai Kerugian Negara Korupsi Minyak Mentah Bisa Lebih dari Rp 193,7 Triliun

    Ditinggal Sebentar ke Toilet, Uang Tunai Rp 10 Miliar Dibawa Kabur Sopir Bank di Wonogiri

    Rektor UKRI Sebut Ada Menteri Kurang Seirama dengan Prabowo Subianto

    Sufmi Dasco Ungkap Tunjangan Perumahan Rp 50 Juta Per Bulan Anggota DPR Hanya Hingga Oktober 2025

    Rektor USU Disebut KPK Bagian ‘Circle’ Bobby Nasution dan Topan Ginting

    Rektor USU Disebut KPK Bagian ‘Circle’ Bobby Nasution dan Topan Ginting

    Kakak Hary Tanoe Jadi Tersangka Kasus Korupsi Bansos Beras? Ini Respons KPK

    Kakak Hary Tanoe Jadi Tersangka Kasus Korupsi Bansos Beras? Ini Respons KPK

    Insiden Kereta Anjlok, Manajemen KAI Dinilai Tidak Profesional Tangani Penumpang Terdampak

    Insiden Kereta Anjlok, Manajemen KAI Dinilai Tidak Profesional Tangani Penumpang Terdampak

    Hasto Kristiyanto Dituntut Hukuman Tujuh Tahun Penjara oleh Jaksa KPK

    Hasto Kristiyanto Dituntut Hukuman Tujuh Tahun Penjara oleh Jaksa KPK

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • ECONOMY
  • ENERGY
  • HOME
  • NEWS
    Kejagung Sebut Nilai Kerugian Negara Korupsi Minyak Mentah Bisa Lebih dari Rp 193,7 Triliun

    Ditinggal Sebentar ke Toilet, Uang Tunai Rp 10 Miliar Dibawa Kabur Sopir Bank di Wonogiri

    Rektor UKRI Sebut Ada Menteri Kurang Seirama dengan Prabowo Subianto

    Sufmi Dasco Ungkap Tunjangan Perumahan Rp 50 Juta Per Bulan Anggota DPR Hanya Hingga Oktober 2025

    Rektor USU Disebut KPK Bagian ‘Circle’ Bobby Nasution dan Topan Ginting

    Rektor USU Disebut KPK Bagian ‘Circle’ Bobby Nasution dan Topan Ginting

    Kakak Hary Tanoe Jadi Tersangka Kasus Korupsi Bansos Beras? Ini Respons KPK

    Kakak Hary Tanoe Jadi Tersangka Kasus Korupsi Bansos Beras? Ini Respons KPK

    Insiden Kereta Anjlok, Manajemen KAI Dinilai Tidak Profesional Tangani Penumpang Terdampak

    Insiden Kereta Anjlok, Manajemen KAI Dinilai Tidak Profesional Tangani Penumpang Terdampak

    Hasto Kristiyanto Dituntut Hukuman Tujuh Tahun Penjara oleh Jaksa KPK

    Hasto Kristiyanto Dituntut Hukuman Tujuh Tahun Penjara oleh Jaksa KPK

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • ECONOMY
  • ENERGY
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home NEWS

Kejagung Terus Usut Kasus Korupsi Laptop Rp 9,9 Triliun Era Menteri Nadiem Makarim,

Abcnews by Abcnews
27 Mei 2025
in NEWS
0
Kejagung Terus Usut Kasus Korupsi Laptop Rp 9,9 Triliun Era Menteri Nadiem Makarim,

Nadiem Makarim. | Foto: Istimewa.

Share on WhatsappShare on FacebookShare on X

ABC NEWS – Kejaksaan Agung (Kejagung) terus berusaha membongkar praktik dugaan kasus korupsi pengadaan laptop di Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset dan Teknologi (Dikbudristek) periode 2019-2022.

Saat ini, status penanganan perkara sudah ditingkatkan oleh Kejagung ke tahapan penyidikan.

READ ALSO

Ditinggal Sebentar ke Toilet, Uang Tunai Rp 10 Miliar Dibawa Kabur Sopir Bank di Wonogiri

Sufmi Dasco Ungkap Tunjangan Perumahan Rp 50 Juta Per Bulan Anggota DPR Hanya Hingga Oktober 2025

Perlu diketahui, adanya skandal dugaan korupsi itu terjadi di era Nadiem Makarim menjadi menteri Pendidikan dan Kebudayaan periode 2019-2024.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar dikutip Selasa (27/5), menjelaskan, pada periode tersebut terdapat pengadaan laptop jenis Chromebook.

Pengadaan laptop itu dalam rangka program memenuhi kebutuhan program digitalisasi pendidikan pada 2019-2022. 

Menurut Harli, anggaran untuk pengadaan laptop tersebut mencapai Rp 9,9 triliun. Dananya bersumber dari anggaran pengadaan teknologi, infomari, dan komputer (TIK) Kemendikbud sebesar Rp 3,58 triliun, serta anggaran yang berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp 6,39 triliun.

