Rabu, 23 Juli 2025
ABC News
No Result
View All Result
  • Login
  • HOME
  • NEWS
    Hasto Kristiyanto Dituntut Hukuman Tujuh Tahun Penjara oleh Jaksa KPK

    Hasto Kristiyanto Dituntut Hukuman Tujuh Tahun Penjara oleh Jaksa KPK

    Innalillahi Wa Inna Ilaihi Rojiun, Pedangdut Senior Hamdan ATT Meninggal Dunia

    Innalillahi Wa Inna Ilaihi Rojiun, Pedangdut Senior Hamdan ATT Meninggal Dunia

    Korupsi Rp 10,2 Miliar, Bos Pengelola Plasa Klaten Ditahan Kejati Jawa Tengah

    Korupsi Rp 10,2 Miliar, Bos Pengelola Plasa Klaten Ditahan Kejati Jawa Tengah

    Masih Aktif Jadi Anggota Polisi, Kapolri Mutasi Ketua KPK Jelang Masuk Usia Pensiun

    Masih Aktif Jadi Anggota Polisi, Kapolri Mutasi Ketua KPK Jelang Masuk Usia Pensiun

    Kejagung Terus Usut Kasus Korupsi Laptop Rp 9,9 Triliun Era Menteri Nadiem Makarim,

    Nadiem Makarim Hadir di Kejagung, Jalani Pemeriksaan Perdana Saksi Kasus Korupsi Chromebook

    Mantan Dirut Indofarma Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

    Mantan Dirut Indofarma Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • ECONOMY
  • ENERGY
  • HOME
  • NEWS
    Hasto Kristiyanto Dituntut Hukuman Tujuh Tahun Penjara oleh Jaksa KPK

    Hasto Kristiyanto Dituntut Hukuman Tujuh Tahun Penjara oleh Jaksa KPK

    Innalillahi Wa Inna Ilaihi Rojiun, Pedangdut Senior Hamdan ATT Meninggal Dunia

    Innalillahi Wa Inna Ilaihi Rojiun, Pedangdut Senior Hamdan ATT Meninggal Dunia

    Korupsi Rp 10,2 Miliar, Bos Pengelola Plasa Klaten Ditahan Kejati Jawa Tengah

    Korupsi Rp 10,2 Miliar, Bos Pengelola Plasa Klaten Ditahan Kejati Jawa Tengah

    Masih Aktif Jadi Anggota Polisi, Kapolri Mutasi Ketua KPK Jelang Masuk Usia Pensiun

    Masih Aktif Jadi Anggota Polisi, Kapolri Mutasi Ketua KPK Jelang Masuk Usia Pensiun

    Kejagung Terus Usut Kasus Korupsi Laptop Rp 9,9 Triliun Era Menteri Nadiem Makarim,

    Nadiem Makarim Hadir di Kejagung, Jalani Pemeriksaan Perdana Saksi Kasus Korupsi Chromebook

    Mantan Dirut Indofarma Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

    Mantan Dirut Indofarma Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • ECONOMY
  • ENERGY
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home ENERGY

Proyek GRR Tuban, BPK Temukan Potensi Kerugian Pertamina Hingga Rp 6,78 Triliun

Abcnews by Abcnews
5 Juni 2025
in ENERGY
0
BPK Temukan Potensi Kerugian Negara Hingga Rp 1,13 Triliun di Penyaluran Kredit LPEI

Gedung BPK. | Foto: Istimewa.

Share on WhatsappShare on FacebookShare on X

ABC NEWS – Proyek Grass Root Refinery (GRR) Tuban yang digarap PT Pertamina Rosneft Pengolahan dan Petrokimia (PRPP) berpotensi mengalami kerugian hingga USD 515,211 juta atau sekitar Rp 8,4 triliun (kurs Rp 16.281)

Potensi kerugian itu ditemukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam dokumen Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (DTT), dikutip Kamis (5/6).

READ ALSO

Semula Terancam Mangkrak, Direktur Baru PLN Gerak Cepat Lakukan ‘Groundbreaking’ Proyek Gasifikasi

Selain Jadi ASEAN Regional Hub, Dirut IBC: “Visi Kami Menciptakan Ekosistem Hijau Terintegrasi”

Dokumen itu menunjukan, indikasi kerugian berdasarkan pada dana yang telah dikeluarkan oleh PRPP.

PRPP adalah perusahaan patungan yang didirikan oleh PT Pertamina (Persero) dan Rosneft Singapore Pte Ltd yang terafiliasi dengan perusahaan migas Rusia, PJSC Rosneft Oil Company.

Sekedar informasi, KPI di PRPP memiliki porsi saham sebesar 55 persen, sedangkan sisanya sebanyak 45 persen punya Rosneft Singapura.

Menghitung porsi kepemilikan saham KPI, maka BPK melihat adanya indikasi kerugian yang ditanggung Pertamina mencapai USD 416,34 juta atau sekitar Rp 6,78 triliun.

