Sabtu, 31 Mei 2025
ABC News
No Result
View All Result
  • Login
  • HOME
  • NEWS
    Pantauan Indef, Lebih dari 90 Persen Warganet di Sosial Media Khawatir Terjadi PHK Massal

    Waspada Gelombang PHK Massal, Hanya Empat Bulan Sudah Ada 70 Ribu Orang Jadi Pengangguran Baru

    BPK Temukan Potensi Kerugian Negara Hingga Rp 1,13 Triliun di Penyaluran Kredit LPEI

    BPK Temukan Potensi Kerugian Negara Hingga Rp 1,13 Triliun di Penyaluran Kredit LPEI

    Kejagung Terus Usut Kasus Korupsi Laptop Rp 9,9 Triliun Era Menteri Nadiem Makarim,

    Kejagung Terus Usut Kasus Korupsi Laptop Rp 9,9 Triliun Era Menteri Nadiem Makarim,

    Kasus Korupsi Akuisisi Perusahaan Swasta, Direktur Keuangan ASDP Dipanggil KPK

    Kasus Korupsi Akuisisi Perusahaan Swasta, Direktur Keuangan ASDP Dipanggil KPK

    Tahun Depan Alokasi Anggaran Kesehatan Dipatok Kementerian Keuangan Maksimal Rp 228 Triliun

    Tahun Depan Alokasi Anggaran Kesehatan Dipatok Kementerian Keuangan Maksimal Rp 228 Triliun

    Sebanyak Empat Penjual Gading Gajah Ilegal Ditangkap Bareskrim Mabes Polri

    Sebanyak Empat Penjual Gading Gajah Ilegal Ditangkap Bareskrim Mabes Polri

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • ECONOMY
  • ENERGY
  • HOME
  • NEWS
    Pantauan Indef, Lebih dari 90 Persen Warganet di Sosial Media Khawatir Terjadi PHK Massal

    Waspada Gelombang PHK Massal, Hanya Empat Bulan Sudah Ada 70 Ribu Orang Jadi Pengangguran Baru

    BPK Temukan Potensi Kerugian Negara Hingga Rp 1,13 Triliun di Penyaluran Kredit LPEI

    BPK Temukan Potensi Kerugian Negara Hingga Rp 1,13 Triliun di Penyaluran Kredit LPEI

    Kejagung Terus Usut Kasus Korupsi Laptop Rp 9,9 Triliun Era Menteri Nadiem Makarim,

    Kejagung Terus Usut Kasus Korupsi Laptop Rp 9,9 Triliun Era Menteri Nadiem Makarim,

    Kasus Korupsi Akuisisi Perusahaan Swasta, Direktur Keuangan ASDP Dipanggil KPK

    Kasus Korupsi Akuisisi Perusahaan Swasta, Direktur Keuangan ASDP Dipanggil KPK

    Tahun Depan Alokasi Anggaran Kesehatan Dipatok Kementerian Keuangan Maksimal Rp 228 Triliun

    Tahun Depan Alokasi Anggaran Kesehatan Dipatok Kementerian Keuangan Maksimal Rp 228 Triliun

    Sebanyak Empat Penjual Gading Gajah Ilegal Ditangkap Bareskrim Mabes Polri

    Sebanyak Empat Penjual Gading Gajah Ilegal Ditangkap Bareskrim Mabes Polri

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • ECONOMY
  • ENERGY
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home NEWS

BPK Temukan Potensi Kerugian Negara Hingga Rp 1,13 Triliun di Penyaluran Kredit LPEI

Abcnews by Abcnews
28 Mei 2025
in NEWS
0
BPK Temukan Potensi Kerugian Negara Hingga Rp 1,13 Triliun di Penyaluran Kredit LPEI

Gedung BPK. | Foto: Istimewa.

Share on WhatsappShare on FacebookShare on X

ABC NEWS – Terdapat penyaluran fasilitas pembiayaan oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Eximbank Indonesia yang ternyata tidak sesuai ketentuan.

Hal itu terungkap dalam dokumen laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II-2024 terkait dengan pemeriksaan terhadap pendapatan, biaya, dan investasi badan usaha milik negara (BUMN), dan badan lainnya. 

