ABC NEWS – Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk Iwan Kurniawan Lukminto penuhi panggilan tim penyidik pada Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung).
Iwan dipanggil terkait dengan kasus dugaan korupsi dalam pemberian kredit kepada PT Sritex dan entitas anak usaha.
Ia hadir di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta, sekitar pukul 09.24 WIB, dan memakai batik bernuansa warna abu-abu dan cokelat serta mengenakan jaket berwarna krem.
Iwan juga tampak membawa satu tas selempang dan satu tas jinjing.
Sementara itu, di belakangnya, tampak beberapa penasihat hukumnya yang membawa sebuah koper besar.
Kepada jurnalis Iwan menjelaskan bahwa kehadirannya di Kejagung guna memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
Penjelasan dia, kehadirannya kali ini dengan membawa sejumlah dokumen. Kata Iwan, “Dokumen yang diminta masih terkait dengan perkara.”
Perlu diketahui, Iwan sebelumnya pernah diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini pada Senin (2/6).
Pemeriksaan Iwan menjadi upaya penyidik guna mendalami mekanisme pengajuan kredit dari Sritex ke bank pemerintah maupun bank daerah.
Kejagung telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus tersebut, yaitu Dicky Syahbandinata (Pemimpin Divisi Korporasi dan Komersial PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten/BJB 2020), Zainuddin Mappa (Direktur Utama PT Bank DKI 2020), dan Iwan Setiawan Lukminto (Direktur Utama PT Sritex tahun 2005—2022).
(Red)