Minggu, 3 Agustus 2025
ABC News
No Result
View All Result
  • Login
  • HOME
  • NEWS
    Hasto Kristiyanto Dituntut Hukuman Tujuh Tahun Penjara oleh Jaksa KPK

    Hasto Kristiyanto Dituntut Hukuman Tujuh Tahun Penjara oleh Jaksa KPK

    Innalillahi Wa Inna Ilaihi Rojiun, Pedangdut Senior Hamdan ATT Meninggal Dunia

    Innalillahi Wa Inna Ilaihi Rojiun, Pedangdut Senior Hamdan ATT Meninggal Dunia

    Korupsi Rp 10,2 Miliar, Bos Pengelola Plasa Klaten Ditahan Kejati Jawa Tengah

    Korupsi Rp 10,2 Miliar, Bos Pengelola Plasa Klaten Ditahan Kejati Jawa Tengah

    Masih Aktif Jadi Anggota Polisi, Kapolri Mutasi Ketua KPK Jelang Masuk Usia Pensiun

    Masih Aktif Jadi Anggota Polisi, Kapolri Mutasi Ketua KPK Jelang Masuk Usia Pensiun

    Kejagung Terus Usut Kasus Korupsi Laptop Rp 9,9 Triliun Era Menteri Nadiem Makarim,

    Nadiem Makarim Hadir di Kejagung, Jalani Pemeriksaan Perdana Saksi Kasus Korupsi Chromebook

    Mantan Dirut Indofarma Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

    Mantan Dirut Indofarma Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • ECONOMY
  • ENERGY
  • HOME
  • NEWS
    Hasto Kristiyanto Dituntut Hukuman Tujuh Tahun Penjara oleh Jaksa KPK

    Hasto Kristiyanto Dituntut Hukuman Tujuh Tahun Penjara oleh Jaksa KPK

    Innalillahi Wa Inna Ilaihi Rojiun, Pedangdut Senior Hamdan ATT Meninggal Dunia

    Innalillahi Wa Inna Ilaihi Rojiun, Pedangdut Senior Hamdan ATT Meninggal Dunia

    Korupsi Rp 10,2 Miliar, Bos Pengelola Plasa Klaten Ditahan Kejati Jawa Tengah

    Korupsi Rp 10,2 Miliar, Bos Pengelola Plasa Klaten Ditahan Kejati Jawa Tengah

    Masih Aktif Jadi Anggota Polisi, Kapolri Mutasi Ketua KPK Jelang Masuk Usia Pensiun

    Masih Aktif Jadi Anggota Polisi, Kapolri Mutasi Ketua KPK Jelang Masuk Usia Pensiun

    Kejagung Terus Usut Kasus Korupsi Laptop Rp 9,9 Triliun Era Menteri Nadiem Makarim,

    Nadiem Makarim Hadir di Kejagung, Jalani Pemeriksaan Perdana Saksi Kasus Korupsi Chromebook

    Mantan Dirut Indofarma Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

    Mantan Dirut Indofarma Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • ECONOMY
  • ENERGY
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home NEWS

Kejagung Diminta Segera Lakukan Penyidikan Dugaan Penyimpangan Kerja Sama KAI Logistik dan SLS

Abcnews by Abcnews
16 Juni 2025
in NEWS
0

Logo KAI Logistik dan SLS. | Foto: Istimewa.

Share on WhatsappShare on FacebookShare on X

ABC NEWS – Organisasi nirlaba Center for Budget Analysis (CBA) mendesak agar Kejaksaan Agung (Kejagung) segera turun tangan membongkar praktik kerja sama PT KAI Logistik dan PT Sentosa Laju Sejahtera (SLS) yang diduga berbau kolusi.

Hal itu diungkapkan Direktur CBA Uchok Sky Khadafi dalam keterangan tertulis yang dikirim ke redaksi ABCNews.co.id, Minggu (15/6).

READ ALSO

Hasto Kristiyanto Dituntut Hukuman Tujuh Tahun Penjara oleh Jaksa KPK

Innalillahi Wa Inna Ilaihi Rojiun, Pedangdut Senior Hamdan ATT Meninggal Dunia

Kata Uchok, “Pertumbuhan pendapatan usaha KAI Logistik terus jeblok dalam beberapa tahun terakhir.”

Dia bilang, “Kalau kita bandingkan pendapatan antara 2020 ke 2021, perusahaan ini bisa mencatatkan pertumbuhan Rp 125,3 miliar.”