READ ALSO

Waspada Gelombang PHK Massal, Hanya Empat Bulan Sudah Ada 70 Ribu Orang Jadi Pengangguran Baru

Kejagung Terus Usut Kasus Korupsi Laptop Rp 9,9 Triliun Era Menteri Nadiem Makarim,

BPK menemukan adanya potensi yang membuat negara rugi sekitar Rp 1,13 triliun dalam penyaluran tersebut. Disebutkan penyaluran pembiayaan yang tidak sesuai ketentuan itu dilakukan LPEI pada tiga perusahaan, yaitu PT DBM, PT IGP, dan PT CORII.

Laporan BPK menulis, “Pemberian fasilitas pembiayaan LPEI kepada PT DBM, PT IGP, dan PT CORII tidak sesuai ketentuan.”

Lembaga audit milik pemerintah itu juga menyebut bahwa penyaluran kredit yang tidak sesuai ketentuan kepada PT DBM, PT IGP, dan PT CORII.

Adapun potensi kerugian keuangan negara atas outstanding pembiayaan total sebesar Rp 1,13 triliun, terdiri atas Rp 138,32 miliar, Rp271,72 miliar, dan Rp724,11 miliar.

Menurut BPK, permasalahan tersebut muncul akibat analisis pemberian pembiayaan tidak menerapkan prinsip kehati-hatian dan perluasan usaha tidak sesuai perjanjian kredit.

Kemudian, kema restrukturisasi tidak berjalan sesuai perjanjian, pemberian pembiayaan belum mempertimbangkan kinerja keuangan, proyeksi yang wajar, serta kemampuan keuangan guarantor. 

BPK atas temuan itu merekomendasikan direktur eksekutif LPEI untuk melakukan optimalisasi pengembalian potensi kerugan negara atas fasilitas pembiayaan, minimal senilai total outstanding yakni Rp 1,13 triliun.

Di satu sisi, sebelumnya pihak Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mengusut dugaan fraud kredit LPEI ke sejumlah debitur atau perusahaan ekspor.

Namun, kejaksaan kemudian melimpahkan semua data penyelidikan kasus korupsi LPEI kepada KPK.

Uniknya, selain KPK dan kejaksaan, Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Kepolisian atau Kortastipidkor Polri membuka penyidikan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada penyaluran kredit LPEI.

(Red)

Related Posts

Pantauan Indef, Lebih dari 90 Persen Warganet di Sosial Media Khawatir Terjadi PHK Massal
NEWS

Waspada Gelombang PHK Massal, Hanya Empat Bulan Sudah Ada 70 Ribu Orang Jadi Pengangguran Baru

28 Mei 2025
Kejagung Terus Usut Kasus Korupsi Laptop Rp 9,9 Triliun Era Menteri Nadiem Makarim,
NEWS

Kejagung Terus Usut Kasus Korupsi Laptop Rp 9,9 Triliun Era Menteri Nadiem Makarim,

27 Mei 2025
Kasus Korupsi Akuisisi Perusahaan Swasta, Direktur Keuangan ASDP Dipanggil KPK
NEWS

Kasus Korupsi Akuisisi Perusahaan Swasta, Direktur Keuangan ASDP Dipanggil KPK

26 Mei 2025
Tahun Depan Alokasi Anggaran Kesehatan Dipatok Kementerian Keuangan Maksimal Rp 228 Triliun
NEWS

Tahun Depan Alokasi Anggaran Kesehatan Dipatok Kementerian Keuangan Maksimal Rp 228 Triliun

26 Mei 2025
Sebanyak Empat Penjual Gading Gajah Ilegal Ditangkap Bareskrim Mabes Polri
NEWS

Sebanyak Empat Penjual Gading Gajah Ilegal Ditangkap Bareskrim Mabes Polri

26 Mei 2025
Sebabkan Pencemaran Udara, Menteri Hanif Faisol Setop Operasional Dua Pabrik Besi di Tangerang
NEWS

Sebabkan Pencemaran Udara, Menteri Hanif Faisol Setop Operasional Dua Pabrik Besi di Tangerang

23 Mei 2025
Next Post
Pastikan Keandalan Pasokan  Energi, PGN Gunakan BCMS untuk Mitigasi Risiko

Ini Agenda Lengkap RUPST PGN, Pergantian Direksi dan Komisaris Dipastikan Terjadi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ABC News

© 2025 abcnews.co.id

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Karier
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kerja Sama & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • ECONOMY
  • ENERGY

© 2025 abcnews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In