Sabtu, 6 September 2025
ABC News
No Result
View All Result
  • Login
  • HOME
  • NEWS
    Kejagung Sebut Nilai Kerugian Negara Korupsi Minyak Mentah Bisa Lebih dari Rp 193,7 Triliun

    Ditinggal Sebentar ke Toilet, Uang Tunai Rp 10 Miliar Dibawa Kabur Sopir Bank di Wonogiri

    Rektor UKRI Sebut Ada Menteri Kurang Seirama dengan Prabowo Subianto

    Sufmi Dasco Ungkap Tunjangan Perumahan Rp 50 Juta Per Bulan Anggota DPR Hanya Hingga Oktober 2025

    Rektor USU Disebut KPK Bagian ‘Circle’ Bobby Nasution dan Topan Ginting

    Rektor USU Disebut KPK Bagian ‘Circle’ Bobby Nasution dan Topan Ginting

    Kakak Hary Tanoe Jadi Tersangka Kasus Korupsi Bansos Beras? Ini Respons KPK

    Kakak Hary Tanoe Jadi Tersangka Kasus Korupsi Bansos Beras? Ini Respons KPK

    Insiden Kereta Anjlok, Manajemen KAI Dinilai Tidak Profesional Tangani Penumpang Terdampak

    Insiden Kereta Anjlok, Manajemen KAI Dinilai Tidak Profesional Tangani Penumpang Terdampak

    Hasto Kristiyanto Dituntut Hukuman Tujuh Tahun Penjara oleh Jaksa KPK

    Hasto Kristiyanto Dituntut Hukuman Tujuh Tahun Penjara oleh Jaksa KPK

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • ECONOMY
  • ENERGY
  • HOME
  • NEWS
    Kejagung Sebut Nilai Kerugian Negara Korupsi Minyak Mentah Bisa Lebih dari Rp 193,7 Triliun

    Ditinggal Sebentar ke Toilet, Uang Tunai Rp 10 Miliar Dibawa Kabur Sopir Bank di Wonogiri

    Rektor UKRI Sebut Ada Menteri Kurang Seirama dengan Prabowo Subianto

    Sufmi Dasco Ungkap Tunjangan Perumahan Rp 50 Juta Per Bulan Anggota DPR Hanya Hingga Oktober 2025

    Rektor USU Disebut KPK Bagian ‘Circle’ Bobby Nasution dan Topan Ginting

    Rektor USU Disebut KPK Bagian ‘Circle’ Bobby Nasution dan Topan Ginting

    Kakak Hary Tanoe Jadi Tersangka Kasus Korupsi Bansos Beras? Ini Respons KPK

    Kakak Hary Tanoe Jadi Tersangka Kasus Korupsi Bansos Beras? Ini Respons KPK

    Insiden Kereta Anjlok, Manajemen KAI Dinilai Tidak Profesional Tangani Penumpang Terdampak

    Insiden Kereta Anjlok, Manajemen KAI Dinilai Tidak Profesional Tangani Penumpang Terdampak

    Hasto Kristiyanto Dituntut Hukuman Tujuh Tahun Penjara oleh Jaksa KPK

    Hasto Kristiyanto Dituntut Hukuman Tujuh Tahun Penjara oleh Jaksa KPK

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • ECONOMY
  • ENERGY
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home ENERGY

Harita Suntik Dana Rp 237,03 Miliar ke Smelter Alumunium Milik Adaro

Abcnews by Abcnews
2 September 2025
in ENERGY
0
Harita Suntik Dana Rp 237,03 Miliar ke Smelter Alumunium Milik Adaro

Harita Group. | Foto: Istimewa.

Share on WhatsappShare on FacebookShare on X

ABC NEWS – Proyek smelter aluminium milik Grup Adaro, PT Kalimantan Aluminium Industry (KAI), memperoleh kucuran dana segar hingga Rp 237,03 miliar dari salah satu entitas bisnis Grup Harita Nickel, PT Cita Mineral Investindo Tbk.

Melalui keterbukaan informasi, Selasa (2/9), Direktur Cita Mineral Investindo Yusak Lumba Pardede mengatakan, perseroan mengambil porsi 237.039 saham dari saham baru yang diterbitkan KAI sebanyak 1.896.312 saham atau setara Rp 1,89 triliun.

