Sabtu, 6 September 2025
ABC News
No Result
View All Result
  • Login
  • HOME
  • NEWS
    Kejagung Sebut Nilai Kerugian Negara Korupsi Minyak Mentah Bisa Lebih dari Rp 193,7 Triliun

    Ditinggal Sebentar ke Toilet, Uang Tunai Rp 10 Miliar Dibawa Kabur Sopir Bank di Wonogiri

    Rektor UKRI Sebut Ada Menteri Kurang Seirama dengan Prabowo Subianto

    Sufmi Dasco Ungkap Tunjangan Perumahan Rp 50 Juta Per Bulan Anggota DPR Hanya Hingga Oktober 2025

    Rektor USU Disebut KPK Bagian ‘Circle’ Bobby Nasution dan Topan Ginting

    Rektor USU Disebut KPK Bagian ‘Circle’ Bobby Nasution dan Topan Ginting

    Kakak Hary Tanoe Jadi Tersangka Kasus Korupsi Bansos Beras? Ini Respons KPK

    Kakak Hary Tanoe Jadi Tersangka Kasus Korupsi Bansos Beras? Ini Respons KPK

    Insiden Kereta Anjlok, Manajemen KAI Dinilai Tidak Profesional Tangani Penumpang Terdampak

    Insiden Kereta Anjlok, Manajemen KAI Dinilai Tidak Profesional Tangani Penumpang Terdampak

    Hasto Kristiyanto Dituntut Hukuman Tujuh Tahun Penjara oleh Jaksa KPK

    Hasto Kristiyanto Dituntut Hukuman Tujuh Tahun Penjara oleh Jaksa KPK

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • ECONOMY
  • ENERGY
  • HOME
  • NEWS
    Kejagung Sebut Nilai Kerugian Negara Korupsi Minyak Mentah Bisa Lebih dari Rp 193,7 Triliun

    Ditinggal Sebentar ke Toilet, Uang Tunai Rp 10 Miliar Dibawa Kabur Sopir Bank di Wonogiri

    Rektor UKRI Sebut Ada Menteri Kurang Seirama dengan Prabowo Subianto

    Sufmi Dasco Ungkap Tunjangan Perumahan Rp 50 Juta Per Bulan Anggota DPR Hanya Hingga Oktober 2025

    Rektor USU Disebut KPK Bagian ‘Circle’ Bobby Nasution dan Topan Ginting

    Rektor USU Disebut KPK Bagian ‘Circle’ Bobby Nasution dan Topan Ginting

    Kakak Hary Tanoe Jadi Tersangka Kasus Korupsi Bansos Beras? Ini Respons KPK

    Kakak Hary Tanoe Jadi Tersangka Kasus Korupsi Bansos Beras? Ini Respons KPK

    Insiden Kereta Anjlok, Manajemen KAI Dinilai Tidak Profesional Tangani Penumpang Terdampak

    Insiden Kereta Anjlok, Manajemen KAI Dinilai Tidak Profesional Tangani Penumpang Terdampak

    Hasto Kristiyanto Dituntut Hukuman Tujuh Tahun Penjara oleh Jaksa KPK

    Hasto Kristiyanto Dituntut Hukuman Tujuh Tahun Penjara oleh Jaksa KPK

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • ECONOMY
  • ENERGY
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home NEWS

BPK Temukan Potensi Kerugian Negara Hingga Rp 1,13 Triliun di Penyaluran Kredit LPEI

Abcnews by Abcnews
28 Mei 2025
in NEWS
0
BPK Temukan Potensi Kerugian Negara Hingga Rp 1,13 Triliun di Penyaluran Kredit LPEI

Gedung BPK. | Foto: Istimewa.

Share on WhatsappShare on FacebookShare on X

ABC NEWS – Terdapat penyaluran fasilitas pembiayaan oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Eximbank Indonesia yang ternyata tidak sesuai ketentuan.

Hal itu terungkap dalam dokumen laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II-2024 terkait dengan pemeriksaan terhadap pendapatan, biaya, dan investasi badan usaha milik negara (BUMN), dan badan lainnya. 

