ABC NEWS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan terus membongkar dan memburu tersangka baru dalam kasus jual beli gas di PT PGN Tbk.
Hari ini, Senin (16/6), KPK menjadwalkan memanggil tiga orang untuk diminta keterangannya dalam kasus tersebut.
Ketiga orang itu adalah, Kepala BPH Migas Erika Retnowati, mantan Direktur Gas BPH Migas Sentot Harijady Bradjanto Tri Purbo, serta eks Dirjen Migas Kementerian ESDM Tutuka Ariadji.
Kata juru bicara KPK Budi Prasetyo, “Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK.”
Perlu diketahui, lembaga anti rasuah itu telah menetapkan dua tersangka dan melakukan penahanan terhadan mantan Komisaris PT Inti Alasindo Energi (IAE) Iswan Ibrahim dan mantan Direktur Komersial PGN Danny Praditya di kasus itu.
Kasus korupsi tersebut bermula dari pengesahan Rencana Kerja Anggaran Perusahaan (RKAP) PGN periode 2017 pada 19 Desember 2016.
Kemudian, hal itu berlanjut pada Agustus 2017, saat Danny Praditya menawari sejumlah trader gas untuk menjadi local distributor company (LDC) PGN.
Uniknya, dalam RKAP tersebut tidak terdapat rencana PGN untuk membeli gas dari IAE.
Kemudian, PT Isar Gas, induk dari IAE, menjadi salah satu trader gas tersebut, di mana Iswan Ibrahim juga merangkap sebagai direktur utama Isar Gas.
Dokumen KPK juga menunjukan, mantan Direktur Infrastruktur dan Teknologi PGN Dilo Seno Widadgo pada 2 November 2017 pernah meneken kesepakatan bersama pemanfaatan infrastruktur antara PGN dan PT Isar Gas, dengan Iswan Ibrahim selaku direktur utama PT Isar Gas.
KPK sebelumnya pada 21 Juni 2024 juga telah menggeledah sejumlah rumah mantan pegawai atau direksi PGN.
Rumah-rumah yang digeledah itu adalah milik Adi Munandir selaku Head of Marketing Direktorat Komersial PGN periode 2015–2018 dan Heri Jusuf, mantan sekretaris perusahaan.
Rumah Dilo Seno pun tidak luput dari penggeledahan tersebut.
(Red)