Kata Harli, “Tim penyidik telah menemukan suatu peristiwa tindak pidana korupsi, sehingga tim penyidik pada Jampidsus menaikkan status penanganan perkara tersebut.”

Penegasan Harli, kejaksaan menduga terdapat pemufakatan jahat yang dilakukan tim teknis, di mana mereka membuat kajian teknis yang mengarahkan penggunaan laptop berbasis sistem operasi Chromebook.

Harli bilang, “Padahal, sebelum setahun sebelum pengadaan itu sudah terdapat kajian yang menyatakan penggunaan Chromebook tidak optimal sebab terdapat kekurangan yang ditemukan.”

Adapun sejumlah kekurangan Chromebook antara lain, hanya bisa efektif digunakan apabila terdapat jaringan internet.

Padahal, imbuh Harli, kondisi jaringan internet di Indonesia sampai saat ini diketahui belum merata. Kondisi itu mengakibatkan penggunaan Chromebook sebagai sarana melaksanakan kegiatan Asesment Kompetensi Minimal (AKM) pada satuan pendidikan berjalan tidak efektif.

Di satu sisi, lanjut Harli, tim teknis terkait akhirnya pada waktu itu telah mengeluarkan buku kaiian yang merekomendasikan penggunaan sistem operasi Windows.

Ironi, Kemendikbudristek mengganti kajian tersebut dengan kajian baru yang mengubah penggunaan sistem operasi Windows menjadi Chromebook.

Tegas Harli, “Diduga penggantian spesifikasi tersebut bukan berdasarkan atas kebutuhan yang sebenarnya.”

Geledah Rumah Stafsus
Di sisi lain, Kejagung juga telah menggeledah rumah dua mantan staf khusus Nadiem Makarim yang berinisial FH dan JT.

Penggeledahan berkaitan dengan kasus tersebut. Harli menerangkan, penggeledahan tersebut dilakukan penyidik di kediaman FH di kawasan Menteng, Jakarta Selatan, sedangkan kediaman JT di daerah Setiabudi, Jakarta Selatan, pada 21 Mei lalu.

Komentar Harli, “Dalam melakukan Penggeledahan dan Penyitaan tersebut, Penyidik Jampidsus menemukan barang-barang.”

Penjelasan dia, penyidik mengamankan sejumlah barang dari kediaman masing-masing eks Stafsus Nadiem. Dari kediaman FH, penyidik mengamankan barang bukti elektronik (BBE) berupa satu unit laptop dan empat unit handphone.

Sementara dari kediaman JT, penyidik mengamankan BBE berupa dua unit disk penyimpan, satu unit flashdisk, dan satu unit laptop.

Selain BBE, penyidik juga mengamankan 14 dokumen yang salah satunya merupakan buku agenda bersampul biru dan bertuliskan Majlis Keselamatan Negara Malaysia Jabatan Perdana Menteri.

(Red)

Related Posts

Kejagung Sebut Nilai Kerugian Negara Korupsi Minyak Mentah Bisa Lebih dari Rp 193,7 Triliun
NEWS

Ditinggal Sebentar ke Toilet, Uang Tunai Rp 10 Miliar Dibawa Kabur Sopir Bank di Wonogiri

3 September 2025
Rektor UKRI Sebut Ada Menteri Kurang Seirama dengan Prabowo Subianto
NEWS

Sufmi Dasco Ungkap Tunjangan Perumahan Rp 50 Juta Per Bulan Anggota DPR Hanya Hingga Oktober 2025

26 Agustus 2025
Rektor USU Disebut KPK Bagian ‘Circle’ Bobby Nasution dan Topan Ginting
NEWS

Rektor USU Disebut KPK Bagian ‘Circle’ Bobby Nasution dan Topan Ginting

26 Agustus 2025
Kakak Hary Tanoe Jadi Tersangka Kasus Korupsi Bansos Beras? Ini Respons KPK
NEWS

Kakak Hary Tanoe Jadi Tersangka Kasus Korupsi Bansos Beras? Ini Respons KPK

20 Agustus 2025
Insiden Kereta Anjlok, Manajemen KAI Dinilai Tidak Profesional Tangani Penumpang Terdampak
NEWS

Insiden Kereta Anjlok, Manajemen KAI Dinilai Tidak Profesional Tangani Penumpang Terdampak

4 Agustus 2025
Hasto Kristiyanto Dituntut Hukuman Tujuh Tahun Penjara oleh Jaksa KPK
NEWS

Hasto Kristiyanto Dituntut Hukuman Tujuh Tahun Penjara oleh Jaksa KPK

3 Juli 2025
Next Post
Kenapa KPK Belum Periksa? Belasan Proyek Bermasalah PGN Hasil Audit BPK Ditaksir Sekitar Rp 19,92 Triliun

BPK Sukses Cegah Potensi Kerugian Negara di PT Timah dan MIND ID Hingga Rp 36,14 Triliun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ABC News

© 2025 abcnews.co.id

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Karier
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kerja Sama & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • ECONOMY
  • ENERGY

© 2025 abcnews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In