Jumat, 29 Agustus 2025
ABC News
No Result
View All Result
  • Login
  • HOME
  • NEWS
    Rektor UKRI Sebut Ada Menteri Kurang Seirama dengan Prabowo Subianto

    Sufmi Dasco Ungkap Tunjangan Perumahan Rp 50 Juta Per Bulan Anggota DPR Hanya Hingga Oktober 2025

    Rektor USU Disebut KPK Bagian ‘Circle’ Bobby Nasution dan Topan Ginting

    Rektor USU Disebut KPK Bagian ‘Circle’ Bobby Nasution dan Topan Ginting

    Kakak Hary Tanoe Jadi Tersangka Kasus Korupsi Bansos Beras? Ini Respons KPK

    Kakak Hary Tanoe Jadi Tersangka Kasus Korupsi Bansos Beras? Ini Respons KPK

    Insiden Kereta Anjlok, Manajemen KAI Dinilai Tidak Profesional Tangani Penumpang Terdampak

    Insiden Kereta Anjlok, Manajemen KAI Dinilai Tidak Profesional Tangani Penumpang Terdampak

    Hasto Kristiyanto Dituntut Hukuman Tujuh Tahun Penjara oleh Jaksa KPK

    Hasto Kristiyanto Dituntut Hukuman Tujuh Tahun Penjara oleh Jaksa KPK

    Innalillahi Wa Inna Ilaihi Rojiun, Pedangdut Senior Hamdan ATT Meninggal Dunia

    Innalillahi Wa Inna Ilaihi Rojiun, Pedangdut Senior Hamdan ATT Meninggal Dunia

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • ECONOMY
  • ENERGY
  • HOME
  • NEWS
    Rektor UKRI Sebut Ada Menteri Kurang Seirama dengan Prabowo Subianto

    Sufmi Dasco Ungkap Tunjangan Perumahan Rp 50 Juta Per Bulan Anggota DPR Hanya Hingga Oktober 2025

    Rektor USU Disebut KPK Bagian ‘Circle’ Bobby Nasution dan Topan Ginting

    Rektor USU Disebut KPK Bagian ‘Circle’ Bobby Nasution dan Topan Ginting

    Kakak Hary Tanoe Jadi Tersangka Kasus Korupsi Bansos Beras? Ini Respons KPK

    Kakak Hary Tanoe Jadi Tersangka Kasus Korupsi Bansos Beras? Ini Respons KPK

    Insiden Kereta Anjlok, Manajemen KAI Dinilai Tidak Profesional Tangani Penumpang Terdampak

    Insiden Kereta Anjlok, Manajemen KAI Dinilai Tidak Profesional Tangani Penumpang Terdampak

    Hasto Kristiyanto Dituntut Hukuman Tujuh Tahun Penjara oleh Jaksa KPK

    Hasto Kristiyanto Dituntut Hukuman Tujuh Tahun Penjara oleh Jaksa KPK

    Innalillahi Wa Inna Ilaihi Rojiun, Pedangdut Senior Hamdan ATT Meninggal Dunia

    Innalillahi Wa Inna Ilaihi Rojiun, Pedangdut Senior Hamdan ATT Meninggal Dunia

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • ECONOMY
  • ENERGY
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home ENERGY

PTPP Raih Kontrak Rp 3,35 Triliun dari PLN Garap PLTGU Batam

Abcnews by Abcnews
26 Agustus 2025
in ENERGY
0
PTPP Raih Kontrak Rp 3,35 Triliun dari PLN Garap PLTGU Batam

Ilustrasi PTPP. | Foto: Istimewa.

Share on WhatsappShare on FacebookShare on X

ABC NEWS – Pembangunan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU) Batam milik PT PLN (Persero) di Kabil Industrial Estate, Batam dengan kapasitas 120 MW dimenangkan oleh PT PP Tbk (Persero).

Nilai kontrak yang dimenangkan PTPP tersebut ditaksir mencapai Rp 3,35 triliun. Sekretaris Perusahaan PTPP Joko Raharjo menjelaskan, adanya kontrak tersebut menambah kontrak baru yang berhasil diraih PTPP hingga Agustus 2025 menjadi Rp 14,78 Triliun.

READ ALSO

Terkait Pasokan Gas PGN ke Industri, Menteri Bahlil: “Sudah Ada, Clear”

Grup Bakrie Bantah Akan Bangun Fasilitas Pemurnian Emas Seperti Antam dan Hartadinata

Kata Joko dalam keterangan tertulis, Selasa (26/8), “Proyek ini merupakan langkah strategis PTPP dalam memperkuat kehadiran di sektor energi. Kami punya rekam jejak pembangunan PLTGU Tanjung Uncang Batam dan PLTGU KDL Cilegon.”

Joko menambahkan, “Kami optimistis proyek PLTGU Batam ini dapat diselesaikan tepat waktu, sesuai standar kualitas tinggi, serta mendukung kebutuhan listrik yang efisien dan ramah lingkungan.”

Penjelasan dia, proyek tersebut dilaksanakan melalui skema Joint Operation (JO), di mana PTPP bertindak sebagai leader dengan porsi 80 persen.

Pembangkit tersebut akan menggunakan konfigurasi 2 Gas Turbine + 2 HRSG + 1 Steam Turbine berbasis teknologi combined cycle berstandar internasional yang lebih efisien, andal, dan ramah lingkungan.

Kehadiran PLTGU Batam diharapkan mendukung pertumbuhan industri dan daya saing perekonomian di wilayah Batam dan Kepulauan Riau.

(Red)

Related Posts

Setelah Ramai Jadi Polemik, Menteri Bahlil Tegaskan Kampus Batal Dapat Izin Kelola Tambang, Kenapa?
ENERGY

Terkait Pasokan Gas PGN ke Industri, Menteri Bahlil: “Sudah Ada, Clear”

22 Agustus 2025
Grup Bakrie Bantah Akan Bangun Fasilitas Pemurnian Emas Seperti Antam dan Hartadinata
ENERGY

Grup Bakrie Bantah Akan Bangun Fasilitas Pemurnian Emas Seperti Antam dan Hartadinata

21 Agustus 2025
Laode Sulaeman Bakal Dilantik Jadi Dirjen Migas Kementerian ESDM?
ENERGY

Laode Sulaeman Bakal Dilantik Jadi Dirjen Migas Kementerian ESDM?

21 Agustus 2025
Dicopot dari Kursi Dirut MIND ID, Hendi Prio Dikabarkan Akan Berlabuh di Perusahaan Boy Thohir?
ENERGY

Kasus Korupsi Gas PGN, Benarkah KPK Telah Tetapkan Hendi Prio sebagai Tersangka?

21 Agustus 2025
Kasus Korupsi Pertamina, Kejagung Periksa Petinggi Chevron Indonesia
ENERGY

Kasus Korupsi Pertamina, Kejagung Periksa Petinggi Chevron Indonesia

21 Agustus 2025
Sebanyak 14 Persen Saham Patra SK Diakuisisi PT Kilang Pertamina
ENERGY

Sebanyak 14 Persen Saham Patra SK Diakuisisi PT Kilang Pertamina

20 Agustus 2025
Next Post
Rektor UKRI Sebut Ada Menteri Kurang Seirama dengan Prabowo Subianto

Sufmi Dasco Ungkap Tunjangan Perumahan Rp 50 Juta Per Bulan Anggota DPR Hanya Hingga Oktober 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ABC News

© 2025 abcnews.co.id

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Karier
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kerja Sama & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • ECONOMY
  • ENERGY

© 2025 abcnews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In