READ ALSO

Ditinggal Sebentar ke Toilet, Uang Tunai Rp 10 Miliar Dibawa Kabur Sopir Bank di Wonogiri

Sufmi Dasco Ungkap Tunjangan Perumahan Rp 50 Juta Per Bulan Anggota DPR Hanya Hingga Oktober 2025

BPK menemukan adanya potensi yang membuat negara rugi sekitar Rp 1,13 triliun dalam penyaluran tersebut. Disebutkan penyaluran pembiayaan yang tidak sesuai ketentuan itu dilakukan LPEI pada tiga perusahaan, yaitu PT DBM, PT IGP, dan PT CORII.

Laporan BPK menulis, “Pemberian fasilitas pembiayaan LPEI kepada PT DBM, PT IGP, dan PT CORII tidak sesuai ketentuan.”

Lembaga audit milik pemerintah itu juga menyebut bahwa penyaluran kredit yang tidak sesuai ketentuan kepada PT DBM, PT IGP, dan PT CORII.

Adapun potensi kerugian keuangan negara atas outstanding pembiayaan total sebesar Rp 1,13 triliun, terdiri atas Rp 138,32 miliar, Rp271,72 miliar, dan Rp724,11 miliar.

Menurut BPK, permasalahan tersebut muncul akibat analisis pemberian pembiayaan tidak menerapkan prinsip kehati-hatian dan perluasan usaha tidak sesuai perjanjian kredit.

Kemudian, kema restrukturisasi tidak berjalan sesuai perjanjian, pemberian pembiayaan belum mempertimbangkan kinerja keuangan, proyeksi yang wajar, serta kemampuan keuangan guarantor. 

BPK atas temuan itu merekomendasikan direktur eksekutif LPEI untuk melakukan optimalisasi pengembalian potensi kerugan negara atas fasilitas pembiayaan, minimal senilai total outstanding yakni Rp 1,13 triliun.

Di satu sisi, sebelumnya pihak Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mengusut dugaan fraud kredit LPEI ke sejumlah debitur atau perusahaan ekspor.

Namun, kejaksaan kemudian melimpahkan semua data penyelidikan kasus korupsi LPEI kepada KPK.

Uniknya, selain KPK dan kejaksaan, Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Kepolisian atau Kortastipidkor Polri membuka penyidikan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada penyaluran kredit LPEI.

(Red)

Related Posts

Kejagung Sebut Nilai Kerugian Negara Korupsi Minyak Mentah Bisa Lebih dari Rp 193,7 Triliun
NEWS

Ditinggal Sebentar ke Toilet, Uang Tunai Rp 10 Miliar Dibawa Kabur Sopir Bank di Wonogiri

3 September 2025
Rektor UKRI Sebut Ada Menteri Kurang Seirama dengan Prabowo Subianto
NEWS

Sufmi Dasco Ungkap Tunjangan Perumahan Rp 50 Juta Per Bulan Anggota DPR Hanya Hingga Oktober 2025

26 Agustus 2025
Rektor USU Disebut KPK Bagian ‘Circle’ Bobby Nasution dan Topan Ginting
NEWS

Rektor USU Disebut KPK Bagian ‘Circle’ Bobby Nasution dan Topan Ginting

26 Agustus 2025
Kakak Hary Tanoe Jadi Tersangka Kasus Korupsi Bansos Beras? Ini Respons KPK
NEWS

Kakak Hary Tanoe Jadi Tersangka Kasus Korupsi Bansos Beras? Ini Respons KPK

20 Agustus 2025
Insiden Kereta Anjlok, Manajemen KAI Dinilai Tidak Profesional Tangani Penumpang Terdampak
NEWS

Insiden Kereta Anjlok, Manajemen KAI Dinilai Tidak Profesional Tangani Penumpang Terdampak

4 Agustus 2025
Hasto Kristiyanto Dituntut Hukuman Tujuh Tahun Penjara oleh Jaksa KPK
NEWS

Hasto Kristiyanto Dituntut Hukuman Tujuh Tahun Penjara oleh Jaksa KPK

3 Juli 2025
Next Post
Pastikan Keandalan Pasokan  Energi, PGN Gunakan BCMS untuk Mitigasi Risiko

Ini Agenda Lengkap RUPST PGN, Pergantian Direksi dan Komisaris Dipastikan Terjadi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ABC News

© 2025 abcnews.co.id

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Karier
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kerja Sama & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • ECONOMY
  • ENERGY

© 2025 abcnews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In