Jumat, 8 Agustus 2025
ABC News
No Result
View All Result
  • Login
  • HOME
  • NEWS
    Insiden Kereta Anjlok, Manajemen KAI Dinilai Tidak Profesional Tangani Penumpang Terdampak

    Insiden Kereta Anjlok, Manajemen KAI Dinilai Tidak Profesional Tangani Penumpang Terdampak

    Hasto Kristiyanto Dituntut Hukuman Tujuh Tahun Penjara oleh Jaksa KPK

    Hasto Kristiyanto Dituntut Hukuman Tujuh Tahun Penjara oleh Jaksa KPK

    Innalillahi Wa Inna Ilaihi Rojiun, Pedangdut Senior Hamdan ATT Meninggal Dunia

    Innalillahi Wa Inna Ilaihi Rojiun, Pedangdut Senior Hamdan ATT Meninggal Dunia

    Korupsi Rp 10,2 Miliar, Bos Pengelola Plasa Klaten Ditahan Kejati Jawa Tengah

    Korupsi Rp 10,2 Miliar, Bos Pengelola Plasa Klaten Ditahan Kejati Jawa Tengah

    Masih Aktif Jadi Anggota Polisi, Kapolri Mutasi Ketua KPK Jelang Masuk Usia Pensiun

    Masih Aktif Jadi Anggota Polisi, Kapolri Mutasi Ketua KPK Jelang Masuk Usia Pensiun

    Kejagung Terus Usut Kasus Korupsi Laptop Rp 9,9 Triliun Era Menteri Nadiem Makarim,

    Nadiem Makarim Hadir di Kejagung, Jalani Pemeriksaan Perdana Saksi Kasus Korupsi Chromebook

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • ECONOMY
  • ENERGY
  • HOME
  • NEWS
    Insiden Kereta Anjlok, Manajemen KAI Dinilai Tidak Profesional Tangani Penumpang Terdampak

    Insiden Kereta Anjlok, Manajemen KAI Dinilai Tidak Profesional Tangani Penumpang Terdampak

    Hasto Kristiyanto Dituntut Hukuman Tujuh Tahun Penjara oleh Jaksa KPK

    Hasto Kristiyanto Dituntut Hukuman Tujuh Tahun Penjara oleh Jaksa KPK

    Innalillahi Wa Inna Ilaihi Rojiun, Pedangdut Senior Hamdan ATT Meninggal Dunia

    Innalillahi Wa Inna Ilaihi Rojiun, Pedangdut Senior Hamdan ATT Meninggal Dunia

    Korupsi Rp 10,2 Miliar, Bos Pengelola Plasa Klaten Ditahan Kejati Jawa Tengah

    Korupsi Rp 10,2 Miliar, Bos Pengelola Plasa Klaten Ditahan Kejati Jawa Tengah

    Masih Aktif Jadi Anggota Polisi, Kapolri Mutasi Ketua KPK Jelang Masuk Usia Pensiun

    Masih Aktif Jadi Anggota Polisi, Kapolri Mutasi Ketua KPK Jelang Masuk Usia Pensiun

    Kejagung Terus Usut Kasus Korupsi Laptop Rp 9,9 Triliun Era Menteri Nadiem Makarim,

    Nadiem Makarim Hadir di Kejagung, Jalani Pemeriksaan Perdana Saksi Kasus Korupsi Chromebook

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • ECONOMY
  • ENERGY
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home ECONOMY

Danantara Kelola Dividen BUMN, Rosan Roeslani: “Terima Kasih Ibu Sri Mulyani”

Abcnews by Abcnews
13 Juni 2025
in ECONOMY
0
Soal Investasi Apple di Indonesia, Menteri Rosan Incar Tambah 3 Vendor Baru

Rosan Perkasa Roeslani. | Foto: Istimewa.

Share on WhatsappShare on FacebookShare on X

ABC NEWS – Dividen BUMN kini resmi dikelola oleh Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara). Sebelumnya, Kementerian Keuangan yang mengelola dividen.

Seperti diketahui, sebelumnya pemerintah melalui Kementerian Keuangan sudah tidak lagi menerima pembayaran dividen dari BUMN melalui Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kekayaan Negara Dipisahkan (KND) setelah Januari 2025.

READ ALSO

Dendi Danianto Ditunjuk Menjadi Chief Marketing Officer Danantara Asset Management

Prabowo Resmikan Kantor Baru Danantara Eks Plaza Mandiri

Chief Executive Officer Danantara Rosan Perkasa Roeslani mengucapkan terima kasih kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati terkait adanya pengalihan pengelolaan tersebut.

Rosan di Jakarta, Kamis (12/6), bilang, “Terima kasih kepada Ibu Sri Mulyani, sekarang kami bisa mengelola sendiri dividen kami sendiri.”

Rosan menambahkan, Danantara berencana untuk menciptakan nilai tambah dari BUMN, yang bisa diperoleh melalui kerja sama dengan perusahaan swasta.

Menurut dia, banyak potensi proyek yang membutuhkan partisipasi dari perusahaan swasta, baik nasional hingga internasional.

Rosan berharap ke depan BUMN bisa menciptakan lebih banyak lapangan pekerjaan di Indonesia.

Sebelumnya, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengungkapkan, pemerintah tidak lagi menerima pembayaran dividen dari BUMN melalui PNBP KND setelah Januari 2025. 

Hal itu terjadi usai penetapan Undang-Undang 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara.

(Red)

Related Posts

Dendi Danianto Ditunjuk Menjadi Chief Marketing Officer Danantara Asset Management
ECONOMY

Dendi Danianto Ditunjuk Menjadi Chief Marketing Officer Danantara Asset Management

1 Juli 2025
Prabowo Resmikan Kantor Baru Danantara Eks Plaza Mandiri
ECONOMY

Prabowo Resmikan Kantor Baru Danantara Eks Plaza Mandiri

30 Juni 2025
UU BUMN Akan Disahkan Hari Ini, Berikut Deretan Tugas Penting Danantara
ECONOMY

Ini Dia Daftar 52 BUMN yang Dilarang Rombak Direksi oleh Danantara

30 Juni 2025
Gelar RUPS, Pupuk Indonesia Tunjuk Wamentan dan Wamenaker Jadi Komisaris
ECONOMY

Gelar RUPS, Pupuk Indonesia Tunjuk Wamentan dan Wamenaker Jadi Komisaris

17 Juni 2025
Proses Pemisahan Bisnis BTN Syariah Sesuai Jadwal yang Ditetapkan OJK
ECONOMY

Proses Pemisahan Bisnis BTN Syariah Sesuai Jadwal yang Ditetapkan OJK

16 Juni 2025
Besok Gelar RUPS Tahunan, Pemerintah Didesak Ganti Dirut Telkom
ECONOMY

Pendapatan Cuma Naik 0,5 Persen, Gaji Direksi dan Komisaris Telkom Naik Hingga 13 Persen

13 Juni 2025
Next Post
Ahmad Dofiri Akan Pensiun dari Jabatan Wakil Kapolri, Siapa Komjen Paling Berpeluang sebagai Pengganti?

Ahmad Dofiri Akan Pensiun dari Jabatan Wakil Kapolri, Siapa Komjen Paling Berpeluang sebagai Pengganti?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ABC News

© 2025 abcnews.co.id

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Karier
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kerja Sama & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • ECONOMY
  • ENERGY

© 2025 abcnews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In