READ ALSO

Gunakan Mekanisme Syariah, Merdeka Battery Suntik Dana Rp 1,77 Triliun ke Merdeka Tsingshan

Kasus Korupsi Jual Beli Gas, Jaksa KPK Sebut Nama Hendi Prio Santoso di Surat Dakwaan Danny Praditya

Kata Yusak, “Saham baru tersebut telah diambil alih oleh perseroan sebanyak 237,039 saham dengan total nominal sebesar Rp 237,03 miliar atau setara USD 14,55 juta.”

Penjelasan Yusak, transaksi tersebut merupakan bagian dari rangkaian aksi penambahan modal perseroan pada KAI sepanjang 2025.

Perlu diketahui, sepanjang tahun berjalan, perseroan telah menyetor modal dengan total nilai Rp 419,25 miliar, atau setara 5,5 persen dari total ekuitas per 31 Desember 2024 yang tercatat sebesar Rp 7,62 triliun.

Setelah penerbitan saham baru yang sebagian dibeli oleh Cita Mineral, struktur kepemilikan saham pada KAI mengalami perubahan.

Saat ini, PT Alamtri Indo Aluminium tercatat sebagai pemegang saham mayoritas dengan porsi 65 persen atau setara 4,82 juta saham bernilai Rp 4,82 triliun.

Kemudian posisi kedua, Aumay Mining Pte Ltd, menguasai 22,5 persen atau 1,67 juta saham dengan nilai Rp 1,67 triliun.

Lalu, Cita Mineral masuk sebagai pemegang saham dengan porsi 12,5 persen, setara 926.430 saham senilai Rp 926,43 miliar.

Secara keseluruhan, jumlah saham beredar mencapai 7,41 juta saham dengan nilai nominal Rp 7,41 triliun.

Sekedar informasi, smelter aluminium yang terletak di Kawasan Industri Kalimantan Utara (Kaltara) itu dirancang untuk produksi penuh mencapai 1,5 juta ton pada kuartal III-2025, dengan target produksi tahap awal sebanyak 500 ribu ton per tahun.

Proyek yang dibangun melalui anak usaha PT Alamtri Minerals Indonesia Tbk, PT Kalimantan Aluminium Industry (KAI), itu nantinya akan mengambil bahan baku alumina dari dalam negeri.

(Red)

Related Posts

Gunakan Mekanisme Syariah, Merdeka Battery Suntik Dana Rp 1,77 Triliun ke Merdeka Tsingshan
ENERGY

Gunakan Mekanisme Syariah, Merdeka Battery Suntik Dana Rp 1,77 Triliun ke Merdeka Tsingshan

3 September 2025
Sudah Tahan Dua Tersangka, Akankah KPK Tetapkan Tersangka Lain di Kasus Korupsi Gas PGN?
ENERGY

Kasus Korupsi Jual Beli Gas, Jaksa KPK Sebut Nama Hendi Prio Santoso di Surat Dakwaan Danny Praditya

2 September 2025
PTPP Raih Kontrak Rp 3,35 Triliun dari PLN Garap PLTGU Batam
ENERGY

PTPP Raih Kontrak Rp 3,35 Triliun dari PLN Garap PLTGU Batam

26 Agustus 2025
Setelah Ramai Jadi Polemik, Menteri Bahlil Tegaskan Kampus Batal Dapat Izin Kelola Tambang, Kenapa?
ENERGY

Terkait Pasokan Gas PGN ke Industri, Menteri Bahlil: “Sudah Ada, Clear”

22 Agustus 2025
Grup Bakrie Bantah Akan Bangun Fasilitas Pemurnian Emas Seperti Antam dan Hartadinata
ENERGY

Grup Bakrie Bantah Akan Bangun Fasilitas Pemurnian Emas Seperti Antam dan Hartadinata

21 Agustus 2025
Laode Sulaeman Bakal Dilantik Jadi Dirjen Migas Kementerian ESDM?
ENERGY

Laode Sulaeman Bakal Dilantik Jadi Dirjen Migas Kementerian ESDM?

21 Agustus 2025
Next Post
Sudah Tahan Dua Tersangka, Akankah KPK Tetapkan Tersangka Lain di Kasus Korupsi Gas PGN?

Kasus Korupsi Jual Beli Gas, Jaksa KPK Sebut Nama Hendi Prio Santoso di Surat Dakwaan Danny Praditya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ABC News

© 2025 abcnews.co.id

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Karier
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kerja Sama & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • ECONOMY
  • ENERGY

© 2025 abcnews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In