Uchok melanjutkan, “Tapi sejak 2023 hingga 2024 justru turun hingga minus Rp 27,9 miliar. Ini penurunan sangat tajam.”

Menurut Uchok, semula salah satu alasan yang membuat KAI Logistik menjalin kerja sama dengan SLS adalah demi menyelamatkan kondisi keuangan perusahaan.

Faktanya, lanjut dia, kerja sama tersebut justru memunculkan dugaan penyimpangan, terutama terkait pemanfaatan aset PT KAI (Persero) di area Stasiun Kramasan, Sumatera Selatan.

Tegas Uchok, “Model kerja sama ini seperti wilayah abu-abu. Tidak jelas, apakah melalui proses tender atau penunjukan langsung. Aset negara yang bernilai besar seperti ‘dilempar begitu saja’ ke PT SLS.”

Uchok lalu mendesak agar Kejagung segera menerbitkan surat perintah penyidikan (Sprindik) untuk transparansi dan penyelamatan aset negara.

Penyidikan terutama yang berkaitan dengan pengembangan dan pengoperasian terminal angkutan batu bara yang dikerjakan bersama oleh KAI Logistik dan SLS di Stasiun Kramasan.

Perlu diketahui, jelas Uchok, kerja sama ini sebelumnya diawali dengan penandatanganan term sheet pada 14 Juli 2023 yang mencakup pembangunan, pengoperasian, dan pemeliharaan coal terminal unloading system.

Kemudian, pada 13 Maret 2024, kedua pihak menandatangani berita acara kesepakatan pemanfaatan aset PT KAI. Pihak SLS diwakili Irwantono Sentosa selaku komisaris utama dan Dian Sanjaya sebagai direktur.

Irwantono diketahui merupakan suami dari Tan Paulin, sosok kontroversial yang kerap dijuluki sebagai ‘Ratu Batu Bara’. Tan Paulin adalah pemilik dari SLS.

Komentar Uchok, “Ini bukan sekadar kerja sama biasa. Ada potensi kerugian negara jika tidak diawasi dan diselidiki lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.”

Keterangan dia, pihak CBA menilai penting bagi publik untuk mengetahui mekanisme kerja sama tersebut serta memastikan tidak terjadi praktik-praktik yang merugikan aset BUMN dan negara.

Sekedar informasi, nama Tan Paulin pernah mencuat beberapa tahun lalu terkait adanya dugaan praktik permainan penjualan batu bara tersembunyi di Kalimantan Timur.

(Red)

Related Posts

Hasto Kristiyanto Dituntut Hukuman Tujuh Tahun Penjara oleh Jaksa KPK
NEWS

Hasto Kristiyanto Dituntut Hukuman Tujuh Tahun Penjara oleh Jaksa KPK

3 Juli 2025
Innalillahi Wa Inna Ilaihi Rojiun, Pedangdut Senior Hamdan ATT Meninggal Dunia
NEWS

Innalillahi Wa Inna Ilaihi Rojiun, Pedangdut Senior Hamdan ATT Meninggal Dunia

1 Juli 2025
Korupsi Rp 10,2 Miliar, Bos Pengelola Plasa Klaten Ditahan Kejati Jawa Tengah
NEWS

Korupsi Rp 10,2 Miliar, Bos Pengelola Plasa Klaten Ditahan Kejati Jawa Tengah

26 Juni 2025
Masih Aktif Jadi Anggota Polisi, Kapolri Mutasi Ketua KPK Jelang Masuk Usia Pensiun
NEWS

Masih Aktif Jadi Anggota Polisi, Kapolri Mutasi Ketua KPK Jelang Masuk Usia Pensiun

25 Juni 2025
Kejagung Terus Usut Kasus Korupsi Laptop Rp 9,9 Triliun Era Menteri Nadiem Makarim,
NEWS

Nadiem Makarim Hadir di Kejagung, Jalani Pemeriksaan Perdana Saksi Kasus Korupsi Chromebook

23 Juni 2025
Mantan Dirut Indofarma Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta
NEWS

Mantan Dirut Indofarma Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

17 Juni 2025
Next Post
Taipan Anthoni Salim Kucurkan Dana Hingga Rp 48,83 Triliun Garap Dua Pembangkit Listrik

Taipan Anthoni Salim Kucurkan Dana Hingga Rp 48,83 Triliun Garap Dua Pembangkit Listrik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ABC News

© 2025 abcnews.co.id

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Karier
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kerja Sama & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • ECONOMY
  • ENERGY

© 2025 abcnews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In