ABC NEWS – Pembangunan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU) Batam milik PT PLN (Persero) di Kabil Industrial Estate, Batam dengan kapasitas 120 MW dimenangkan oleh PT PP Tbk (Persero).
Nilai kontrak yang dimenangkan PTPP tersebut ditaksir mencapai Rp 3,35 triliun. Sekretaris Perusahaan PTPP Joko Raharjo menjelaskan, adanya kontrak tersebut menambah kontrak baru yang berhasil diraih PTPP hingga Agustus 2025 menjadi Rp 14,78 Triliun.
Kata Joko dalam keterangan tertulis, Selasa (26/8), “Proyek ini merupakan langkah strategis PTPP dalam memperkuat kehadiran di sektor energi. Kami punya rekam jejak pembangunan PLTGU Tanjung Uncang Batam dan PLTGU KDL Cilegon.”
Joko menambahkan, “Kami optimistis proyek PLTGU Batam ini dapat diselesaikan tepat waktu, sesuai standar kualitas tinggi, serta mendukung kebutuhan listrik yang efisien dan ramah lingkungan.”
Penjelasan dia, proyek tersebut dilaksanakan melalui skema Joint Operation (JO), di mana PTPP bertindak sebagai leader dengan porsi 80 persen.
Pembangkit tersebut akan menggunakan konfigurasi 2 Gas Turbine + 2 HRSG + 1 Steam Turbine berbasis teknologi combined cycle berstandar internasional yang lebih efisien, andal, dan ramah lingkungan.
Kehadiran PLTGU Batam diharapkan mendukung pertumbuhan industri dan daya saing perekonomian di wilayah Batam dan Kepulauan Riau.
(Red)