Laporan BPK tertulis, “Pertamina dan KPI telah merealisasikan dana senilai USD 416,34 juta yang berpotensi merugikan keuangan perusahaan apabila proyek tidak disetujui pelaksanaannya.”

Hasil audit BPK itu tertuang memiliki nomor 68/LHP/XX/12/2024 dengan tarikh 27 Desember 2024.

Adapun penanggung jawab pemeriksaan atas pengelolaan pendapatan, biaya dan investasi KPI itu adalah Auditor Utama Keuangan Negara VII Novy Gregory Antonius Pelenkahu.

Lembar audit tersebut ikut diparaf oleh Direktur Utama KPI Taufik Adityawarman sebagai pernyataan tanggung jawab pada 31 Januari 2024.

BPK juga mengungkapkan bahwa KPI telah menggelontorkan dana hingga USD 295,51 juta atau sekitar Rp 4,81 triliun untuk pengadaan lahan, pembebasan lahan (early work/land clearing), dan pengembangan lahan (site development).

Keterangan BPK, PRPP telah mengeluarkan dana senilai USD 219,69 juta untuk desain teknik dasar atau basic engineering design (BED), dan pemberi lisensi.

Pengeluaran lainnya adalah, biaya konsultan manajemen proyek, biaya hukum, studi, personel, dan pajak pertambahan nilai (PPN) yang tidak dapat dikembalikan sampai dengan 31 Desember 2022.

Menurut BPK, potensi kerugian itu berasal dari ketidakpastian kelanjutan proyek GRR Tuban yang telah berlarut-larut. Proyek ini telah diinisiasi sejak 2015.

Sekedar informasi, hingga kini Pertamina bersama dengan Rosneft tidak kunjung mengunci keputusan investasi akhir atau final investment decision (FID) atas proyek megakilang senilai US$20,7 miliar tersebut.

BPK pun melihat bahwa Pertamina belum dapat menggandeng financial advisor untuk memastikan fasilitas pembiayan proyek eksternal bagi proyek ini.

Perlu diketahui, proyek dengan nilai investasi sebesar USD 20,8 miliar itu akan dibiayai lewat equity sebesar 40 persen dan utang sebesar 60 persen.

Rincian untuk komitmen pendanaan terdiri atas Rosneft senilai USD 7 miliar dan Pertamina USD 8,6 miliar.

Lalu, soal porsi modal, bagian Pertamina sebesar USD 4,55 miliar dan Rosneft sebesar USD 3,72 miliar.

Sedangkan sisa pendanaan senilai USD 5,2 miliar akan dibiayai lewat EPC financing.

(Red)

Related Posts

Semula Terancam Mangkrak, Direktur Baru PLN Gerak Cepat Lakukan ‘Groundbreaking’ Proyek Gasifikasi
ENERGY

Semula Terancam Mangkrak, Direktur Baru PLN Gerak Cepat Lakukan ‘Groundbreaking’ Proyek Gasifikasi

3 Juli 2025
Selain Jadi ASEAN Regional Hub, Dirut IBC: “Visi Kami Menciptakan Ekosistem Hijau Terintegrasi”
ENERGY

Selain Jadi ASEAN Regional Hub, Dirut IBC: “Visi Kami Menciptakan Ekosistem Hijau Terintegrasi”

3 Juli 2025
Babak Baru IBC, Wujudkan Mimpi sebagai Produsen Baterai Kendaraan Listrik Global
ENERGY

Babak Baru IBC, Wujudkan Mimpi sebagai Produsen Baterai Kendaraan Listrik Global

3 Juli 2025
Kementerian ESDM Buka Peluang Pengembang PLTP Bisa Jual Silika ke Industri
ENERGY

Kementerian ESDM Buka Peluang Pengembang PLTP Bisa Jual Silika ke Industri

3 Juli 2025
Ketika Prabowo Menggantang Asa di Proyek Ekosistem Industri Baterai Listrik Terintegrasi
ENERGY

Ketika Prabowo Menggantang Asa di Proyek Ekosistem Industri Baterai Listrik Terintegrasi

3 Juli 2025
Kuartal Pertama Tahun Ini Merdeka Copper Raih Pendapatan Konsolidasi Hingga Rp 8,2 Triliun
ENERGY

Kuartal Pertama Tahun Ini Merdeka Copper Raih Pendapatan Konsolidasi Hingga Rp 8,2 Triliun

2 Juli 2025
Next Post
Pola Kemitraan Penambangan Lebih Transparan, MIND ID Gunakan Aplikasi Digital Bernama MCOS

Pola Kemitraan Penambangan Lebih Transparan, MIND ID Gunakan Aplikasi Digital Bernama MCOS

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ABC News

© 2025 abcnews.co.id

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Karier
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kerja Sama & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • ECONOMY
  • ENERGY

© 2025 abcnews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In